Sebuah esai cukup panjang yang ditulis oleh Ahmad Junaidi, akademisi Universitas Mataram berjudul Kutukan Ilmu Pengetahuan: Banyak Akademisi Lebih Fokus “Terdengar Pintar” daripada Membumikan Sains pada Masyarakat (theconversation.com, 17 Juni 2021) menghamparkan akan ada masalah yang pelik dan serius dalam iklim pengetahuan di perguruan tinggi kita. Setidaknya masalah mendasar yang ada di sana adalah: keengganan dari banyak kalangan baik itu akademisi, saintis, dan cendekiawan kita menaruh kerelaan produksi pengetahuan dalam kemasan tulisan populer.
Ia menggunakan frasa “budaya academes” untuk menggambarkan realitas akademisi kita yang lebih menaruh pada tulisan berbahasa tinggi dengan dalih menaikkan reputasi dalam menunjang kekebutuhan kredibilitas dalam wujud angka. Sebenarnya itu sah-sah saja. Sebab, mereka secara mendasar memiliki otoritas dalam tradisi tersebut. Hanya saja kemudian, kultur tersebut bukan lahir semata-mata dari pribadi masing-masing. Namun, melainkan dari itu struktur pendidikan tinggi terlibat penuh akan iklim yang lahir.
Dengan nada percaya diri, Ahmad Junaidi menawarkan sebuah jalan tengah: perlunya regulasi dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—merujuk di kalangan akademisi—perlu memberikan insentif lebih pada dosen untuk menuliskan hasil penelitian atau membedah isu hangat di masyarakat dengan bahasa yang lebih lugas, jelas, dan membumi melalui media yang dapat diakses banyak kalangan. Dalihnya adalah angka kredit menulis populer tidak seberapa. Ia kalah pamor daripada menulis jurnal ilmiah. Sebenarnya ada hal lain yang perlunya menjadi refleksi bersama atas kondisi ini.
Ia menyangkut akan bagaimana budaya akademik yang berkembang di kalangan masyarakat akademik. Budaya tersebut mengakar kuat dan silih berganti kemudian membentuk sebuah iklim akademik. Di satu sisi tak banyak dimunculkan kesadaran akan kerendahan hati sebagai intelektual maupun cendekiawan dalam memberikan perspektif maupun cara pandang atas ilmu pengetahuan yang digeluti dan ditujukan kepada khalayak umum, di sisi lain fragmen yang muncul dan berkembang di media harus diakui tak banyak mengarusutamakan diskursus keilmuan tertentu, seperti isu sains dan teknologi.
Fakta tersebut setidaknya menjadi salah satu catatan dar Teuku Reza Fadeli, alumnus Ilmu Sejarah Universitas Indonesia yang menyelesaikan skripsi dengan melakukan kajian perkembangan energi atom di masa kepemimpinan Soekarno. Di dalam skripsi yang kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul Nuklir Sukarno: Kajian Awal atas Politik Tenaga Atom Indonesia 1958 – 1967 (Marjin Kiri, 2021) tersebut, Teuku menyampaikan isu diskursus sains dan teknologi dalam cakupan sejarah utamanya mulai pasca kemerdekaan masih kerap diabaikan. Pengesampingan itu muncul dikarenakan wacana yang berkembang begitu penuh dan sesak oleh wacana politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Di sebuah esai untuk memperingati 60 tahun peringatan Sumpah Pemuda, seorang Cendekiawan terkemuka, Sudjoko menulis esai panjang berjudul Wisata Kata yang termaktub di buku Ilmuwan dan Bahasa Indonesia (Penerbit ITB, 1998). Kritiknya pada kalangan cendekiawan yang gamang akan penggunaan istilah asing, ia kritik dalam salah satu bagian di tulisan tersebut: “Ada segolongan ilmuwan di antara kita yang menyangka bahwa istilah itu harus berbunyi anggun dan ranggi, bahkan berbau Latin dan Yunani. Agaknya dunia ilmu yang mereka bayangkan itu sesempit dunia fakultas atau cabak mereka. Universitas sendiri suka tidak sadar bahwa di dunia ini sebetulnya masih ada ribuan atau ketian ilmu di samping hukum, pertanian, teknologi, sosial, kedokteran, dan beberapa yang itu-itu lagi.”
Rasanya berat, saat transformasi ilmu pengetahuan dengan sedemikian rupa, peta penyebaran ilmu pengetahuan dengan kemasan bahasa populer dapat terlihat dengan buku yang beredar di pasaran. Pasar buku kita dibombardir habis dengan sains populer dengan terjemahan dari luar, tapi tak banyak kalangan ilmuwan maupun akademisi tergerak untuk melakukan pendekatan komunikasi ilmu pengetahuan dengan karakter tersebut. Pada kenyataannya harus diakui, ilmu pengetahuan yang berkembang cenderung melahirkan kesenjangan antara kelompok intelektual dan kalangan masyarakat awam. Ada jurang pembatas yang terjadi di antara keduanya.
Untuk menuju ke sana, kalau dikorelasikan pada kondisi saat ini tentu erat kaitannya dengan keberadaan perguruan tinggi. Pertama, perlunya formula dalam struktur kurikulum berupa studi komunikasi keilmuan berbasis bahasa populer di dalam kajian keilmuan di dalam kampus. Kedua, pengembangan diskursus berhubungan dengan produk intelektual dengan penggunaan bahasa populer. Itu sebagai upaya untuk membentk iklim dalam dunia ilmu pengetahuan.
Sebab, realitas yang kadang terjadi di banyak perguruan tinggi mengalami sebagaimana apa yang pernah diutarakan oleh Rektor Institut Pertanian Bogor 1978 -1987, Andi Hakim Nasoetion akan kuatnya ketekunan yang langka. Pada tahun 2001, lewat tulisan berjudul Ketekunan yang Langka, ia mengkritik akan budaya akademik yang berkembang di kampus. Dimana kampus kerapkali diwarnai aktivitas yang tak masuk akal yang menyingkirkan warga akademik minim melakukan kajian keilmuan yang digeluti. Yang ada justru menguatnya kajian keagamaan dalam bentuk dogmatis.
Pembumian ilmu pengetahuan kepada khalayak umum adalah bagian dari tanggung jawab intelektual baik bagi peneliti, akademisi, dan cendekiawan. Ia membutuhkan kerendahan hati intelektual dan komitmen yang kuat untuk mengembalikan hakikat ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai upaya untuk terus menyangsikan dan mebuka tabir realitas dalam kehidupan dengan tujuan untuk memberikan manfaat kepada banyak orang dan membela kaum yang papa dan tersudutkan.[]