Islamsantun.org. Fenomena hijrah di kalangan muslim milenial semakin marak. Banyak sekali acara-acara digelar dengan mengatasnamakan hijrah. Bahkan beberapa waktu yang lalu ada salah satu stasiun televisi yang menggelar acara khusus meliput orang-orang yang telah hijrah. Ustadz-ustadz dan para motivator hijrahpun juga laris diundang ke mana-mana. Bahkan artis Peggy Melati Sukma membranding dirinya dengan ‘motivator hijrah’.
Memang tidak semua sepakat dengan istilah hijrah bagi mereka yang telah berubah, baik gaya hidup cara berpakaian dan juga sikap mereka yang mulai mempelajari agama. Perpindahan kebiasaan itu seharusnya dinamai dengan taubat bukan hijrah. Saya sendiri belum memahamai kenapa aktifitas itu dinamai hijrah. Bisa jadi agar menarik perhatian orang dan laris di pasaran. Namun tentu saja itu adalah sesuatu yang baik.
Perdebatan mengenai istilah hijrah dan taubat itu sendiri mengingatkan saya kepada para Muhajir atau para sahabat yang mengikuti dan membersamai Nabi ketika pindah dari Makkah ke Madinah karena adanya berbagai ancaman dari kafir Quraish waktu itu. Sementara orang-orang Madinah yang menerima kedatangan Nabi dan para sahabat dinamakan kelompok Anshor.
Jika ada sementara orang yang mengaku sedang atau telah hijrah, maka dia disebut Muhajir. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan yang tidak sedang atau telah hijrah, karena sedari kecil mereka memang telah mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Apakah juga disebut Anshor. Jika iya, maka akan muncul banyak sekali istilah-istilah baru yang cukup rancu penggunaannya.
Selain itu, para muhajirin pada masa Nabi adalah mereka-mereka yang oleh Allah dijamin masuk surga demikian juga sahabat Anshor sebagaimana Q.S. 9: 100. Dalam ayat ini, mereka (para Muhajirin dan Anshor) disebut sebagai as-sabiqunal awwalun. Imam Abu Ja’far At-Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Muhajirin adalah orang-orang yang paling awal beriman kepada Allah dan Rasulnya, kemudian mereka menemani Nabi hijrah (pindah) dari dar al-harb (daerah yang penuh ancaman) menuju dar al-Islam (negara yang penuh kedamaian). Sementara Anshor adalah mereka yang membantu Nabi dari gangguan orang-orang yang kafir dari Allah dan Rasulnya.
Jika dilihat dari penjelasan terhadap ayat di atas, terdapat kerancuan terhadap pemakaian istilah hijrah itu sendiri. Pertama, para muhajirin yang dulu mengikuti hijrah Nabi adalah orang-orang yang telah diridho’i oleh Allah, bahkan diabadikan di dalam Al-Qur’an dan dijamin masuk surga. Oleh karenanya, rasanya kurang tepat jika orang-orang yang mengaku hijrah itu dinamai atau menamakan diri dengan muhajir. Kedua, hijrah sebagaimana penjelasan Imam At-Thabari di atas adalah pindah dari dar al-harb (negara yang penuh ancaman) menuju dar al-Islam (negara yang penuh kedamaian).
Sementara negara kita Indonesia ini adalah negara yang damai dan aman. Maka masih perlu kah menggunakan istilah hijrah. Mengapa tidak mempertahankan istilah taubat saja?.
Mungkin banyak yang mengatakan bahwa hijrah itu bukan seperti yang dilaksanakan pada masa Nabi, melainkan pindah dari sesuatu yang buruk ke arah yang lebih baik. Secara esensi, perbuatan itu lebih dekat pemaknaannya kepada taubat. Sebab, taubat itu mengakui kesalahan lalu minta ampunan Allah, dilanjutkan dengan berbuat baik.
Apapun Istilahnya, mari kembalikan kepada hadis Nabi tentang niat yang peristiwanya terjadi ketika hijrah. “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya. Dan semua orang akan mendapatkan apa yang mereka niatkan. Barang siapa yang hijrah karena menginginkan dunia yang ditemuainya atau wanita yang akan dikawininya, maka nilai hijrahnya hanya sebatas itu”.
Wallahu a’lam.