“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (Q.S.Al Kafirun: 6). Bait indah dari gema Al-Quran bermakna suci nilai tepaselira. Juga Nyama Braya turunan konsep Tri Hita Karana Hindhu beresensi rukun-damai sebagai saudara di mana aku adalah kamu. Kedatangan Yesus pun bukan untuk menghakimi tapi menyembuhkan secara rohani mengintimkan kasih dengan nilai toleransi.

Melalui al-Shahifah al Madinah (Madinah Charter) Muhammad melakukan gebrakan konstitusi yang mewadahi kemajemukan khabilah, agama, suku dan kepentingan Madinah. Sunan Kudus melarang penyembelihan sapi (Hindhu, sapi adalah suci), mendirikan padasan wudu berpancuran delapan (8 refleksi ajaran asta sunghika marga) dihiasi estetis arca Gumarang (Budha). Semuanya adalah produk penghayatan atas esensi ajaran semua agama yaitu ‘manunggaling kawula gusti, tepaselira marang liyan, gesang ayem tentrem bebarengan tumuju sang-kan paran’.

Benar ideal bila manusia berkaca sekaligus beraksi berdasar konsep toleransi di atas. Semua tampak indah dan dekat. Dekat dengan hakikat manusia yang sebenarnya memiliki watak mulhim (malaikat). Lalu mengapa dewasa ini muncul kegersangan tenggang rasa? Apakah manusia lebih dekat dengan perwatakan siba’ (binatangisme). Hingga terkeluar nafsu maksiat menciderai sesama atas dasar beda?

Pilu melihat realitas ketidaksinkronan penobatan Indonesia sebagai prototype toleransi keberagaman. Rumah ibadah menjadi korban sekaligus potensi konflik sosial karena perbedaan. Penolakan PGGJ (Persekutuan Gereja-gereja Jayapura) terhadap renovasi Masjid Agung Al-Aqsha di Sentani pada 2018; Penolakan pendirian Pura di Desa Sukaurip, Kabupaten Bekasi dengan alasan minimnya umat Hindhu (Mei 2019) menambah daftar panjang kasus 374 rumah ibadah ditutup, dibakar, dirusak dalam kurun waktu 1945-1997. Kesemuanya adalah cerita lalu usang yang mungkin berulang.

Norma sosial-toleransi kembali terluka saat permusyawaratan diskriminatif menghasilkan persetujuan pemotongan nisan salib di pemakaman umum Purbayan, Kotagede, Yogyakarta 2018 lampau. Dimana jasad Albertus Sugihardi mungkin akan tetap tenang di liang. Masih teringat tentang penyerangan terhadap keluarga Habib Umar Assegaf yang sedang berbahagia melaksanakn malam midodareni pernikahan puterinya. Tengah malam, terdengar suara “Allahu Akbar” bahkan “Syiah Laknatullah”. “kafir”’ dan “bunuh”. Acara yang seharusnya dipenuhi kasih berubah mencekam. Tiga anggota keluarga jadi korban persekusi dan kekerasan. Katanya, pelaku adalah pemeluk agama garis lurus. Namun, dengan tidak bermoral menarik paksa garis saudaranya melalui tindakan represif-diskriminatif terhadap minoritas Syiah di Surakarta.

Tak menahu dengan tulisan Bhineka Tunggal Ika yang semakin kabur sulit terbaca. Siapa insan yang terlibat? Semuanya adalah manusia dewasa yang beragama. Pertanyaanya, apa kabar toleransi anak-anak kita?

“Anak teman di Solo di-bully karena ke sekolah gak pake jilbab. Sebelumnya dia cuek, tapi kemarin dia pulang nangis karena temannya mengatakan kalau orangtuanya salah didik. Membolehkan dia tidak berhijab, dikatakan orang tua macam apa? Kenapa pendidikan agama membuat anak pemarah dan intoleran? A thread” Demikian redaksi tweet Qaris Tajudin jurnalis Tempo seorang blogger laman almuslim.co pada akun twitter @QarisT.

Di awal 2020, seorang siswi aktivis kerohanian Rohis merundung rekannya yang tak berhijab melalui serangkaian pesan singkat bernada teror agar siswi non-muslim Z mengenakan jilbab. Muara dari perundungan tersebut ialah depresi hingga ketakutan untuk berangkat menimba ilmu. Sejatinya semua tampak bahwa perilaku intoleransi nyata dan kontaproduktif.

Tiada etis saat megeneralisir kasus di atas menjadi big-urgent cases. Namun, ini tetaplah sebuah peringatan atas potensi tsunami intoleran di masa depan. Masa kanak-kanak adalah masa perkembangan biologis-sosiologis yang dekat dengan pengaruh lingkungan-keluarga. Anak usia 7-11 tahun masuk pada fase konkret operasional di mana kemampuan operasi dan penalaran logis terbangun. Pada usia ini perkembangan kognitif dan proses imitasi perilaku anak mengalami kepesatan. Hal ini jugalah yang menjadi suatu problematik bagi masa depan, jika anak mengalami kesesatan belajar akan keberagaman. Terlebih bila asupannya berupa stimuli kognitif intoleran.

Kekeliuran orang tua dalam mendidik ialah ceruk terbesar perilaku anak terpenuhi daya intoleran. Seperti halnya gaya pendidikan agama yang terkesan menekan. Pembatasan atas hak untuk bermain princess, mendengarkan musik, menonton kartun-film dan interaksi dengan orang ‘beda’ bisa menjadi bumerang. Anak akan berperilaku mudah marah dan cenderung mengintimidasi anak lain akibat trauma atas tekanan di rumah. Kesalahannya ialah bukan hanya pada konten tapi juga metode penyampaian. Orang tua harus menjadi ‘guru besar’ edukasi nilai toleransi melalui proses parenting.

Mahasiswa juga demikian memiliki tanggung jawab moral atas kegelisahan ini. Revolusi industri 4.0 memberikan kesempatan luas manusia untuk mengubah dan menciptakan sesuatu. Tak terkecuali dalam upaya edukasi intoleransi bagi anak. Ide-ide inovatif dalam ikhtiar penciptaan formula untuk menanggulangi intoleransi dapat dimunculkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Video tik-tok, Likee, Youtube, Film dan media audio visual lain berpotensi menjadi sarana strategis dakwah toleransi.

Media audio-visual umumnya digunakan untuk tujuan hiburan, dokumentasi dan pendidikan. Seperti halnya film, keberadaanya dapat menyajikan informasi, memaparkan proses, menjelaskan konsep-konsep yang rumit, mengajarkan keterampilan, menyingkat atau memperpanjang waktu dan memengaruhi sikap. Tayangan yang mengajarkan prososial dapat menjadikan anak berperilaku prososial. Konten-konten sosial media pro toleransi dapat menjadi implementasi konkret ‘hipodermik’ di mana pesan toleransi dapat langsung tersuntikan ke jiwa komunikan (anak-anak).

Bersamaan dengan itu harapannya anak-anak dapat reflektif merefleksikan dan mencontoh apa yang dilihat dari konten positif yang mengajarkan penghormatan atas keberagaman. Pula, kedermawanan orang tua untuk senantiasa memberikan kajian saling menghargai melalui jalan proses berkehidupan di keluarga.

Harapnya, mari dimulai dari sekarang. Biarlah kisah kelam terkait intoleransi menjadi sejarah, adanya menjadi bekal mengarahkan langkah untuk tidak melewati kesalahan yang sama.Jadilah jalan sunyi dari hiruk-pikuk problematika keberagaman melalui aksi nyata profetik. Bergeraklah dalam spirit ke-Indonesia-an berhaluan wejangan Gusdur “ Kalau kamu bisa berbuat baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”.

Komentar