Penyuluh agama atau kaum rois memiliki tugas yang sangat strategis dan mulia di tegah tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan penyuluhan, pendampingan dan pelayanan ke pada masyrakat di bidang keagamaan. Tugas yang mempunyai tanggung jawab yang besar tersebut tidak sebading yang diterima secara materi,hanya berbekal ikhlas dan mencari ridho dari Allah SWT, sehingga pekerjaan dapat di jalankan dengan sepenuh hati dan tanpa menghadarap imbalan.
Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya ibadah. Bahkan para ulama mengatakan, ruhnya amal adalah ikhlas. Dalam Kitab Al-Hikam, Syeikh Ibnu Atho’illah As-Sakandari (wafat 1309), menceritakan salah satu akhlak mulia Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam (SAW). Beliau mengajarkan hakikat ikhlas yang begitu indah.
Kaum Rois rata-rata adalah orang yang berjiwa ikhlas, khususnya bahwa kaum Rois adalah orang yang sudah terbukti keikhlasannya, dimintai tolong jam berapa saja oleh masyarakat selalu siap dan orang yang ikhlas itu, setan saja tidak mampu menggoda atau menggelincirkannya.
Kaum Rois yang biasanya lebih dipandang sebagai tokoh agama di desa, sebenarnya punya peran penting yang tidak terlepas dari upaya-upaya menjaga tradisi dan budaya. Hal tersebut turut dipengaruhi oleh keberadaan agama itu sendiri yang juga menjadi sumber budaya serta menginisiasi lahirnya kebudayaan.
Ditilik dari sisi sejarah, Kaum Rois atau biasa disebut dengan Modin yang berkedudukan di desa-desa khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, keberfungsiannya diyakini sudah eksis sejak zaman kerajaan Mataram Islam.
Dalam bidang pembinaan kemasyarakatan pembangunan desa, Peran dan fungsinya sangat strategis. Terlebih dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama. Kaum Rois juga memiliki andil dalam menjaga nilai-nilai budaya, kolektifitas serta kebersamaan masyarakat desa yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahwa kata kata Kaum Rois menurut Mbah KH. Mustofa Bisri berasal dari Qoimud-Din artinya Orang yang Kepokok menegakkan Agama di Wilayahnya. Sedangkan kata Rois itu sendiri diambil karena Beliau-beliau sering dimohon untuk memimpin atau ngro-isi acara-acara Keagamaan.
Pada acara ritual-ritual keagamaan yang telah menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, Kaum Rois menjadi tokoh utama dan memimpin do’a. Seperti saat upacara pemakaman jenazah, peringatan hari kematian atau haul, kelahiran, kehamilan, dan masih banyak lagi, sesuai dengan tradisi dan budaya yang masih hidup di masyarakat wilayah setempat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni.
Kaum Rois adalah orang yang rata-rata sudah mengamalkan mustika hidup wasiat dari Kanjeng Nabi Muhammad saw :
- Suka menolong,
- Suka meringankan beban penderitaan orang lain, dan
- Orang yang paling terbukti bisa menutupi aib orang-orang khususnya kalau ada jenazah yang dipulasara, dll.
Begitu mulia tugas dari kaum rois maka perlu regerasasi kaum rois, sebab selamaini para kaum rois rata-rata sudah tua dan lanjut usia. Renegerasi sebagiupaya melestarikan dan melanjutkan perjuangan para kaum rois di wilayah masing-masing.Memastikan keberlanjutan para kaum rois yang mempunyai tujuan dan tugas mulia.
*H. Nur Abadi, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Piyungan Kab. Bantul D.I.Yogyakarta.