Sejak masuk ke nusantara sekira 7-10 abad yang lalu, Islam diajarkan, dipraktekkan, dan diwariskan dalam kemasan etika-estetika lisan lokal. Ajaran-ajaran Islam meraga ke dalam simbol-simbol, upacara-ritual, mantra-doa, tembang, syair, pantun, nama-nama tempat/benda/makanan, arsitektur bangunan, hingga berlaksa materi kultural semisal. Melalui penelitian yang saya kerjakan pada tahun 2012 di Yogyakarta dan kawasan Jawa Tengah, saya menemukan banyak sekali fakta-fakta kultural tentang itu. Sampai-sampai saya nyaris gagal menetra mana “yang Islam” dan mana “yang lokal”.
Misalnya tradisi penyuguhan kopi atau teh tubruk untuk para tamu. Bila ditelisik, dalam kopi atau teh tubruk ternyata tersisip ajaran Islam yang telah dieja dengan lidah setempat. Kata “tubruk” merupakan pengalih-bahasaan istilah Islam yang diambil dari Bahasa Arab; “tabarruk”. Tabarruk artinya upaya mendapatkan banyak berkah. Dalam Islam, sebagaimana tercermin dalam berbagai sabda Nabi Muhammad saw, tamu diimani sebagai pembawa berkah. Karena itu, bagi para muslim Jawa, keinginan untuk mengalap berkah sang tamu, oleh sang tuan rumah disimbolkan dalam bentuk suguhan teh atau kopi tabarruk, yang pengucapannya telah dialih-ubah menjadi teh atau kopi tubruk.
Contoh lainnya adalah kue; ketan, kolak, apem. Di Jawa, tritunggal materi goyang lidah itu biasa disuguhkan di acara slametan atau disaling-tukarkan pada saat acara nyadran, yaitu semacam acara berkirim doa untuk arwah para pendahulu yang biasanya dihelat oleh kaum muslim Jawa di bulan Ruwah (Sya’ban). Istilah ketan, kolak, apem sendiri diambil dari kosakata Islam yang juga bersumber dari Bahasa Arab. Ketan dari kata khothoan, yang artinya kesalahan. Kolak dari kata qola/qowlan yang berarti berkata/perkataan. Apem dari kata’afwun, yang berarti permohonan maaf. Ketika dihidangkan atau disaling-tukarkan, ketan, kolak, apem sebenarnya sedang menjadi juru bicara permohonan maaf atas kesalahan masing-masing pihak.
Bila ditelisik lebih dalam, beberapa eksemplar falsafah dan karya sastra daerah sejak jauh hari telah mencirikan asas-asas paradigmatik tersebut. Di Minangkabau, misalnya, ada falsafah yang berbunyi; adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat berdasarkan syariat, syariat berdasarkan kitab Allah/al-Quran). Di Gorontalo juga ada falsafah serupa; adati hulahulaa to syaraa, syaraa hulahulaa to Quruani (adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan al-Quran). Kata-kata “adat” yang didahulukan di sana, tentu mendalilkan betapa kearifan lokal tidak bisa ditepis begitu saja oleh kekakuan dogma. Beberapa contoh ini menunjukkan bahwa pewahidan Islam dengan kearifan lokal adalah paradigma ajaran dan praktik Islam di nusantara.
Sunan Pakubuwono X dari Kraton Solo, Jawa Tengah, bahkan terang-terangan menegaskan kemustahilan pembumian Islam tanpa itikad kearifan lokal. Dalam Serat Rerepen pupuh ke-2, ia menulis; narendra miwah pujangga/wali lan pandhita jatine kaki/karsaning Kang Maha Agung/gunggunging Islam-Jawa/marmane langgengna tunggal loro hiku/ja-hana hingkang tinggal Jawa/lan ja-hana hadoh agami (para raja dan pujangga/sesungguhnya wali dan ulama anakku/atas kehendak Yang Mahaagung/agunglah Islam-Jawa/karena itu lestarikanlah dwitunggal itu/jangan sampai ada yang semata Jawa/dan jangan sampai ada yang menjauhi agama).
Isyarat historis
Ketan, kolak, apem, teh/kopi tubruk, falsafah dua daerah nusantara dan sebait tembang Serat Rerepen di atas setidaknya mengalamatkan tiga hal. Pertama, ciri khas Islam di nusantara adalah kemulnya yang menyelimuti semua golongan (rahmatan lil’alamin). Siapa saja boleh menikmati teh atau kopi tubruk berikut ketan, kolak, apem sekaligus menegakkan adat masing-masing tanpa harus menjadi seorang muslim. Kedua, misi Islam di nusantara adalah menyejarahkan Islam, bukan mengislamkan sejarah. Ketiga, karena itu, praktik Islam di nusantara tidak boleh terporos pada muslihat pemurnian Islam dari “kekotoran” sejarah, akan tetapi pada pengejawantahan wahyu dalam sejarah.
Bahasa tegasnya adalah bahwa Islam di nusantara tidak boleh berspasi secentimeter pun dari kearifan lokal. Agar Islam dapat menjadi rumah tempat manusia Indonesia memesrai Tuhan sekaligus menemukan jatidiri kebangsaannya. Boleh dikata, untuk konteks masyarakat Indonesia yang multikultural seperti hari ini, praktik Islam bersajadahkan kurikulum manunggaling agama-budaya ini adalah metode paling tepat. Apalagi saat ini, bangsa Indonesia tengah dilanda oleh amukan radikalisme yang sering berujung pada aksi teror. Sedangkan radikalisme itu sendiri kerapkali bermula dari sikap memusuhi kebudayaan dan seringkali berwujud intensi pemurnian agama dari pengaruh kebudayaan.
Hari ini, seiring dengan menguatnya suara dan gerakan Islam berorientasi anti kebudayaan, paradigma manunggaling agama-budaya perlu ditegaskan kembali. Islam tidak boleh lepas dari kebudayaan. Kurikulum Islam berbasis kearifan lokal bukanlah ijtihad yang ditelurkan secara ngawur oleh para pendahulu. Sejak awal kemunculannya di Makkah, Islam datang dengan metode manunggaling agama-budaya. Dunia Arab sebagai sarung historis Islam merupakan peradaban pembela sastra. Sebelum kedatangan Islam, ada tradisi perlombaan mencipta puisi di sana. Karya-karya para pendekar puisi akan digantungkan di dinding Ka’bah. Kiranya dari sini dapat dipahami mengapa al-Quran dikemas dalam redaksi yang sangat sastrawi. Isyarat historis ini mengisyaratkan tesis utama. Bahwa agama dan ideologi apapun akan menjuntrung pada kebuntuan bila diterapkan tanpa pewahidan dengan kebudayaan.
Indahnya Islam Indonesia. Beragama dan berbudaya. Harmoni. Berkah.