Nama lengkapnya Wahbah Mustafa az-Zuhaili. Beliau dilahirkan didesa Dir Athiyah, daerah Qalmun, Damaskus Syiria pada 6 Maret 1932 M/1351 H. Julukan az-Zuhaili adalah nisbat dari kota Zahlah salah satu nama daerah tempat leluhurnya  nggal di Lebanon. Ayahnya bernama Musthafa az-Zuhaily yang merupakan seorang yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaannya. Ibunya bernama Fathimah bin Musthafa Sa`dah, dikenal dengan sosok yang kuat berpegang teguh pada ajaran agama.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili sangat produktif menulis. Mulai dari diktat perkuliahan, artikel untuk majalah dan koran, makalah ilmiah, sampai kitab-kitab besar yang terdiri atas enam belas jilid, seperti kitab Tafsir al-Munir. Ini menyebabkan Syekh Wahbah juga layak disebut sebagai ahli tafsir. Bahkan, ia juga menulis ihwal akidah, sejarah, pembaruan pemikiran Islam, ekonomi, lingkungan hidup, dan bidang lainnya, yang menunjukkan kapasitas ketinggian keilmuan beliau.

Salah satu karya terbesar yang bisa dibilang sebagai “magnum opus”-nya adalah kitab yang berjudul “Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh”. Karya tersebut telah membawa popularitas kealiman Syekh Wahbah di dunia Islam internasional.

Secara umum, buku ini memuat tema fiqh muqaran (perbandingan), terutama mazhab-mazhab fikih Sunni yang diamalkan umat Islam di seluruh belahan dunia, yaitu Mazhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali. Selain menyebutkan pendapat mazhab empat, Syekh Wahbah juga menyebutkan pandangan-pandangan mazhab luar Sunni, seperti Imamiyah dari Syi’ah dan Ibadhiyah dari Khawarij, dengan cara yang kritis.

Kitab ini terdiri atas delapan jilid dan dapat dikatakan mengungguli popularitas kitab-kitab fikih perbandingan sebelumnya. Kitab fikih ala kontemporer itu juga dilengkapi referensi yang kaya lintas mazhab fikih, dan juga dilengkapi takhrij (meriwayatkan) hadis-hadis yang digunakan para imam mazhab dan pengikutnya, serta memuat permasalahan-permasalahan yang pelik dalam fiqh kontemporer.

Karya monumental-nya ini dicetak pertama kali pada tahun 1984. Kitab ini juga berisi keputusan Majma’ Fiqh Islami yang membahas seputar fiqh kontemporer. Dengan bahasa yang jelas dan susunan yang sistematis fikih klasik dipadukan dengan fikih kontemporer.

Lebih lanjut, buku ini disertai dalil-dalil yang jelas dan rujukan yang lengkap serta penjelasan nilai hadis yang dikemukakan di footnote sangat memanjakan bagi para penikmat kajian fikih. Penjelasannya cukup luas sehingga memakan halaman yang banyak mencapai sepuluh jilid besar. Munculnya kitab ini, membuat popularitas kitab-kitab fikih perbandingan yang ada sebelumnya pun kian meredup.

Saat ini, kitab Syekh Wahbah ini telah mendominasi khazanah studi fikih perbandingan. Di berbagai perguruan tinggi Islam, pondok pesantren dalam berbagai forum ilmiah fikih, dan pengajian, kitab ini menjadi rujukan pertama, baik disebutkan secara eksplisit maupun implisit. Minimal orang membaca kitab ini terlebih dahulu dan kemudian dengan petunjuk kitab ini, pembaca melanjutkan penelusurannya kepada referensi asal, yakni kitab-kitab salaf (kitab kuning).

Dalam salah satu dialog, Syekh Wahbah menceritakan tentang buku paling larisnya, sebagai berikut:

“Kitab ini alhamdulillah diterima luas dari Amerika hingga Jepang. Tersebar dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan diamalkan oleh setiap muslim dirumahnya. Saya memberikan informasi lengkap di dalamnya agar seseorang tidak perlu lagi bertanya ke orang lain. Sebab, banyak orang sibuk hari ini. Saya lengkapi buku ini dengan daftar isi, untuk membantu menjelaskan tentang hukum-hukum halal dan haram. Buku ini alhamdulillah diterima, karena menyajikan hukum Islam menurut empat mazhab dengan dalil-dalilnya, serta memperkuat isi nya dengan berbagai referensi tepercaya. Alhamdulillah, Sekarang Darul Fikr mencetak buku tersebut untuk ke-32 kalinya dalam bahasa Arab”.

“Buku ini juga banyak dicetak dalam bahasa lain. Misalnya di Turki, diterbitkan sejak 20 tahun lalu, diterbitkan dalam bahasa Turki, dan dibagikan lewat koran Zaman. Sebanyak 350 ribu kopi dicetak dan dibagikan gratis ke setiap rumah yang berlangganan koran ini. Tidak ada buku di dunia tersebar seperti ini. Ini baru dalam bahasa Turki. Segala puji hanya milik Allah. Kitab ini, insya Allah, saya niatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., dan untuk membantu ikhwan dan akhwat di seluruh dunia, dan semoga tujuan ini terwujud. Alhamdulillah. Dalam cetakan ke-32 ini ditambahkan enam buku lain sehingga menjadi 15 jilid.” ucap beliau.

Selain kitab fikih yang menjadi karya andalan, beliau juga menulis karya yang tidak kalah fenomenalnya, yaitu di bidang tafsir yang diberi judul Tafsir Al-Munir.

Komentar