Islamsantun.org. Pemerintah telah menetapkan libur peringatan Maulid Nabi tahun ini (2021) pada tanggal 20 Oktober. Ini artinya bergeser satu hari dari hari H kelahiran Nabi yang tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober. Penetapan pergeseran hari libur ini telah memancing perdebatan di beberapa laman medsos. Beberapa orang tidak setuju dengan kebijakan dan beberapa yang lainnya mendukung kebijakan tersebut.

Menurut kelompok yang kontra, perubahan itu akan menghilangkan makna dan tujuan dari penetapan hari libur itu sendiri yaitu agar umat yang merayakan hari besar tersebut dapat beribadah dan merayakannya secara penuh. Ketika hari liburnya digeser, maka makna itu akan hilang, hari libur hanya sekedar untuk hura-hura, seperti hari libur lainnya, karena pada hari H mereka tetap bekerja.

Kelompok yang pro dengan pergeseran tanggal hari libur berpandangan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi darurat. Saat ini bangsa Indonesia belum sepenuhnya lepas dari pandemi Covid 19. Jika hari libur tetap dilaaksanakan pada hari H dikhawatirkan akan terjadi liburan panjang yang dapat memancing timbulnya kerumunan sehingga berpotensi meningkatkan kembali jumlah orang terinfeksivirus Corona yang sudah mulai menurun. Atas pertimbangan ini maka kebijakan pemerintah menggeser hari libur perayaan maulid merupakan langkah tepat.

Menurut penulis, pedebatan mengenai pergeseran hari libur ini bukan sesuatu yang substansial. Sebenarnya ada sesuatu yang lebih mendasar terkait dengan penetapan libur perayaan hari besar agama yaitu munculnya kelompok-kelompok yang tidak mau menerima hari libur di luar agama dan keyakinan mereka. Meski pemerintah menetapkan sebagai hari libur, mereka tetap beraktifitas sebagaimana layaknya hari kerja, sekolah tetap masuk.

Kelompok ini beranggapan bahwa, ikut libur pada perayaan hari besar agama atau keyakinan lain sama dengan menghormati dan mengikuti agama dan keyakinan tersebut. Dan itu artinya mengakui kebenaran agama dan keyakinan tersebut. Demi menjaga akidah dan kemurnian dalam beragama, maka mereka tidak mau mengikuti keputusan libur dalam perayaan hari besar agama di luar agama yang mereka yakini.

Sikap ini muncul, terutama, dari kalangan pemeluk agama yang skripturalis dan puritan dengan faham keagamaan eksklusif dan intoleran. Hal ini terlihat pada beberapa sekolah Islam yang tidak meliburkan murid-muridnya pada perayaan hari besar agama lain atau sekte lain yang berbeda dengan mereka. Meski mereka mengaku beragama Islam, namun menolak perayaan Maulid Nabi dengan alasan hal itu sebagai bid’ah yang dapat membuat seseorang menjadi kafir.

Beberapa lembaga pendidikan Islam yang menolak libur hari besar agama lain telah melakukan pembalikan makna. Libur hari besar agama yang mestinya menjadi momentum untuk merasakan suka cita bersama antar umat beragama, sarana menamkan emphati dan peduli pada sesama serta media membentuk sikap saling memahami perbedaan, justru dijadikan  monentum untuk untuk menanamkan kebencian, membangun segregasi sosial dengan sekat-sekat ideologi yang makin mengeras.

Penulis melihat fenomenan ini sebagai sesuatu yang lebih serius untuk diperhatikan dan diperdebatkan karena sangat terkait dengan masa dapan bangsa  Indonesia yang beragam. Sikap menolak hari libur pada peraayaan hari besar agama dengan argumen seperti ini merupakan embrio intoleransi dan radikalisme yang dapat mengancam integritas bagsa Indonesia. Lebih-lebih jika hal ini dilakukan oleh lembaga pendidikan yang sedang membentuk pola pikir dan perilaku anak-anak.

Memang ada beberapa lembaga pendidikan dan kelompok masyarakat yang tetap melakukan kegiatan saat libur hari besar agama dengan argumen untuk mengisi waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat sehingga hari libur tidak sekedar hura-hura. Kelompok ini biasanya tidak menolak hari libur agama, mereka hanya menggunkan hari libur untuk berkegiatan. Terhadap kelompok yang seperti ini tidak perlu dikhawatirkan, justru perlu didukung.

Yang perlu diwaspadai dan diperhatikan adalah kelompok yang menolak libur hari besar agama dengan argumen ideologis. Kelompok yang selalu menebar  rasa kebencian, menanamkan sikap intoleran dan eksklusif sejak kanak-kanak, sehingga menjadikan libur hari besar agama sebagai momentum untuk menanakan berbagai sika dan pemikiran yang dapat mengancam keberagaman dan keutuhan bangsa tersebut.

Komentar