Islamsantun.org. Setelah rapat Nun/AIAT kemarin malam, sebagian yang tersisa ngerumpi. Pak Rafiq cerita sedang baca bio-nya Suyuti dan bahwa beliau tak menikah. Kami jadi sama-sama ingat buku Buya Husein tentang ulama yang memilih tak menikah.
Yang menarik, tiba-tiba Pak Sahiron menyentil: “Eh, era itu masih ada perbudakan?” Sebagian merespon: masih, dong! “Nah, masa sih manusia tidak punya kebutuhan.” (ingat rujukan wa maa malakat aymaanukum di Q. 4:3 ya kalau ingin memahami maksud Pak Sahiron). Lalu Pak Sahiron bercerita tentang konsep ummul walad.
Pak Rafiq lalu membuka-buka halaman buku yang dibacanya. Ketemu kata kunci itu, ummul walad. Rupanya Ibu Suyuti adalah budak, dan Suyuti sendiri punya anak dari budak(-budak?) yang dimilikinya. Nah! Menarik!
“Akan menarik,” kata Pak Sahiron lagi, “kalau ketemu data bahwa tujuan mereka tidak menikah adalah untuk membebaskan budak. Karena kalau budak itu mengandung anak (ummul walad), dia bisa menuntut merdeka.” Tentu asumsi Pak Sahiron ini perlu dibaca ulang. Apa konsekuensi dari menikah dan tidak menikah di era itu? Dst dst.
Btw, setelah itu beliau menambahkan, “Masalahnya, selama ini, narasi ulama tidak menikah hanya disajikan dalam konteks pengultusan mereka. Mereka kan manusia biasa yang punya kebutuhan juga.” Ini menarik, dalam kaca mata Pak Sahiron, kayanya tidak mungkin orang tidak butuh. Tentu itu dibantah sebagian kami, mungkin saja lah, Pak!
Ala kulli hal, obrolan yang menarik. Silakan kalau ada yang mau menindaklanjuti. Bayangan saya buku Kecia Ali (Marriage and Slavery in Early Islam) dan Jonathan Brown (Slavery & Islam) mungkin bisa membantu mengurai jawabnya. Kalau bicara perbudakan, tentu kita perlu mendudukkannya dalam konteks. Bagi manusia era modern, perbudakan adalah tabu dan tidak masuk akal (meski praktiknya, tanpa nama “perbudakan”, tetap ada!). Namun perlu diingat bahwa perbudakan adalah bagian dari sistem sosial yang pernah dianggap fair pada masanya.