Baru-baru ini, publik terutama warga Nahdliyyin, dikejutkan dengan kabar Rais ‘Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, yang disebut-sebut meminta Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk mengundurkan diri.

Informasi ini sontak memantik perhatian luas dan memunculkan reaksi beragam, bahkan cenderung emosional, baik dari internal maupun eksternal Nahdlatul Ulama. Media sosial pun bergejolak; sebagian menyayangkan, sebagian mendukung, dan sebagian lainnya bingung mencari peta duduk persoalan secara utuh.

Namun, sebelum kita ikut gegeran secara emosional, mari sejenak menarik nafas, berpikir jernih, dan kembali ke maqashid jam’iyyah: menjaga marwah organisasi, mengedepankan akhlak, dan menempatkan NU di atas segala kepentingan kelompok, afiliasi, bahkan di atas ego personal. Sebab NU bukan milik seorang tokoh, bukan milik satu kelompok, bukan pula alat politik siapapun. NU milik umat—bahkan lebih dari itu, NU milik peradaban.

Saat “Lato-Lato” Politik Digerakkan

Dalam situasi ini, patut kita waspadai hadirnya “Sengkuni”—baik dari internal maupun eksternal—yang tengah memainkan teori lato-lato, dua bola yang sengaja dibenturkan ritmis agar menimbulkan bunyi keras dan perhatian publik.

Begitu pula dalam dinamika NU, ada pihak tertentu yang sengaja mengadu domba ulama dan tokoh NU, membenturkan Rais ‘Aam dengan Ketua Umum, menggiring narasi konflik, memperkeruh suasana, demi kepentingan yang jauh dari maslahat jam’iyyah.

Ketahuilah, benturan antar figur besar NU bukan hanya soal personal atau struktural, tetapi menyangkut masa depan NU sebagai moral force bangsa. Dan ketika tokoh NU dibenturkan, maka sesungguhnya yang paling dirugikan bukan individu, tetapi umat khususnya warga Nahdliyyin, santri, jamaah pesantren, dan umumnya kaum akar rumput.

Karena itu, warga NU harus tampil paling dewasa, paling cerdas, paling adem dalam merespons. Jangan mudah terpancing. Jangan terburu-buru memihak. Jangan mudah menghakimi.

Dari Gegeran ke Gergeran sebuah Ujian Kedewasaan Jam’iyyah

NU telah berusia hampir seabad lebih. Dalam usia matang ini, dinamika dan gesekan tentu wajar. Tetapi di titik inilah kita diuji: apakah kita menyikapi dinamika itu dengan gegeran (gaduh, emosional, destruktif) atau justru naik kelas menjadi gergeran (dialogis, bijak, dan penuh kearifan khas pesantren)?

Gergeran adalah jalan NU: memahami, bukan menghakimi; mendamaikan, bukan memecah; menguatkan, bukan menjatuhkan.

Mekanisme ahlussyuro, tabayyun, dan musyawarah maknawi harus dihidupkan kembali. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memulihkan keutuhan, menjahit kembali tenunan kebersamaan, dan memastikan NU tetap di jalur maslahat keumatan.

Konflik bukan untuk dibesarkan, tetapi untuk disembuhkan.

NU Milik Akar Rumput, Bukan Akar Kepentingan

NU bukan organisasi rawan konflik, tetapi organisasi besar yang berisi manusia beragam dengan potensi perbedaan. NU bukan retak, hanya sedang diuji oleh besarnya harapan dan militansi jamaahnya. Karena itu, yang diperlukan bukan pelibatan emosi, tetapi penguatan visi.

NU tidak boleh diseret terlalu jauh dalam syahwat politik pragmatis. NU harus kembali ke mandat kultural-transformatif: pendidikan, pesantren, digitalisasi umat, ekonomi rakyat, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan penyebaran Islam yang teduh dan mencerahkan.

Jika energi NU terlalu habis untuk urusan kursi, maka siapa yang akan mengurus nurani?

Tiga Jalan Solusi Win-Win untuk Jam’iyyah

Pertama, Memulihkan Keutuhan melalui Musyawarah Maknawi dan Keulamaan.

Rais ‘Aam dan Ketua Umum adalah dua pilar jam’iyyah, yakni al-hirāsatu ‘alā dīn dan al-hirāsatu ‘alā jam’iyyah. Mereka harus disatukan dengan hikmah, bukan dibenturkan oleh bisikan “Sengkuni”.

Kedua, NU sebagai Rumah Akhlak, Bukan Arena Tarik Kepentingan

NU harus menjadi penuntun, bukan alat. Para kiai dan cendekiawan NU harus hadir sebagai navigator peradaban, bukan sekadar komentator politik.

Ketiga, Menguatkan Fungsi NU sebagai Moral Force meminjam Istilah Cak Nur (Prof Nurcholis Madjid) dan Civilizational Builder.

Fokus NU itu seharusnya bukan berebut pengaruh politik, tetapi memperkuat kontribusi nyata, yakni memberdayakan umat, mengembangkan ekonomi santri, memperkuat literasi digital, melindungi martabat kemanusiaan, dan membawa Islam Nusantara sebagai rahmat semesta.

Last but not least, mari kita hadapi dinamika ini dengan kepala dingin, hati jernih, dan niat lurus. Jangan reaktif, jangan kasar, jangan ikut memperkeruh suasana. Jangan biarkan NU yang lahir dari rahim rahmat dan akhlak, jatuh menjadi arena konflik yang memalukan.

Hemat penulis, NU itu terlalu besar untuk dipecah, terlalu mulia untuk dijatuhkan, dan terlalu bermakna untuk hanya dijadikan alat politik untuk memenuhi selera rendah.

Mari kita Ingat bagaimana wasiat para sesepuh muassis NU. NU itu sesungguhnya alat dan ladang untuk medan berjuang (“berjihad”) untuk advokasi, mendidik, membina dan mencerdaskan umat, maaf bukan “berjuang” dalam arti beras baju dan uang.

Mari jadikan gegeran ini bukan awal perpecahan, tetapi momentum gergeran untuk menyadarkan, mendewasakan, dan menguatkan kembali NU sebagai pengayom umat.

Yogyakarta, 2025
Prof. Dr. Abdul Mustaqim, M.A.g
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentar