Menyongsong akhir Ramadan, di salah satu grup WhatsApp, ada kawan yang bertanya: “Mengapa Muhammadiyah menggunakan rukyat hilal global setelah sebelumnya memakai metode hisab wujudul hilal? Apakah tidak cukup dengan hisab saja? Apa pertimbangannya?”

Pertanyaan tersebut menggelitik kesadaran. Pada saat yang sama, saya paham bahwa kapasitas diri ini dalam bidang ilmu falak tidaklah mendalam. Karena itu, tulisan ini lebih bersifat reflektif, sebagai suara alternatif dari warga persyarikatan untuk menjawab mengapa Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) penting untuk disuarakan.

KHGT lahir sebagai bagian dari ijtihad Muhammadiyah di abad keduanya yang mendorong umat Islam di seluruh dunia untuk memiliki satu sistem kalender bersama—one day, one date, one civilization. Gagasan ini tidak semata persoalan teknis penanggalan, melainkan sebuah ikhtiar untuk menghadirkan kesatuan kesadaran waktu dalam kehidupan umat Islam global.

Dalam praktik peradaban manusia, keseragaman kalender bukanlah sesuatu yang asing. Kalender Masehi, Imlek, dan berbagai sistem penanggalan lainnya telah digunakan selama ratusan bahkan ribuan tahun tanpa perbedaan yang berarti. Prinsip dasarnya sederhana: satu hari untuk satu tanggal. Tanggal 25 Desember di Amerika tetaplah 25 Desember di Indonesia. Perbedaannya hanya terletak pada hitungan jam, bukan harinya. Ini menunjukkan bahwa kesatuan kalender adalah keniscayaan yang telah lama teruji dalam sejarah manusia.

Namun, realitas umat Islam justru menunjukkan hal yang berbeda. Sejak masa Nabi hingga hari ini, perbedaan dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal masih terus terjadi. Perbedaan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan belum tuntasnya kesepakatan dalam membangun sistem waktu yang menyatukan.

Perlu ditegaskan bahwa Muhammadiyah tidak meninggalkan hisab. Hisab tetap digunakan sebagai pendekatan astronomis yang memungkinkan penyusunan kalender secara sistematis, bahkan hingga puluhan tahun ke depan. Dengan demikian, pendekatan ilmiah tetap menjadi pijakan utama dalam merumuskan sistem penanggalan yang lebih pasti dan terencana.

Data hisab tersebut kemudian digunakan untuk memantau keberadaan hilal secara global. Dalam kerangka ini, apabila hilal telah wujud di salah satu belahan dunia, maka wilayah lain—meskipun belum menyaksikannya—dipandang telah memasuki bulan baru. Inilah yang dimaksud dengan rukyat global. Pendekatan ini membuka kemungkinan bagi seluruh umat Islam untuk memulai dan mengakhiri Ramadan secara serentak, berlandaskan realitas astronomis yang sama.

Cita-cita menghadirkan kalender hijriyah global tunggal sejatinya bukan hanya milik Muhammadiyah. Sejumlah negara Islam, termasuk melalui inisiatif Diyanet Turki sejak 2016, juga mendorong terwujudnya satu kalender bersama bagi umat Islam. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan kesatuan kalender merupakan kesadaran kolektif yang melampaui batas organisasi dan negara.

Melampaui Batas Geografis dan Cara Pandang

Untuk sampai pada titik tersebut, perubahan paradigma menjadi keniscayaan. Pendekatan rukyat wilayatul hukmi yang berbasis kewilayahan perlu digeser menuju rukyat global. Selama cara pandang masih terikat pada batas administratif, maka kesatuan kalender akan sulit tercapai. Persoalannya bukan semata pada metode, tetapi pada cara kita memahami ruang dan batas.

Peristiwa awal Ramadan yang lalu menjadi contoh konkret. Muhammadiyah memulai puasa lebih dahulu karena hilal telah wujud di Alaska dan Arab Saudi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah soal jarak: bukankah wilayah tersebut sangat jauh dari Indonesia? Pertanyaan ini, meskipun wajar, sesungguhnya mengandung asumsi bahwa jarak geografis harus menjadi penentu utama dalam penetapan waktu keagamaan.

Jika ditinjau melalui pendekatan antropologis kritis, pembagian wilayah berbasis negara-bangsa tidak lepas dari warisan kolonial. Garis batas antara negara, seperti Indonesia dan Malaysia, merupakan konstruksi historis yang pada masa lalu tidak dikenal dalam kesatuan Nusantara. Dengan demikian, batas wilayah bukanlah sesuatu yang absolut, melainkan hasil kesepakatan manusia dalam konteks tertentu.

Batas negara pada hakikatnya bersifat imajiner—ia ada karena disepakati, bukan karena melekat secara alamiah. Sejarah menunjukkan bahwa peta dan kartografi kerap menjadi instrumen kekuasaan. Dalam refleksi yang diangkat oleh Agustinus Wibowo dalam buku “Kita dan Mereka”, ia menegaskan bahwa garis batas negara sering kali tidak kita pertanyakan: bagaimana ia dibuat, untuk tujuan apa, dan mengapa harus berada di titik tertentu. Padahal, ia adalah konstruksi abstrak yang hidup dalam imajinasi kolektif manusia.

Pengalaman kolonialisasi Eropa memperkuat hal ini. Di Afrika, pembagian wilayah tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat lokal, melainkan pada kepentingan penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya. Batas wilayah menjadi alat dominasi, bukan representasi realitas sosial. Inilah salah satu alasan mengapa hingga hari ini kita menyaksikan negara-negara di Afrika saling berkonflik. Padahal mereka hidup bertetangga. Sebab politik pemecah belahan wilayah membuat manusia yang dulu bersaudara hidup bersama, kini dipisah dan harus berebut sumber daya.

Dalam perkembangan modern, konsep negara-bangsa turut membentuk kesadaran manusia yang semakin terikat pada ruang geografis yang sempit. Sekat-sekat ini memisahkan manusia dalam dimensi ruang dan waktu, padahal dalam sejarahnya, mobilitas dan perpindahan adalah bagian alami dari kehidupan manusia.

Dalam konteks ini, gagasan kalender hijriyah global dapat dibaca sebagai kritik terhadap fragmentasi modernitas tersebut. Ia berupaya melampaui batas-batas geografis yang memisahkan dan mengembalikan kesatuan umat dalam satu ritme waktu yang sama. Terlebih dalam sejarahnya, umat Islam kerap dihadapkan pada upaya-upaya pemecahan yang melemahkan persatuan.

Argumen tentang jauhnya jarak antarnegara menjadi relatif ketika dihadapkan pada realitas internal Indonesia sendiri. Rentang wilayah dari Sabang hingga Merauke mencakup perbedaan zona waktu hingga tiga jam dengan jarak lebih dari 5.000 km. Jika diukur dalam konteks Eropa, jarak tersebut mencakup tujuh negara sekaligus. Dalam kondisi tertentu, hilal mungkin hanya terlihat di ujung barat, sementara wilayah timur harus menunggu dalam ketidakpastian hingga larut malam. Situasi ini tidak hanya merepotkan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar agama yang mengedepankan kemudahan.

Ijtihad, Tantangan, dan Harapan

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Muhammadiyah pada tahun ini secara resmi bergeser menuju rukyat global yang tetap dikombinasikan dengan hisab, sehingga menghasilkan kalender global. Langkah ini merupakan bentuk ijtihad yang berupaya menjawab persoalan klasik umat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan kontekstual.

Adapun argumen bahwa pada masa Nabi tidak terdapat sistem kalender seperti ini perlu ditempatkan secara proporsional. Apalagi dengan mengatakan bahwa perintah Nabi adalah melihat bulan, bukan membuat kalender. Ketiadaan praktik pada masa awal Islam tidak serta-merta menutup ruang ijtihad, terutama dalam hal-hal teknis yang berkembang seiring perubahan zaman. Justru kehadiran kalender hijriyah global ini makin memperkuat rukyat hilal yang diperintahkan oleh Nabi. Hanya saja, titik tekannya bukan lagi rukyat dengan mata fisik, tetapi rukyat dengan data saintifik. Produknya adalah KHGT.

Perlu pula dicatat bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengadopsi KHGT tidak diambil secara tergesa-gesa. Ia merupakan hasil dari proses diskusi panjang di Majelis Tarjih, bahkan telah dirintis sejak sekitar tahun 2008. Hal ini menunjukkan bahwa ijtihad tersebut lahir dari pertimbangan ilmiah dan kolektif yang matang.

Sejarah memberikan pelajaran berharga. Ketika Kiai Dahlan dahulu melakukan ijtihad meluruskan arah kiblat dengan pendekatan saintifik, penolakan datang dari berbagai pihak karena dianggap mengganggu kemapanan. Hari ini, KHGT menghadapi dinamika yang serupa. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa kebenaran yang berbasis ilmu dan kesabaran pada akhirnya akan menemukan penerimaannya.

Bahkan kini, setelah lebih dari satu abad, negara melalui Kementerian Agama secara aktif mendorong pelurusan arah kiblat melalui momentum rasydul qiblah. Apa yang dahulu dipersoalkan, kini menjadi bagian dari arus utama praktik keagamaan.

Pada akhirnya, semua ini adalah bagian dari wilayah ijtihadiyah. Pada dimensi ini pula, kelapangan hati dan pikiran perlu diutamakan. Baik pendukung maupun yang kontra terhadap KHGT, perlu saling menghormati tanpa saling menyalahkan. Melalui diskusi dan kajian yang terus-menerus, harapan itu tetap terbuka: suatu saat umat Islam dapat berpuasa dan berlebaran dalam satu spektrum waktu yang sama. Kapan itu terjadi? Wallahu a’lam.

Komentar