Bagaimana jika seorang ulama yang hidup pada abad ke-11, hingga kini pandangannya masih menjadi panduan di abad ke-21? Tentu bukan karena kehadiran fisiknya, melainkan karena karya-karyanya yang tetap dikaji hingga sekarang.
Di masa kini, umat Muslim kerap disibukkan dengan urusan dunia sehingga mengesampingkan aspek ibadah dalam kehidupan. Walaupun demikian, masih banyak pula yang taat dan rajin melaksanakan ibadah, khususnya ibadah sunah.
Menghidupkan ilmu agama dapat dilakukan melalui kajian terhadap karya-karya ulama Muslim terdahulu. Imâm al-Ghazâlî, misalnya, menulis berbagai karya, salah satunya yang sangat terkenal, Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, yang berarti menghidupkan ilmu-ilmu agama. Dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah, kita dapat belajar dari Imâm al-Ghazâlî, khususnya mengenai tasawuf. Selain dalam Kitab Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, Imâm al-Ghazâlî juga menulis berbagai adab dalam Kitab Majmû’ah Rasâ’il al-Imâm al-Ghazâlî.
Dalam Kitab Majmû’ah Rasâ’il, Imâm al-Ghazâlî memandang tasawuf terdiri dari dua hal, yaitu ketulusan kepada Allah dan hubungan yang baik dengan sesama manusia. Ketulusan kepada Allah dimaknai sebagai mengutamakan perintah Allah Swt. dan menghilangkan kepentingan diri sendiri. Adapun hubungan baik dengan sesama manusia diwujudkan dengan tidak mengutamakan keinginan pribadi di atas keinginan orang lain, selama keinginan tersebut sesuai dengan syariat.
Seseorang yang mampu melakukan hal tersebut disebut sebagai seorang sufi. Oleh sebab itu, setiap orang yang rela terhadap penyimpangan syariat atau mengingkarinya bukanlah seorang sufi, dan seorang sufi tidaklah berdusta. Walaupun tidak semua orang dapat mencapai taraf sufi, setiap Muslim tetap dapat mengamalkan ajaran tasawuf untuk meningkatkan keimanannya.
Dalam kitab Majmû’ah Rasâ’il al-Imâm al-Ghazâlî setidaknya terdapat sepuluh kaidah tasawuf yang dapat diamalkan oleh seorang Muslim (Al-Ghazali, 1997).
Pertama, niat yang tulus dan lurus tanpa adanya keraguan dalam diri. Niat di sini dipahami sebagai ketetapan hati, dan ketulusan menjadi kesempurnaan dalam melaksanakan perintah Allah Swt. Lurus tanpa keraguan berarti adanya kesinambungan dan istiqamah di jalan yang benar. Niat menjadi jalan utama, bahkan pilar utama, bagi seorang sufi dalam menempuh perjalanan spiritual. Tanpa niat yang tulus dan tanpa menghilangkan keraguan, seseorang tidak akan sampai kepada Yang dicari, yaitu Allah Swt.
Kedua, melakukan amal saleh semata-mata karena Allah Swt. dan tidak mempersekutukan-Nya. Setelah memiliki niat yang tulus, seseorang harus melakukan amal sebagai sarana penyucian jiwa dari segala keburukan. Tanda orang yang beramal dengan benar adalah tidak mencari keridaan selain Allah Swt. serta meninggalkan berbagai keinginan diri demi-Nya. Manusia hendaknya meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sikap qanâ’ah tercapai ketika seseorang merasa cukup, meskipun hanya dengan hilangnya rasa panas, dingin, dan lapar.
Ketiga, menyesuaikan diri dengan kehendak Allah Swt. dengan cara mengingkari ego melalui kesabaran dan meninggalkan hawa nafsu. Seseorang juga harus menjauhi dusta dan penyimpangan. Kebiasaan ini akan mengantarkan manusia keluar dari keterhijaban menuju ketersingkapan, yakni ketika tidak ada lagi penghalang antara dirinya dengan Allah Swt.
Keempat, beramal dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw. Mengikuti Nabi berarti tidak berbuat bid‘ah dan tidak menjadi budak hawa nafsu ataupun pemikiran sesat. Ajaran Nabi Muhammad Saw. menjadi tuntunan utama dalam beribadah.
Kelima, memiliki kecemasan yang tinggi terhadap sikap menunda-nunda kebaikan, karena sikap ini dapat membinasakan manusia. Menunda-nunda kebaikan akan menghambat perjalanan spiritual hingga tidak sampai pada tujuan. Padahal, dalam ibadah diajarkan untuk menyegerakan, seperti shalat lima waktu dan membayar zakat ketika telah memenuhi syarat. Sikap menunda-nunda menunjukkan kurangnya istiqamah dan kesungguhan dalam menempuh jalan spiritual, sekaligus mencerminkan tidak dijalankannya kaidah pertama, yakni niat yang tulus dan lurus tanpa keraguan.
Keenam, kelemahan dan kehinaan, yang intinya adalah tawadhu’. Tawadhu’ berarti merasa cukup dengan yang sedikit dan menerima kehinaan. Kelemahan di sini bukan berarti bermalas-malasan dalam menjalankan perintah-Nya, melainkan menyadari bahwa seseorang lemah dalam berbuat apa pun kecuali dengan kekuasaan Allah Swt. Seseorang juga perlu memandang orang lain dengan pengagungan dan penghormatan agar terhindar dari kesombongan. Jangan merasa memiliki kemampuan, karena segala kemampuan berasal dari kekuasaan Allah Swt.
Ketujuh, memelihara rasa takut dan harapan yang pada dasarnya saling berkaitan. Keduanya menunjukkan ketidaktenangan hati di hadapan keagungan Allah Swt. Yang Maha Pemberi Kebaikan. Dalam hal ini, seseorang harus senantiasa berprasangka baik kepada Allah Swt. Sebagai contoh, jika seseorang merasa takut kepada selain Allah Swt. namun berharap kepada Allah Swt., maka Allah Yang Maha Pemurah akan menghilangkan rasa takut tersebut, meskipun antara dirinya dan Allah Swt. masih terdapat hijab.
Kedelapan, memelihara wirid atau zikir. Hal ini termasuk rukun penting dalam tasawuf yang diamalkan oleh para sufi. Al-Junayd, misalnya, melakukan zikir secara terus-menerus, membiasakan puasa, dan menjaga kesucian. Zikir yang digunakan para sufi adalah zikir dengan kata tunggal. Imâm al-Ghazâlî menjelaskan bahwa hal ini diperoleh melalui zikir dengan nama yang paling agung, yaitu Allah Swt. Amalan ini harus dilakukan semata-mata karena Allah, dan apabila Allah meridai, seseorang akan memperoleh kenikmatan dari-Nya.
Kesembilan, menjalani kehidupan dengan memperbanyak murâqabah, yakni perasaan bahwa Allah Swt. senantiasa mengawasi. Seseorang tidak boleh berpaling dari Allah Swt. walaupun sekejap. Allah Swt. akan membuka keterhijaban, menampakkan kebaikan-Nya, dan memberikan ilmu keyakinan dari-Nya. Dengan demikian, seseorang akan menyatu dengan-Nya, dan inilah hakikat keyakinan. Para sufi kemudian mengatakan, “Aku tidak melihat sesuatu kecuali aku melihat Allah Swt. di dalamnya.” Oleh karena itu, seorang sufi hendaknya memelihara adab terhadap makhluk dan bergaul dengan baik.
Kesepuluh, mengetahui perkara-perkara yang wajib menyibukkan diri, baik yang bersifat lahir maupun batin. Hal ini didasarkan pada kesungguhan diri. Barang siapa merasa dirinya tidak memerlukan ketaatan, maka ia termasuk orang yang merugi.
Demikian beberapa kaidah yang dijadikan pedoman perjalanan spiritual oleh para sufi. Seseorang yang belum mencapai taraf sufi tetap dapat berusaha mengamalkan kaidah-kaidah ini. Kaidah tersebut akan menuntun manusia ke jalan kebenaran dan mencegahnya dari jalan keburukan. Allah Swt. Maha Pemurah dan senantiasa membimbing hamba-Nya menuju jalan kebaikan agar memperoleh kemuliaan dari-Nya

