OPINI – Di kampung, Pak RT adalah representasi paling dekat dari apa yang kita sebut sebagai negara. Bukan menteri atau presiden, apalagi bupati atau wali kota. Jika tidak percaya, coba tanyakan kepada warga kampung: dalam kehidupan sehari-hari, kepada siapa mereka lebih sering berhubungan?

Kebutuhan warga terhadap Pak RT jauh lebih konkret daripada keinginan untuk berfoto dengan pejabat di Jakarta. Ketika membutuhkan surat pengantar, mengurus administrasi, menghadapi persoalan keamanan lingkungan, menyelenggarakan kegiatan sosial, bahkan ketika ada warga meninggal dunia, Pak RT hampir selalu menjadi orang pertama yang dicari.

Karena itu pula, pemilihan ketua RT sering kali jauh lebih gayeng daripada yang kita bayangkan. Warga mengenal calon bukan dari baliho, iklan politik, atau debat televisi, melainkan dari pengalaman sehari-hari: siapa yang mudah ditemui, siapa yang mau membantu, siapa yang bisa mengorganisasi warga, dan siapa yang dipercaya ketika ada persoalan kampung. Di titik inilah politik sebenarnya bekerja.

Kita sering membayangkan politik sebagai sesuatu yang berlangsung di gedung parlemen, kantor pemerintahan, partai politik, atau arena pemilu. Politik seolah-olah selalu berkaitan dengan kekuasaan formal. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, politik juga berlangsung ketika sekelompok warga duduk bersama, membuat kesepakatan, mengumpulkan iuran, menentukan kegiatan, menyelesaikan konflik, dan memutuskan bagaimana sebuah lingkungan akan dikelola. Pak RT berada tepat di tengah-tengah proses tersebut.

Negara yang Hadir, Masyarakat yang Bergerak

Coba lihat suasana kampung ketika bulan Agustus tiba. Jika sebuah kampung semarak dengan bendera, lampu, umbul-umbul, gapura, dan berbagai aksesori kemerdekaan, hampir pasti ada seseorang yang bekerja menggerakkan warga. Pemerintah pusat memang dapat mengeluarkan surat edaran agar masyarakat memasang bendera Merah Putih. Pemerintah daerah juga dapat mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Tetapi, selembar surat edaran tidak otomatis membuat warga bergerak secara sukarela. Di antara instruksi pemerintah dan tindakan warga terdapat ruang sosial yang sangat penting: kepemimpinan komunitas. Di situlah Pak RT bekerja. Ia mengajak, mengetuk pintu, mengingatkan, membuat grup percakapan, mengundang rapat, membagi tugas, mencari sumbangan, menghubungkan warga yang satu dengan yang lain, dan pada akhirnya membuat sebuah kegiatan bersama menjadi mungkin.

Dengan demikian, keberhasilan sebuah program tidak selalu ditentukan oleh seberapa kuat instruksi dari atas. Kadang-kadang, yang jauh lebih menentukan adalah apakah di tingkat bawah terdapat orang atau institusi yang dipercaya untuk menerjemahkan instruksi tersebut menjadi tindakan kolektif. Di sini kita dapat melihat bahwa masyarakat bukan sekadar penerima kebijakan. Masyarakat memiliki kapasitas untuk mengorganisasi dirinya sendiri.

Dalam literatur politik kontemporer, kemampuan semacam ini dikenal sebagai self-governance: kemampuan individu atau komunitas untuk mengatur persoalan bersama melalui aturan, kesepakatan, kepemimpinan, dan mekanisme kolektif yang mereka bangun sendiri. Literatur mengenai self-governance menunjukkan bahwa kapasitas semacam ini tidak berada di luar politik. Justru, ia merupakan bagian penting dari bagaimana pemerintahan dan kehidupan demokratis bekerja.

Maka, ketika warga kampung mengadakan rapat RT dan menentukan sendiri bagaimana lingkungan mereka akan menyelenggarakan kegiatan kemerdekaan, sesungguhnya sedang berlangsung sebuah praktik politik. Hanya saja, politik itu tidak memakai panggung besar.

Sembilan Juta Rupiah dan Politik Kesukarelaan

Pada rapat RT minggu lalu, panitia Agustusan menyampaikan laporan keuangan. Saya cukup terkejut ketika mengetahui bahwa penyelenggaraan berbagai kegiatan kemerdekaan di kampung menghabiskan hampir sembilan juta rupiah. Yang menarik bukan semata-mata jumlah uangnya. Yang menarik adalah dari mana uang tersebut berasal, yakni dari warga. Bukan dari APBN. Bukan dari APBD. Apalagi dari dana desa. Bukan pula dari proposal yang diajukan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Dana tersebut dikumpulkan melalui iuran dan swadaya warga.

Bagi saya, inilah salah satu wajah kemerdekaan yang jarang kita bicarakan. Kemerdekaan bukan hanya peristiwa sejarah ketika Indonesia memproklamasikan dirinya pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan juga merupakan kemampuan warga untuk mengurus sebagian persoalan hidup bersama tanpa selalu menunggu negara datang menyelesaikannya. Bukan berarti warga tidak mau bernegara. Tidak pula berarti mereka anti-negara.

Ketika warga bersedia menyumbang, menyediakan tenaga, memasak, memasang dekorasi, menjadi panitia, menjaga keamanan, menyiapkan perlombaan, atau membersihkan lingkungan, mereka sedang melakukan lebih dari sekadar kegiatan sosial. Mereka sedang memproduksi barang publik secara bersama-sama.

Tentu saja, kegiatan Agustusan bukan persoalan publik sebesar pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, atau pengelolaan sumber daya alam. Tetapi secara politik, mekanismenya menarik. Ada kebutuhan bersama. Ada sumber daya yang terbatas. Ada pembagian beban. Ada aturan. Ada kepemimpinan. Ada kepercayaan. Dan ada kesediaan untuk berkontribusi demi sesuatu yang manfaatnya dinikmati bersama.

Dalam konteks inilah gotong royong dapat dibaca bukan sekadar sebagai warisan budaya, melainkan sebagai institusi politik lokal. Ia bekerja karena warga merasa menjadi bagian dari komunitas.

Ketika Warga Kos Membayar Lebih Banyak

Di kampung saya, ada satu hal lain yang menarik. Karena lokasinya dekat dengan kampus, sebagian warga memiliki usaha kos-kosan. Ketika panitia meminta sumbangan, mereka diminta memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan warga biasa. Menariknya, hampir tidak ada yang mempersoalkan kebijakan tersebut.

Mengapa? Jawabannya mungkin sederhana: karena ada rasa keadilan yang dibangun melalui hubungan sosial. Warga memahami bahwa mereka yang memperoleh manfaat ekonomi lebih besar dari lingkungan kampung juga memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar terhadap lingkungan tersebut.

Ini berbeda dengan pajak yang dibayarkan kepada negara. Pajak memiliki dasar hukum formal dan bersifat wajib. Iuran kampung memiliki karakter yang berbeda: ia bertumpu pada kesepakatan, norma sosial, rasa memiliki, dan hubungan timbal balik. Tentu saja, keduanya tidak dapat disamakan. Namun, justru perbedaan itulah yang menarik.

Dalam komunitas yang relatif kecil, kepatuhan tidak selalu harus diproduksi melalui paksaan. Kepercayaan dan norma bersama dapat menjadi mekanisme yang membuat orang bersedia berkontribusi. Kajian mengenai komunitas yang mengatur dirinya sendiri menunjukkan pentingnya kepercayaan, norma bersama, kepemimpinan, serta aturan yang dipandang adil oleh anggota komunitas.

Gotong royong memiliki politiknya sendiri. Ada negosiasi. Ada distribusi kewajiban. Ada pertimbangan mengenai siapa yang membayar lebih banyak dan siapa yang memperoleh manfaat lebih besar. Ada mekanisme sosial yang membuat orang bersedia memenuhi kesepakatan. Semua itu adalah praktik politik.

Pak RT dan Demokrasi Sehari-hari

Karena itu, saya semakin melihat Pak RT bukan sekadar pejabat administratif paling rendah dalam struktur pemerintahan. Pak RT adalah aktor politik lokal. Ia berada pada titik pertemuan antara negara dan masyarakat. Di satu sisi, ia menjadi bagian dari struktur pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Di sisi lain, ia tidak mungkin menjalankan tugasnya hanya dengan mengandalkan kewenangan formal. Ia membutuhkan kepercayaan, partisipasi, dan kemampuan mengorganisasi. Dan yang paling penting, ia membutuhkan kesediaan warga untuk bergerak bersama.

Di sinilah menariknya politik lokal. Kekuasaan formal saja tidak cukup untuk membuat masyarakat bergerak. Bahkan pemerintah dengan seluruh perangkat birokrasinya tidak selalu mampu menghasilkan tindakan kolektif tanpa adanya legitimasi sosial di tingkat komunitas. Pak RT mungkin tidak memiliki anggaran besar. Tidak memiliki staf ahli. Tidak memiliki protokoler. Tidak memiliki kendaraan dinas. Bahkan mungkin kantor RT-nya hanyalah ruang tamu salah satu rumah warga.

Tetapi, ketika ia mampu mengajak warga membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan kampung, menyelenggarakan kegiatan Agustusan, membantu warga yang kesusahan, atau menyelesaikan persoalan sosial, ia sedang menjalankan bentuk pemerintahan yang sangat nyata. Ia sedang mengatur kehidupan bersama.

Dari Gotong Royong Menuju Politik Kemerdekaan

Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya tidak hanya membuat kita sibuk memasang bendera. Agustus seharusnya juga menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan memiliki dimensi politik yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: kemampuan warga untuk mengatur dirinya sendiri.

Negara memang penting. Bahkan sangat penting. Negara menyediakan hukum, infrastruktur, pelayanan publik, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar yang tidak mungkin diselesaikan oleh komunitas kecil. Tetapi, negara yang kuat bukan berarti negara yang harus mengurus semuanya. Sebaliknya, negara yang demokratis semestinya mampu memberi ruang agar masyarakat memiliki kapasitas untuk mengurus sebagian persoalannya sendiri.

Inilah yang membedakan self-governance dari sekadar desentralisasi administratif. Yang dipentingkan bukan hanya memindahkan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tetapi juga mengakui kapasitas warga dan komunitas untuk menjadi pelaku dalam mengatur kehidupan bersama.

Literatur self-governance bahkan mengingatkan bahwa kapasitas komunitas tidak berarti negara menjadi tidak diperlukan. Pemerintah pada berbagai tingkat tetap memiliki peran penting dalam membantu komunitas menyediakan kebutuhan mereka dan menghubungkan berbagai unit sosial yang lebih kecil dalam struktur pemerintahan yang lebih luas.

Maka, hubungan yang sehat bukanlah negara versus masyarakat. Bukan pula negara menggantikan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah negara yang mampu bekerja bersama masyarakat. Dan di tingkat paling bawah, kita sudah melihat bentuk sederhananya setiap hari. Namanya gotong royong. Penggeraknya kadang bukan pejabat tinggi. Cukup Pak RT.

Merdeka Berarti Mampu Mengurus Diri

Barangkali inilah makna kemerdekaan yang perlu kita bicarakan kembali. Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti memiliki kapasitas untuk menentukan nasib bersama, membangun kesepakatan, mengelola sumber daya, menyelesaikan persoalan, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan komunitas. Jika demikian, maka kampung bukan sekadar ruang geografis. Ia adalah sekolah demokrasi.

Di dalam lanskap kampung, warga belajar bermusyawarah, belajar berbeda pendapat, belajar berbagi beban, belajar mempercayai orang lain, belajar memilih pemimpin, dan belajar bahwa kepentingan bersama tidak selalu dapat diselesaikan oleh negara. Dan Pak RT, suka atau tidak suka, adalah salah satu guru politik yang paling dekat dengan kehidupan kita. Mungkin karena itu pula, pemilihan RT sering terasa lebih serius daripada yang kita kira.

Sebab warga tahu: setelah semua spanduk politik diturunkan, setelah para pejabat pulang ke Jakarta, setelah pidato-pidato selesai, orang yang akan mengetuk pintu rumah ketika ada persoalan di kampung tetaplah Pak RT. Di sanalah politik menemukan bentuknya yang paling sederhana sekaligus paling nyata: bukan tentang siapa yang paling berkuasa, tetapi tentang siapa yang mampu membuat orang-orang biasa bersedia duduk bersama, menyumbang bersama, bekerja bersama, dan menjaga kehidupan bersama. Itulah politik gotong royong.