Islamsantun.org. Artikel-artikel yang dimuat di dalam buku Metodologi Penelitian Keagamaan-Interdisipliner: Kajian Sosial Masyarakat dan Pesantren berasal dari penelitian mendalam tentang subjek pesantren dan masyarakat, terutama yang berkaitan tentang, namun tidak terbatas pada, aspek ekonomi kreatif yang dilahirkan, dikembangkan, dan menjadi ciri khas pemberdayaan ekonomi dan sosial pesantren. Lokus ekonomi pesantren bukan fokus baru dalam kajian akademik pesantren, namun lokus ini menemukan momentumnya kembali saat terjadi kebangkitan ekonomi syariah modern di dunia dan menjadi strategi ketahanan pangan alternatif menghadapi pagebluk covid-19. Variasi komoditas baru yang dikembangkan berbagai pesantren dan dikaji secara ilmiah di dalam buku ini menjadi sajian istimewa bagi pembaca untuk melihat sendiri bagaimana pemberdayaan ekonomi pesantren dapat dijadikan soko guru ekonomi Islam—yang bukan ideologis—sekaligus alternatif inspirasi strategi ekonomi di saat pandemi. Telah banyak studi ekonomi kreatif pesantren dipublikasikan, untuk itu penting kiranya mendiskusikan bagaimana buku ini menemukan noveltinya, terutama dalam terang penelitian keagamaan-interdisipliner yang menjadi bingkai buku ini.
Monodisiplin Studi Pesantren
Ketika meneliti pesantren, para sarjana tidak akan melupakan Tradisi Pesantren (1980), karya Zamakhsyari Dhofier, yang memberikan warna baru dalam kajian pesantren pada masanya. Tradisi Pesantren dapat diposisikan sebagai etnografi pesantren yang secara telaten menguraikan detail tradisi hidup pesantren, meskipun lebih banyak fokus pada peran kyai. Paling tidak Tradisi Pesantren memiliki dua keunikan; pertama, karya ini ditulis oleh orang dalam (pesantren), kedua kehadirannya memberikan diskusi baru setelah kajian pesantren sebelumnya dipenuhi warna santri abangan priyayi dan peran kyai sebagai cultural broker yang menjadi lahan garap Clifford Geertz. Sebenarnya dari dua preseden kajian pesantren ini saja, kita dapat mendaku sebuah fenomena akademis baru, bahwa pesantren dapat dikaji secara akademis dan kritis, bahkan oleh orang dalam sendiri, alih-alih orang luar (pesantren).
Sebelum dan sesudah Soeharto tumbang, kajian-kajian tentang pesantren yang dilakukan oleh orang dalam pesantren mengalami proliferasi pesat. Hampir tidak ada sisi di pesantren yang belum dikaji. Pendidikan menjadi area paling digandrungi peneliti, karena pendidikan di pesantren dianggap sebagai pembangunan karakter ramah toleransi yang menjadi karakter keindonesiaan dan sulit ditemui di negara lain. Selain pendidikan, lokus yang mendapat tempat di hati peneliti merentang dari peran kyai, peran nyai, peran mereka berdua di belantika politik, peran santri baik di berbagai sektor baik sosial, budaya, politik, kitab kuning atau tema-tema kontemporer lain seperti konservasi lingkungan, hak-hak reproduksi perempuan dan seksualitas di pesantren. Seperti mata air, mengkaji pesantren tidak ada habisnya, dari berbagai tema dengan berbagai analisis.
Terorisme yang mengatasnamakan agama memaksa pesantren mengalami kontestasi makna. Apakah benar pesantren memproduksi terorisme? Bagaimana relevansi pendidikan toleransi pesantren, jika terorisme lahir dari pesantren? Tentu generalisasi tidak dapat ditimpakan begitu saja pada kata pesantren. Akan tetapi, terorisme telah membawa dampak fragmentasi pemaknaan pesantren. Ada pesantren salaf, ada pesantren modern dan ada penolakan-penolakan penyematan kata pesantren pada institusi pendidikan yang mengajarkan kekerasan. Pada titik ini, pesantren telah mengalami perluasan dan perebuatan pemaknaan. Belum lagi, model anyar keberagamaan kaum muda dan sirkulasi baru pengetahuan keislaman ikut memperkaya wacana-wacana alterntif istilah yang diadopsi dari pesantren, misalnya new santri. Fenomena ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi dan pergeseran sedang terjadi di dunia kajian pesantren.
Fakta di atas sebenarnya menegaskan bahwa pesantren bukan hanya lokus yang layak dikaji, melainkan pesantren telah menjadi sebuah arena pengetahuan yang memberikan kontribusi signifikan pada perkembangan ilmu sosial, studi agama-agama dan Islamic studies dalam lingkup global. Namun, tanpa disadari sebenarnya ada semacam gap antara kajian-kajian pesantren yang dipublikasikan oleh kampus dalam negeri dan kampus luar negeri. Mengapa kajian pesantren yang dilakukan di kampus luar negeri lebih banyak dikutip dari pada yang dilakukan di perguruan tinggi di dalam negeri? Selain sikap kritis, kemampuan abstraksi dan teoritisasi fakta yang didapat dari pesantren menjadi sesuatu yang layak untuk dibahas lebih lanjut, tentu bukan di pengantar ini. Perlu ada diskusi serius yang mengkaji metodologi pengkajian pesantren dengan membandingkan hasil disertasi kampus dalam negeri dan luar negeri. Mengapa misalnya Ronald Lukens-Bull (2005) mampu melahirkan konsep a peaceful jihad setelah melakukan etnografi di pesantren? Tidak berlebihan kiranya, untuk tidak melakukan generalisasi, bahwa penelitian-penelitian kampus dalam negeri lebih banyak melakukan konfirmasi teori alih-alih abstraksi teoritis temuan lapangan. Buku ini merupakan salah satu bukti bagaimana konfirmasi teori tersebut dilakukan, meskipun secara kritis, oleh sebagian besar artikel, dengan menyebut beberapa pengecualian misalnya artikel Falikul Isbah.
Salah satu ciri khas kajian pesantren, sependek penelusuran akademis, bersifat monolitik, meskipun pesantren itu sendiri memiliki potensi multidisiplin. Pesantren yang sama kerap dikaji oleh seorang peneliti dengan satu kacamata disiplin tertentu, dan oleh peneliti lain dengan kaca mata disiplin yang lain, begitu seterusnya. Belum ada ikhtiar publikatif yang menggunakan analisis multidisiplin untuk memotret sebuah pesantren tertentu. Memang telah ada simposium tahunan khusus tentang pesantren, namun belum ada fokus multidisiplin yang ditekankan. Publikasi multidisplin pesantren dari hasil simposium tersebut juga belum menjadi konsumsi khalayak umum. Buku ini tidak berpretensi mengajukan diri sebagai buku yang mengkaji pesantren dari aspek multidisiplin. Akan tetapi, buku ini dapat dijadikan semacam pembuka jalan agar ikhtiar tersebut tercapai. Apabila diposisikan sebagai satu kesatuan yang saling terkait antara satu dan lain artikel, buku ini akan memberikan gambar imajiner kajian pesantren yang bersifat induktif interdisipliner. Ekonomi kreatif pesantren berada di tengah, dan efek-efek sosial lain berada di wilayah sekitarnya. Dengan kata lain, ekonomi kreatif pesantren dapat menjadi elan vital bagi terciptanya kohesi sosial, toleransi, ekonomi solidaritas maupun deradikalisasi yang dibahas terpisah di dalam buku ini.
Diskusi di atas sebenarnya ingin menegaskan sudah saatnya kita memposisikan pesantren as method, bukan lagi lahan konfirmasi teori-teori sosial yang ada. Ikthiar ini sebenarnya telah dilakukan Ahmad Baso dengan program Pesantren Studies-nya, yang lebih menitiberatkan teoritisasi khazanah keilmuan pesantren dari tilikan sejarah. Perlu kiranya ikthiar tersebut disambung oleh sarjana-sarjana lain, dengan cara meneorisasikan aspek-aspek sosial, budaya, politik dan lain sebagainya dari hasil penelitian sosial pesantren. Meskipun belum sampai pada taraf teoritisasi, sebagian besar artikel-artikel di dalam buku ini telah mencoba melakukan dialog antara kenyataan di pesantren dan konsep-konsep ilmu sosial. Artikel yang ditulis Mustaghfiroh Rahayu, misalnya, mendialogkan ngayuh dengan social embeddedness, untuk menunjukkan sistem bisnis Nyai di komunitas pesantren Mlangi, yang jika ditelaah lebih dalam sebenarnya ngayuh merupakan model kepercayaan dalam bisnis yang unik, karena dijalankan berdasarkan moral ekonomi pesantren dan barangkali hanya antarperempuan yang dapat melaksanakannya.
Keindonesiaan Pesantren
Pesantren as method memposisikan pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan, yang dapat memberikan kontribusi bagi lahirnya ilmu sosial pesantren, sebuah istilah yang pantas diperdebatkan. Dengan memposisikan pesantren sebagai pusat, tradisi-tradisi hidup di pesantren akan dapat diabstraksikan menjadi sebuah konsep-konsep sosial, meskipun jangkauan aplikasi teoritisasinya bersifat terbatas. Akan tetapi dalam konteks keindonesiaan, ikhtiar tersebut akan membuka keragaman karakter pesantren, yang tidak didominasi karakter Jawa-sentris. Dialog antartradisi yang hidup di pesantren Jawa dan luar Jawa akan terjadi dan ikut memberikan warna-warni konsep, yang meskipun sama tetapi memiliki keragaman makna. Metodologi penelitian keagamaan kontemporer yang bercorak interdisipliner, saya kira perlu lebih menggali konsep-konsep lokal untuk dapat diabstraksikan agar berkontribusi dalam pengembangan ilmu sosial; jika tidak, dialog konsep lokal dan konsep ilmu sosial perlu dilaksanakan secara kritis sehingga kesan konfirmasi konsep sedikit terkurangi.
Salah satu keunggulan buku ini adalah mengkomodasi kenyataan yang terjadi di pesantren-pesantren di Indonesia, antara lain Kendari, Jogjakarta, Madura dan Lombok, yang menjadi rumpun diskusi bagian pertama buku ini. Dua artikel pertama, ditulis masing-masing oleh Abdul Jalil dan Mustaghfiroh Rahayu, menyoroti model bisnis komunitas pesantren. Yang satu di pesantren Ummussabri Kendari dan yang lain di Mlangi, Jogjakarta. Sama-sama melihat jejaring bisnis, Jalil lebih menitikberatkan pada peran alumni, sedangkan Rahayu lebih mengelaborasi jejaring antar-Nyai di dalam maupun luar pesantren. Sedangkan, dua tulisan lain, masing-masing ditulis oleh Abd. Hannan dan Muh Salahuddin mengulik secara detail model kewirausahaan di pesantren Madura dan Lombok. Keempat tulisan ini dapat menjadi representasi kajian ekonomi pesantren dengan menitikberatkan pada model jejaring dan basis etos lokal pesantren. Akan tetapi, dominasi konsep sosial yang dipakai untuk meneropong kedua hal tersebut justru kurang memberikan suara pada konsep lokal yang digali, dengan pengecualian pada tulisan Rahayu.
Bagian kedua buku ini menyajikan situasi yang lebih kompleks. Meskipun masih ada pesantren yang identik dengan dunia pertanian (padi), namun dalam bagian kedua buku ini, ekonomi kreatif pesantren dikembangkan secara modern dengan berbagai aktivitas ekonomi. Jehan Maya Zayanie dan kawan-kawan melihat kontribusi bank wakaf mikro di pesantren Buntet Cirebon terhadap perkembangan ekonomi masyarakat sekitar. Meskipun masih memerlukan penelitian lebih mendalam, bank wakaf mikro perlu dikaji lebih lanjut, untuk melihat apakah konsep bank wakaf mikro sesuai dengan ekonomi Islam yang termaktub di dalam turats pesantren, atau sebaliknya? Musa Al Hasyim memotret ekonomi pesantren dari kreativitas santri mendirikan industri perfilman. Kreativitas santri memungkinkan hal tersebut terjadi, bahkan dapat melahirkan genre film pesantren—bandingkan dengan sastra pesantren. Tulisan Hasyim ini sebenarnya membuka ruang diskusi dan elaborasi lebih lanjut bahwa pesantren dapat berperan sebagai industri budaya (cultural industry), yang mengelaborasi kreavitas sekaligus menggali kapital dari kultur pesantren.
Dua tulisan lain di bagian kedua ini merupakan dua tulisan yang memiliki perbedaan titik tekan. Tulisan Kuat Ismanto menggali efek multiplier pada unit-unit bisnis pesantren di Pekalongan, sementara tulisan Imam Mustofa melihat dialektika turats dan praktik di pesantren, terutama yang berkaitan dengan muamalah, di sebuah pesantren di Lampung. Tulisan Ismanto menegaskan bahwa bisnis pesantren tidak akan berhenti pada satu unit usaha. Pesantren, yang dalam hal ini dapat diposisikan sebagai industri budaya (cultural industry), dapat menggunakan etos kultural, misalnya kemandirian, sebagai elan vital untuk membangun unit-unit usaha yang mendatangkan keuntungan tidak kecil. Apakah semakin besar unit usaha akan semakin dapat meningkatkan kesejahteraan warga pesantren? Apakah semakin banyak unit usaha pesantren akan semakin berhasil memberdayakan masyarakat sekitar pesantren dari segi ekonomi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu digali lebih lanjut. Melalui kacamata yang dipakai oleh Imam Mustofa, tulisan-tulisan di buku ini, terutama yang berkaitan dengan ekonomi, dapat diajukan sebuah refleksi, apakah model-model bisnis pesantren merupakan praktik muamalah yang diderivasi dari kitab kuning yang dipelajari? Atau model tersebut lahir dari moral ekonomi yang tidak berhubungan dengan apa yang telah dipelajari? Jika tidak, apa kemudian yang memotivasi moral ekonomi tersebut?
Bagian ketiga buku ini lebih memfokuskan pada aspek pemberdayaan ekonomi pesantren. Tulisan R. Lukman Fauroni memberikan gambaran model pencangkongkan keberhasilan program ekonomi komunitas pesantren Al-Ittifaq, yang telah terkenal sebagai pesantren produsen sayur mayur berkualitas ekspor. Program ekonomi pesantren ternyata tidak eksklusif, namun dapat dikembangkan di luar komunitas pesantren. Tulisan ini memberikan warna baru dalam model kajian jejaring pesantren, yang selama ini hanya didasarkan pada sistem sanad/trah keilmuan dengan sistem kekerabatan. Analisis jejaring kekerabatan ternyata dapat ditelusuri melalui jejaring ekonomi pesantren yang dibentuk oleh moral ekonomi dan komunitas ekonomi pesantren. Adapun tulisan Siti Nur Hidayah, Zainal Anwar dan Nur Kafid dapat dibaca pada satu pembacaan imajiner, bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren dapat melahirkan kekerabatan sosial baik yang bersifat antaragama (kasus di Bali) atau bersifat interagama (kasus di Gerjen). Tulisan Siti Nur Hidayah menarik dicermati karena pesantren yang dikaji berada di Bali, yang mana Muslim sebagai minoritas secara jumlah penduduk. Namun, melalui pemberdayaan dan pelibatan masyarakat non-Muslim di luar pesantren, tulisan ini menunjukkan bahwa eksistensi pesantren di dalam masyarakat Muslim minoritas justru berada pada posisi multikultural. Lain halnya dengan temuan Zainal Anwar, yang mengambil lokasi di dekat kampus, menunjukkan bahwa pesantren, kampus dan masyarakat dapat bersinergi mengatasi problem sosial-ekonomi. Temuan ini menjadi refleksi tulisan Nur Kafid, yang mengambil ma’had kampus sebagai lokasi, bahwa seandainya lokasi ma’had berada di tengah masyarakat, maka program deradikalisasi dapat dilahirkan dari program-program yang melibatkan masyarakat.
Buku ini didahului sebuah tulisan kritis dari Falikul Isbah, yang menyoroti peran lembaga di luar pesantren di dalam program pemberdayaan ekonomi pesantren. Tulisan ini seolah-olah menjadi pertanyaan pembuka dalam buku ini, apakah pesantren benar-benar mampu melaksanakan pemberdayaan ekonomi tanpa bantuan dan dukungan pihak dari luar pesantren? Tentu tulisan Isbah dapat menjadi refleksi tulisan-tulisan pada bagian berikutnya. Namun, tulisan Isbah dapat menjadi tauladan bagaimana seharusnya bersikap kritis terhadap kajian yang kita geluti dan menjadi bagian dari diri kita. Pesantren as method barangkali dapat berangkat dari asumsi ontologis kritis yang dapat memacu dan memicu pertanyaan dan temuan reflektif-kritis dari kehidupan sehari-hari pesantren.
Pertanggungjawaban Kreatif
Sebagian besar tulisan ini merupakan hasil simposium terbatas yang dilaksanakan oleh Shirkah Journal Economics and Business pada tahuan 2018. Hasil simposium tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk artikel berbahasa Inggris di jurnal yang sama pada edisi 2 dan 3 tahun 2019. Selaku pengelola pada saat itu, saya dan sdr. Zainal Anwar melihat ekonomi pesantren meskipun bukan barang baru tetapi publikasi tentang hal tersebut masih dapat dihitung dengan jari. Kami kemudian menggunakan reward ‘ganjaran’ dari DIKTI dan DIKTIS untuk melaksanakan call for paper. Sejumlah proposal masuk dan setelah melalui proses seleksi kami memberikan insentif kepada awardee untuk menggali data di lapangan. Beberapa bulan mereka meneliti dan hasilnya kemudian disimposiumkan, dengan mengundang seorang reviewer ahli. Diskusi dan revisi menjadikan naskah-naskah dari lapangan menjadi lebih berkualitas. Setelah edisi bahasa Inggris diterbitkan oleh Shirkah, kami memiliki rasa percaya diri akan mampu menerbitkan antologi berbahasa Indonesia dalam waktu dekat. Namun, restrukturisasi pengelola dan pandemi menggebuk situasi batin kami. Penerbitan pun tertunda. Dengan terbitnya antologi ini, hutang telah dibayar tuntas.
Tradisi antologi dari artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal sebenarnya menjadi hal lumrah di luar negeri, bahkan dilakukan oleh penerbit raksasa seperti Routledge. Islam in Southeast Asia (2010) sebanyak empat volume yang diedit oleh Joseph Liow dan Nadirsyah Hosen merupakan tauladan nyata. Akan tetapi, isu self-plagiarism menjadikan tradisi keilmuan tersebut hilang di tanah air. Dalam sebuah antologi, konstruksi artikel-artikel yang tercerai berai menjadi sebuah buku utuh akan memberikan kontribusi berharga bagi produksi pengetahuan baru. Tujuan utamanya, untuk menunjukkan bahwa artikel-artikel tersebut memiliki distingsi pengetahuan yang apabila dikumpulkan menjadi satu akan terlihat kecenderungan, pergeseran atau pola kebaharuaan sebuah kajian jika dibandingkan dengan model kajian periode sebelumnya. Kepada pembaca budiman, selamat membaca secara kritis sajian ini. Semoga dapat menjadi inspirasi invensi penelitian-penelitian selanjutnya.
Tulisan ini diterbitkan kali perdana sebagai pengantar di buku Metodologi Penelitian Keagamaan-Interdisipliner: Kajian Sosial Masyarakat dan Pesantren (2021).