Teringat pernyataan dari Pak Mun’im Sirry dalam berbagai kesempatan diskusi seputar Al-Quran, beliau menyebutkan bahwa kajian kitab suci umat Islam tersebut menempati posisi emas dan penting dalam studi Islam di Barat.

Dalam bahasa yang berbeda, Abdullah Darraz memberikan pernyataan yang sering dikutip oleh Prof. Quraish Shihab bahwa Al-Quran ibarat berlian, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda. Sehingga setiap orang yang mendekati Al-Quran dari arah yang berbeda akan menangkap keindahan yang beragam pula.

Ulama-ulama tafsir telah banyak menangkap keindahan Al-Quran dari sudut pandang kebahasaan. Bahkan akhir-akhir ini tidak sedikit yang mencoba menghadirkan argumentasi logis penemuan-penemuan ilmiah yang terinspirasi atau diinspirasi dari ayat-ayat Al-Quran. Belakangan kajian ini disebut dengan i’jaz al-‘ilmi. Usaha para ulama dan juga umat Islam secara umum untuk menggali pengetahuan dari Al-Quran disebut dengan fungsi informatif.

Selain fungsi tersebut, ada fungsi lain dari Al-Quran yang juga penting untuk dikaji, yaitu fungsi performatif. Maksudnya adalah bahwa keyakinan Al-Quran sebagai kitab suci melahirkan praktek-praktek yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu praktek yang tumbuh di tengah masyarakat sejak masa awal Islam adalah penggunaan Al-Quran sebagai media untuk mengobati penyakit, mengusir setan dan jin, tolak bala, dan kebutuhan lainnya. Dengan kata lain, Al-Quran menjadi alternatif ‘jimat’ yang digunakan untuk menggantikan praktek-praktek serupa yang tidak terakomodir dalam Islam.

O’Connor dalam Encyclopaedia of the Quran volume 4 hlm. 163-182 menjelaskan alasan mengapa tradisi menjadikan Al-Quran sebagai jimat itu berkembang dalam masyarakat Islam. Menurutnya Al-Quran mengenalkan konsep perantara (wasila atau spiritual mediation) yang dapat dilakukan oleh Nabi Muhammad dan ahl al-bait.

Selain itu, Nabi Muhammad juga diberikan kemampuan untuk memberikan pertolongan (syafa’a) bagi umatnya. Melalui konsep wasila dan syafa’a inilah maka lahir konsep barakah (berkah dari Tuhan, divine blessing).

Lebih lanjut, setidaknya ada tiga bentuk penggunaan Al-Quran sebagai ‘jimat’ yang berkembang. Pertama, penggunaan Al-Quran dalam bentuk kelisanan. Misalnya penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk zikir dan ruqya. Dalam konteks ini, O’Connor menegaskan sebagai berikut:

What makes these performances ‘popular’ or ‘talismanic’ is not their contents, but the context and purpose, which is traditionally for protection/prevention of illness or accident, healing, fertility, and material abundance.

Apa yang bermakna dari jimat atau sejenisnya bukan karena isinya, tetapi konteks dan tujuan, yakni untuk perlindungan/pencegahan penyakit atau kecelakaan, penyembuhan, kesuburan, dan kekayaan.

Kedua, penggunaan Al-Quran dalam bentuk tulisan. Misalnya penggunaan kaligrafi yang dipajang di rumah atau tempat-tempat tertentu. Sama halnya dengan bentuk kelisanan, yang terpenting adalah tujuan penggunaan kaligrafi sebagai tolak bala agar penghuni rumah dijauhkan dari kejahatan.

Contoh konkret dalam tradisi masyarakat di Indonesia, ada kepercayaan menempel kaligrafi ayat kursi di rumah untuk menghindarkan dari gangguan-gangguan jin serta ayat seribu dinar untuk memudahkan datangnya rezeki. Selain itu, penggunaan kaligrafi Al-Quran juga memberikan makna keagamaan (religious meaning) dan identitas terkait ruang-ruang keislaman (muslim space), baik dalam lingkup pribadi maupun publik.

Ketiga, penggunaan Al-Quran untuk meramal atau memprediksi hal-hal yang akan terjadi. Contohnya dengan melakukan istikhara, berdoa kepada Tuhan untuk mencari pilihan yang terbaik, kemudian “cutting the Quran”, yaitu secara acak membuka Al-Quran dan ayat yang pertama kali ditemukan menjadi peneguhan dan jawaban dari permasalahan yang sedang dihadapi.

Ketiga hal tersebut menjadi bentuk performatif dari penggunaan ayat-ayat Al-Quran sebagai jimat. Lantas diskusi selanjutnya adalah apakah hal tersebut merupakan bentuk “penyimpangan” dari ajaran Al-Quran? Memang tidak dipungkiri ada sebagian yang memahami kajian performasi Al-Quran ini untuk menyimpulkan apakah tradisi ini menyimpang atau tidak. Apakah tradisi ini punya landasan dalilnya ataukah bid’ah.

O’Connor menegaskan bahwa “varieties of commonly performed talismanic uses of the Quran stem not from a deviation from the Islamic tradition but arise at the center of its religious authority”. Dia menyebutkan bahwa penggunaan Al-Quran sebagai ‘jimat’ tersebut merupakan ekspresi yang dilakukan oleh otoritas keagamaan. Bahkan, praktek-praktek “ngalap barokah” dari Al-Quran telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad saw. Misalnya pengobatan sahabat yang tersengat ular dengan membaca Surat Al-Fatihah.

Dalam khazanah pesantren, kajian Al-Quran sebagai “jimat” ini bisa ditemukan pada beberapa kitab seperti Kitab Majma’ al-Dawat, Firdaus al-Hikmah, al-Mujarrabat, Syams al-Ma’arif dan Khazinat al-Asrar.

Karenanya yang perlu ditekankan dalam kajian performatif Al-Quran ini bukanlah penilaian ini penyimpangan atau tidak, melainkan sebagai seorang peneliti, kita bisa menjelaskan mengapa hal ini diamalkan oleh seseorang atau komunitas muslim di suatu daerah, apa yang membuatnya unik dan bagaimana dinamika tradisi itu dipraktekkan dari waktu ke waktu.

Nah, aspek informatif dan performatif Al-Quran ini dikaji lebih jauh dalam diskursus kajian “Living Quran (LQ)”. Lantas muncul pertanyaan lagi, bagaimana relasi aspek informatif dan performatif tersebut? Mana yang lebih unggul?

Dalam konteks kajian LQ, aspek informatif dan performatif Al-Quran tidak perlu dipertentangkan. Keduanya hadir sebagai fungsi yang seimbang bahkan dalam beberapa hal saling melengkapi. Sebab tidak jarang aspek informatif Al-Quran melahirkan dimensi performatifnya, termasuk dalam tradisi kepercayaan “jimat” yang bersumber dari ayat-ayat Al-Quran. Bahwa dari keyakinan informatif Al-Quran sebagai “syifa” (obat), lahirlah performasi praktek Al-Quran menyembuhkan orang yang sedang sakit.

Salah satu akademisi cum kiai yang getol menggaungkan kajian ini adalah Abah Ahmad Rafiq. Sebagai upaya untuk turut membumikan “living Quran” ini, saya berikan satu buku yang ditulis “rame-rame” oleh para akademisi yang dikomandoi oleh Abah langsung kepada seorang dosen tafsir hadis di kampus Islam yang ada di Berau. Perlu diketahui bahwa di sini belum ada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sependek yang saya tahu, baru perguruan tinggi Muhammadiyah yang berkibar di sini untuk studi Islam.

Saya merasa terpanggil untuk mengenalkan wacana ini di Kab. Berau agar apa yang saya dapatkan di Jogja juga bisa dirasakan di tempat kelahiran saya. Meskipun saya sepenuhnya sadar, ini bukan hal yang mudah, butuh waktu yang lama. Karenanya belum bisa dikenalkan ke mahasiswa, minimal dosen tafsirnya mulai familiar dengan kajian semacam ini. Sehingga kajian tentang Al-Quran di sini bisa lebih kaya.

Buku tersebut saya berikan kepada Mas Assyauqie Rafi’iy Falilla. Beliau adalah pribadi yang unik, santri NU jebolan Tafsir Hadis IAIN Ponorogo ini mengajar di kampus Muhammadiyah dan juga aktif jadi penyuluh di BKKBN (kalau tidak salah, hehe). Melalui obrolan yang panjang dengan beliau, setidaknya dari tahun 2018 kalau tidak salah ingat, ada kerinduan wacana diskusi perkuliahan di sini bisa berkembang, kritis dan tidak “alergi” dengan hal-hal baru yang maslahah dan ilmiah, sebagaimana semboyan Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid.

Meski demikian, untuk bisa memahami cara kerja penelitian LQ butuh keseriusan. Saya sampai saat ini pun masih terus belajar. Bahkan dalam tataran teoritis, belum ada kata sepakat seputar “worldview” LQ. Ada beberapa cara pandang LQ yang berbeda. Tentu saya memilih mazhab Jogja untuk hal ini. Kata pengantar dari Abah yang ditulis dalam buku tersebut banyak menjelaskan hal paradigma LQ mazhab ini.

Poin yang ingin saya garisbawahi melalui tulisan ini adalah kembali pada adagium dari Abdullah Darraz di awal, tepatlah bahwa Al-Quran akan terus memancarkan sinar kajian. Bagi para pecinta dan pengkaji Al-Quran, tak perlu risau kehabisan bahan penelitian, pengkajian dan pengajian. Sebagaimana keimanan dan praktek tentang Al-Quran itu hidup, kajian ini juga tak kan pernah redup.

Selalu ada hal baru yang dapat dipelajari. Karenanya, sikap terbaik adalah kemauan untuk terus belajar dari mana pun sumbernya, berpikiran terbuka dan tidak mengkapling pemahaman secara sepihak. Hanya dengan cara itu, kita akan menikmati cahaya Al-Quran yang selalu bersinar. Wallahu a’lam.

Komentar