Islamsantunorg. Di awal 2018 Penerbit Mizan memberi kepastian buku saya akan diterbitkan oleh Mizan. Oleh Mizan judulnya dibikin “megah”; Dialektika Langit dan Bumi. Pada gilirannya, saya biasa menyingkatnya jadi DLB. Kala itu akhir-akhir Januari 2018, persis ketika saya mau berangkat ke Iran untuk ikut short-course selama dua minggu di Al-Mustafa International University, Qom. Kang Ahmad Baiquni, Editor handal Mizan meminta saya untuk meminta beberapa orang menulis endorse untuk buku DLB. Sembilan orang keren bin beken bin hebat berhasil saya mintai endorse dan mereka memberi apa yang saya minta. Alhamdulillah. Satu dari “The Magnificent Nine” itu adalah Prof Mun’im Sirry, pengajar di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, Amerika.

Status ini sebenarnya akan “berbicara” tentang beliau. Tapi lihat dulu delapan nama lainnya yang berkenan meng-endorse buku DLB. Ada Nadirsyah Hosen (Guru Besar di Faculty of Law, Monash University, Austalia). Ada Aksin Wijaya (kala itu Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo. Saat ini Wakil Rektor 3 IAIN Ponorogo). Lalu Sumanto al-Qurtuby (Dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi). Kemudian Jajang Arohmana (Pakar dan Dosen Tafsir UIN Bandung. Sebentar lagi SK GB-nya terbit). Lantas Muhamad Ali (Dosen University of California, Riverside, Amerika, merangkap Direktur Middle East and Islamic Studies di sana). Selanjutnya Zuhairi Misrawi (Ketua Moderate Muslim Society. Sekarang Dubes RI di Tunisia), dan Rosihon Anwar (kala itu Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Bandung, kini Wakil Rektor 1 UIN Bandung), serta Islah Gusmian (Dosen Ilmu Tafsir merangkap Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Surakarta).

Selanjutnya, hampir sepanjang 2018 adalah proses editing yang amat teliti oleh Kang Ahmad Baiquni. Saya “bersaksi” akan ketelitian dan ketelatenan Kang Bay soal edit-mengedit naskah ini. Ketelitian dan ketelatenan berbasis pengetahuan dan wawasan, tentu saja. Saya jadi ingat Kang Jalal (Alm) dalam salah satu bukunya “menyinggung” editor sebagai tukang editing dan tukang “gunting”. Ya, Kang Bay juga acap-kali menggunting naskah saya. Ibarat tukang gunting rambut, Kang Bay adalah barber jempolan yang hasil guntingannya tidak pernah mengecewakan.

Dalam memoles buku DLB, saya akui totalitas Kang Bay. Boleh dibilang, beliau mengedit buku itu tak kenal lelah, bahkan tak kenal waktu. Meski secara umum beliau mengakui proses editing lantjar-djaja, tetap saja saya kudu siap merespon dan meladeni WA chats Kang Bay, kapan dan di mana pun. Ketika saya ngajar, WA dari Kang Bay datang, “Bah, kata-kata ini saya ganti jadi begini ya? Lebih pas kayaknya.” Waktu saya rapat, Kang Bay bertanya di WA, “Bah, kata-kata di halaman ini sepertinya kurang nyambung dengan pernyataan Abah di bab sebelumnya.

Gimana coba mencocokkannya?” Saat saya di ruang berangkatan di Bandara Juanda, Kang Bay meminta klarifikasi via WA, “Bah, surat ini ayat sekian itu kan bicara soal ini. Terus Abah menariknya ke soal itu. Penjelasane sing gamblang pie?” Kala jarum jam sudah memberi isyarat saatnya manusia mendekat ke alam mimpi, Kang Bay tanpa ampun meminta kejelasan di WA, “Bah, di bab ini Abah bilang begini. Ini jelas kontradiktif dengan pernyataan di bab itu yang Abah kutip dari tokoh itu dan Abah menyetujuinya. Mohon solusinya!” Saya tetap “sabar” melayani setiap chats WA Kang Bay terkait editing buku DLB. Saya sadar saya sedang berkomunikasi dengan editor kawakan dari sebuah Penerbit jempolan, Terutama saya sadar, buku saya akan terbit di Penerbit buku-buku kajian dan pemikiran keagamaan/keislaman nomor wahid di Tanah Air.

Itu tadi sengaja saya memanjangkan cerita. Hanya untuk menunjukkan bahwa salah-satu buku saya terbit di Mizan, diedit oleh editor ulung dan diendorse oleh sembilan pakar yang amat mumpuni. Dari sembilan “manusia unggul” itu, saya akan “mengulas” secara khusus Prof. Mun’im Sirry. Berikut endorse beliau untuk buku DLB:

“Membaca al-Qur’an dari lensa kronologi Mekkah-Madinah dan asbab al-nuzul akan membantu kita memahami interaksi dan keterlibatan Kitab Suci kaum Muslim dengan realitas sosio-kultural di zamannya. Pembacaan semacam itu juga dapat membantu kita merekonfigurasi relevansi al-Qur’an dalam konteks yang berbeda, termasuk masa kini. Walaupun skeptis terhadap nilai historis asbab al-nuzul dan menyadari problem divisi Mekkah-Madinah, saya mengakui kegunaan pembacaan kronologis dalam upaya kontekstualisasi pesan Ilahi. Buku Dr. Abad Badruzaman ini merupakan karya pioneer dalam mendedah tema krusial ini dengan lugas, insightful dan enak dibaca. Saya akan menjadikan buku ini sebagai bacaan wajib dalam mata kuliah yang saja ajarkan.”

Untuk membesarkan hati, saya highlight dulu beberapa kata dari endorse Prof Mun’im di atas: “karya pioneer, lugas, insightful dan enak dibaca.” Tapi bukan “pujian” itu yang akan jadi topik utama status ini, melainkan pengakuan Prof Mun’im dalam endorse di atas, bahwa beliau termasuk mereka yang skeptis terhadap nilai historis asbab al-nuzul dan menyadari problem divisi Mekkah-Madinah. Di status saya sebelum ini, saya mengutip Fred Donner yang memetakan pendekatan yang berkembang di kalangan sarjana modern dalam menyikapi sumber-sumber Muslim tradisional (Makki-Madani dan Asbab Nuzul ada di dalamnya). Yaitu: deskriptif, kritik-sumber, kritik-tradisi, dan skeptis. Dalam pemetaan ini jelas Prof Mun’im ada di kelompok terakhir: kaum skeptis. Skeptisme adalah “khithah”-nya kaum revisionis.

Dengan begitu rasanya tidak keliru jika saya memasukkan Prof Mun’im sebagai sarjana revisionis. Tapi, mereka yang tergabung dalam kelompok revisionis pun tidak seragam; bertingkat-tingkat “tensi” dan kadar keskeptisannya, dari soft revisionist, medium-revisionist, hinga hard-revisionist. Ini sih istilah-istilah rekaan saya. Intinya, Prof Mun’im, saya lihat bukan revisionis radikal. Prof Mun’im tidak seradikal John Wansbrough dan Patricia Crone, meski juga tidak setradisionalis-derkriptif Montgomery Watt dan Marshall Hodgson. Dua nama terakhir yang saya sebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua sarjana Barat adalah revisionis-skeptis.

Kita ulang pengakuan Prof Mun’im dalam endorse buku DLB, yaitu bahwa beliau termasuk skeptis terhadap nilai historis asbab al-nuzul dan menyadari problem divisi Mekkah-Madinah. Pengakuan mana, seperti telah saya singgung, mendorong saya memasukkan beliau ke kelompok revisionis-skeptis. Tujuan saya dari status ini adalah menunjukkan di mana persisnya Prof Mun’im memberlakukan sikap skeptisnya itu dalam melihat sumber-sumber klasik Islam, terutama terkait Makiyah-Madaniyah dan Asbab Nuzul. Sebelum ke situ, satu pertanyaan menggoda saya untuk dimunculkan di sini. Yaitu mengapa muncul pendekatan kritik sumber, pendekatan kritik tradisi, dan pendekatan skeptis di kalangan sarjana modern dalam menyikapi sumber-sumber Muslim tradisional?

Prof Mun’im menjawabnya dalam Kontroversi Islam Awal (2015). Yaitu, karena sumber-sumber Muslim tradisional itu ditulis belakangan, penuh kontradiksi, dan lebih merefleksikan kepentingan dan keyakinan yang muncul di zaman belakangan ketimbang apa yang sebenarnya terjadi. Kapan, misalnya, kitab-kitab sirah atau sejarah Islam ditulis oleh ulama Muslim? Kitab-kitab sirah mulai ditulis antara tahun 750-800 Masehi. Itu berarti empat atau lima generasi setelah wafatnya Nabi Muhammad. Ibnu Ishaq adalah penulis biografi Nabi paling awal yang karyanya sampai ke kita. Ibnu Ishaq wafat pada 150 H/767 M. Karya Ibnu Ishaq yang sampai ke kita itu dihimpun oleh Ibnu Hisyam yang wafat pada 218 H/833 M. Ibnu Hisyam sendiri tidak pernah bertemu dengan Ibnu Ishaq, dan kitab Sirah Nabawiyah-nya didasarkan pada edisi revisi dari al-Bakka`i (w. 183 H/799 M) yang sebenarnya juga menjadi locus classicus kitab-kitab sejarah yang ditulis al-Thabari dan sejarawan Muslim lainnya. Itulah akar masalah pertama, yakni sumber-sumber Muslim tradisional ditulis belakangan.

Masalah selanjutnya adalah banyaknya kontradiksi pada sumber-sumber Muslim tradisional itu dalam mendeskripsikan suatu peristiwa. Ini tidak mengherankan lantaran faktanya sumber-sumber tradisional itu memang ditulis belakangan. Hal lebih penting, adanya kontradiksi itu telah mendorong banyak sarjana untuk menelisik mana di antara berita-berita yang kontradiktif itu yang lebih mendekati fakta yang betul-betul terjadi. Namun tak jarang kontradiksi-kontradiksi itu sulit diverifikasi mana yang faktual dan mana yang tidak. Rumitnya kontradiksi itu kadang menggiring pada keraguan; apakah peristiwa itu memang betul-betul terjadi, atau sekadar proyeksi ke belakang yang dilakukan oleh penulis yang memiliki latar lokasi dan kepentingan yang berbeda. Ada kecenderungan dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Muslim belakangan bahwa semua hal sudah diatur dengan jelas sejak zaman Nabi Muhammad. Karena itu, apa yang dilakukan oleh para penulis Muslim hanyalah mensistematisasikan apa yang telah dipraktikkan oleh generasi Muslim awal. Namun penelusuran yang lebih saksama memperlihatkan bahwa sebagian deskripsi yang disajikan dalam sumber-sumber Muslim itu lebih merefleksikan apa yang terjadi belakangan, ketimbang apa yang sebenarnya terjadi pada periode terdahulu. Barangkali cukup aman untuk dikatakan bahwa sebagian gambaran tentang Islam awal itu tak lebih dari proyeksi dan intrepretasi sejarah keselamatan (salvation history).

Nah, sekarang yang terakhir, sekaligus tujuan utama status ini, yakni menunjukkan di mana persisnya Prof Mun’im memberlakukan sikap skeptisnya itu dalam melihat sumber-sumber klasik Islam. Hemat saya, empat karya Prof Mun’im ini: Tradisi Intelektual Islam (2015), Kontroversi Islam Awal (2015), Kemunculan Islam dalam Kesarjanaan Revisionis (2017), dan Rekonstruksi Islam Historis (2021); semuanya memiliki tarikan nafas yang sama: nafas revisionis-skeptis. Sekurang-kuranya kritik-sumber dan kritik-tradisi. Tapi, dalam amatan saya, jawaban yang paling spesifik dan relevan dengan buku DLB milik saya, saya temukan dalam buku Rekonstruksi Islam Historis (2021), persisnya pada bab “Konteks Historis Al-Qur`an dan Narasi Alkitab: Menelaah Bukti Internal.” Di situ diajukan beberapa pertanyaan: Apa yang akan peroleh jika hanya bersandar pada teks al-Qur`an? Apakah al-Qur`an mengafirmasi bahwa Islam muncul di Hijaz (Mekah dan Madinah)? Siapakah audiens al-Qur`an? Jika sumber-sumber Muslim menekankan konteks paganisme sebagai latar belakang kemunculan Islam, apakah kesan itu diperoleh dari al-Qur`an? Bagaimana kita seharusnya memahami cerita atau narasi Alkitab yang direkam dalam al-Qur`an? Apa yang dapat kita peroleh dari narasi-narasi tersebut terkait dengan upaya melacak Islam historis? (h. 103-104).

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Kata Prof. Mun’im, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membebaskan al-Qur`an dari penafsirannya yang berkembang belakangan. Segala bentuk asosiasi dengan asbab al-nuzul perlu dihilangkan. Mengapa demikian? Sebab, tegas Mun’im mengaitkan ayat-ayat dengan episode tertentu merupakan konstruksi belakangan. Langkah berikutnya, melakukan rekonstruksi atau rekonstekstualisasi dengan informasi yang diperoleh dari al-Qur`an itu sendiri dan sumber-sumber pra-Islam yang mendukungnya. Dengan cara ini berarti kita menulis kembali agama/keyakinan mereka yang menjadi interlokutor al-Qur`an sehingga diperoleh gambaran yang jelas apakah deskripsi tentang mereka sesuai dengan data yang dikatakan al-Qur`an sendiri. Dari sini akan diperoleh potret siapa audiens atau pihak yang dituju dan konteks historis kelahirannya (h. 105).

Kita ambil contoh gambaran tentang kaum musyrik dalam al-Qur`an. Beberapa sarjana modern berargumen bahwa identitas kaum musyrik itu tidak seperti yang ditemukan dalam sumber-sumber Muslim belakangan. Patricia Crone dan G.R. Hawting, misalnya, berpendapat bahwa penggunaan kata musyrikun dalam al-Qur`an tidak menunjukkan pengertian “politeis” atau “penyembah berhala”. Asosiasi musyrikun dengan penyembah berhala merupakan kostruksi belakangan, yang ditemukan dalam kitab-kitab tafsir, sirah, atau pun literatur pasca al-Qur`an yang menggambarkan kondisi Arab pra-Islam, seperti Kitab al-Ashnam karya Ibn Kalabi (w. 204/820). Dalam al-Qur`an, kaum musyrik itu mengimani Tuhan-nya al-Qur`an itu sendiri; mereka sama sekali tidak mengingkari Allah dan menyebut-Nya sebagai pencipta langit dan bumi, dan segala isinya. Mereka, kata Crone, menganggap dirinya sebagai monoteis, kendati mengakui tuhan-tuhan selain Allah. Mereka memohon dan menyembah Allah, tapi pada saat yang sama menganggap “tuhan-tuhan kecil” lainnya berperan dalam kesuksesan hidup mereka. Suatu praktik keagamaan yang banyak dilakukan orang beriman (monoteis) hingga sekarang. Toshihiko Izutsu bahkan berkeyakinan bahwa pemahaman kaum musyrik tentang Tuhan itu “surprisingly close to the Islamic concept” (h. 107-108).

Penutup: Sumber-sumber pra-Islam atau sumber non-Muslim yang sezaman dengan al-Qur`an jelas mengatasi problem yang pertama: keterlambatan. Namanya juga sezaman atau bahkan datang lebih awal, jelas tidak terlambat. Hal demikian juga lebih menutup peluang bagi kontradiksi. Tapi, apakah sumber-sumber pra-Islam atau sumber non-Muslim yang sezaman dengan al-Qur`an itu benar-benar sepi dari kontradisi dan bebas dari intrepretasi sejarah keselamatan (salvation history)? Prof. Mun’im yang akan memandu kita menjelaskan duduk-perkaranya. Monggo Prof…

Oya, judul status ini: Qur`an Menurut Qur`an, diambil dari seruan Prof Mun’im untuk “membebaskan al-Qur`an dari penafsirannya yang berkembang belakangan. Segala bentuk asosiasi dengan asbab al-nuzul perlu dihilangkan.” Terus posisi saya di mana? Ya jelas tradisionalis-deskriptif. Tapi ya sesekali melongok juga ke pendekatan kritik-sumber dan kritik-tradisi, bahkan ke pendekatan skeptis. Gak apa-apa kan? 

Komentar