Remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa peralihan sebelum menjadi dewasa. Dalam transisi peralihan tersebut perubahan jadi sangat pesat dan mencapai puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan terjadi di masa ini. Di mana remaja lebih senang menjelajah untuk mencari sesuatu yang pas atau sesuai dengan kebutuhannya. Atau yang bisa disebut pencarian jati diri.

Pada masa perkembangannya masa remaja dalam pencapaian kemandirian dan ideologi sangat menonjol, pemikiran semakin logis, serta sangat idealis serta banyak waktu yang dikurangkan di luar keluarganya.

Dalam perkembangannya, terorisme telah berperan menjadi dalang dalam konstelasi internasional. Kelompok tersebut tidak hanya diam di dalam satu wilayah saja serta mempunyai simpatisan di wilayah tersebut saja. Melainkan para terorisme dapat melewati batas-batas negara atau wilayah tersebut. Perkembangan terorisme tidak terlepas dari cara mereka merekrut anggotanya. Biasanya mereka hanya menargetkan orang tua sekarang juga merambah para anak muda di seluruh dunia.

Jika mengingat kasus pada Mei 2018 di Indonesia terjadi serangan bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar pada gereja dan kantor polisi. Pada penyerangan di gereja dilakukan oleh kakak-adik yang masih remaja. Maju lagi di kasus tahun 2019, di Denpasar Bali telah tertangkap diduga anggota terorisme yang berinisial AT dan ZA. Namun yang menjadi sorotan adalah ZA yang masih berusia 14 tahun. Kedua pelaku tersebut masih satu jaringan dengan Syahrial Alamsyah atau disebut Abu Rara yang melakukan penusukan pada Menko Polhukan Wiranto.

Maka dengan sifat-sifat serta karakteristik tersebut banyak terorisme yang lebih memilih merekrut para remaja dengan memanfaatkan sifat-sifat serta alasan remaja dalam mencari jati diri nya. Mengutip dari pendapat dari Menteri Negara Riset dan Teknologi Muhammad AS Hikam (2018) saat ini kelompok radikal lebih mengincar generasi muda.

Menurutnya para pemuda ini sangat mudah masuk ke lingkaran radikalisme. Hikam juga menambahkan bahwa terdapat perbedaan dalam cara perekrutan terorisme, jika dulu mereka menekankan untuk merekrut orang dewasa yang lebih matang serta berpengalaman. Namun tidak untuk sekarang. Terorisme juga menargetkan para pemuda dan remaja yang masih labil serta memiliki idealisme yang tinggi.

Pemuda memang mempunyai idealisme yang sangat tinggi dan membara, seperti yang diucapkan oleh Soekarno bahwa dunia dapat terguncang akibat sepuluh pemuda dibanding seribu orang dewasa. Menurut Christina Goni (2017), ISIS merekrut pemuda karena idealisme yang dimilikinya dengan menawarkan perlawanan terhadap isu-isu kesenjangan sosial dan ekonomi, globalisasi yang menjerat kaum miskin, rendahnya figur pemerintah sebagai penjamin kesejahteraan dengan fakta menurunnya rasa kepercayaan terhadap pemerintah hingga diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Isu-isu tersebut dianggap oleh pemuda sebagai bentuk penindasan manusia dan harus dilawan. Di samping menawarkan isu-isu yang menstimulus gairah idealisme pemuda, ISIS atau jaringan terorisme juga melihat bahwa pemuda ini mempunyai krisis identitas dan umumnya masih mencari standing position atau jati diri. Mudah kagum dan mencari role model dari berbagai kalangan.

Yang menjadi sebuah pertanyaan adalah bagaimana jika remaja sudah masuk ke dalam jaringan terorisme tersebut. Mereka korbankah atau mereka pelaku dari semua tragedi serta peristiwa yang remaja lakukan tersebut? Remaja yang berstatus sebagai pelaku juga dapat diposisikan sebagai korban. Secara sederhana, korban dapat dipahami sebagai pihak yang mengalami perlukaan, baik secara fisik maupun psikologis, atas suatu peristiwa kejahatan.

Remaja yang tumbuh di lingkungan yang identik dengan ideologi radikal, proses sosialisasi yang melibatkan ideologi-ideologi radikal menempatkan anak pada posisi yang tidak memiliki pilihan. Nilai dan norma radikal yang diinternalisasikan dipahami sebagai nilai dan norma standar bagi mereka. Mereka tidak punya pilihan dan menganggap apa saja yang diberikan oleh orang tua mereka sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu ketika mereka menjadi pelaku, pada dasarnya mereka telah melaksanakan hasil internalisasi nilai dan norma tersebut. Akhirnya, tanpa disadari, anak berkomitmen untuk terlibat sebagai pelaku dalam aksi terorisme.

Indoktrinasi terhadap remaja menjadi salah satu strategi internalisasi lainnya. Identitas sebagai bagian dari kelompok radikal dikonstruksikan sebagai prestasi. Anak dan remaja dalam kelompok ini menjadi tidak mengenal pilihan “hidup normal” selaiknya remaja yang hidup di masyarakat umum. Pada akhirnya, keputusan mereka untuk melakukan aksi bom bunuh diri menempatkan mereka sebagai korban indoktrinasi politis oleh kelompoknya sendiri.

Komentar