Islamsantun.org. Kita barangkali sedikit dikejutkan oleh sebuah peristiwa arogansi seseorang yang tiba-tiba merusak sesajen di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Secara etika, bentuk perusakan terhadap apapun merupakan pelanggaran moral, dan agama, khususnya Islam, jelas mengajarkan bagaimana seorang Muslim tidak dibenarkan merusak “kesucian” yang diyakini oleh kelompok yang berbeda keyakinan. Hal ini bukan soal toleransi, tetapi soal pemahaman tradisi dan budaya yang seringkali mengalami distorsi atau mungkin mispersepsi.

Kedatangan Islam di Indonesia, tentu mengalami suatu proses yang cukup unik dalam perkembangannya yang penetrasinya telah dimulai sejak abad ke-15. Dalam kurun waktu kurang dari 1 abad, konversi Muslim terjadi begitu sangat cepat dan massif. Bagaimana tidak, Islam seolah menjadi keyakinan mayoritas masyakat Nusantara tanpa mengalami benturan sedikitpun dengan sistem sosial yang sudah lebih dahulu ada. Islam tentu saja mengakui, bahwa tradisi-tradisi yang berkembang dalam masyarakat hampir tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Tidak mungkin rasanya terjadi konversi yang begitu cepat jika Islam yang dibawa para guru sufi ke Nusantara bercorak monolitik dan berwatak ofensif dalam memperkenalkan ajaran-ajaran Islam kepada penduduk yang mungkin pada waktu itu masih beragama Hindu-Budha. Islamisasi berhasil karena watak ajarannya yang kompromistik dan para penyebarnya telah mempelajari terlebih dahulu adat kebiasaan masyarakat.

Keberhasilan Islam diterima oleh masyarakat Nusantara karena ajarannya yang sangat fleksibel, adaptif dan reseptif sehingga begitu mudah diterima dan masuk dalam hati setiap orang. Ada yang menyebut Islam di Nusantara berwatak indigenous sehingga membedakan dengan watak Islam di berbagai belahan bumi lainnya. Dimana agama dan budaya begitu dekat bahkan keduanya saling menerima dan mengisi dalam seluruh kehidupan masyarakat.

Kita tentu saja tidak terlalu terburu-buru dalam menilai bahwa mereka yang masih menjalankan praktik mistik, seperti mempersembahkan sesajen ditengah keislaman mereka sebagai golongan sesat dan menyesatkan. Nabi Muhammad sendiri pernah mengkritik pendapat semacam ini, dimana menurut beliau jangan mudah menilai orang lain sesat, (man qola halakannas) sebab, jangan-jangan yang menuduh itu lebih sesat (faqad ahlakuhum).

Jika dikaitkan dengan ajaran Islam, yang berhak memberi hidayah (petunjuk) tentu saja hanya Tuhan dan manusia tidak akan mampu memberikan petunjuk. Menuduh saja dicela oleh ajaran Islam, apalagi merusak itu jelas jauh dari norma-norma agama. Kemungkinan kasus perusakan sesajen oleh oknum yang beragama karena dangkalnya pengetahuan agama yang dimiliki, terutama soal bagaimana proses islamisasi di Nusantara. Mereka yang telah “diislamkan” hanya perlu dibimbing dan diarahkan bagaimana seharusnya para pendakwah terus mengajak ke arah penyempurnaan bukan malah semakin menjauh dari aktivitas keberagamaannya.

Mari kita jaga keutuhan umat dengan tidak saling membenci “sesembahan” sebab kita tidak menyembah apa yang mereka sembah dan merekapun tidak menyembah apa yang kita sembah. Bagi saya, sesajen merupakan bentuk kepercayaan yang diyakini mendatangkan keberkahan, dan merekalah yang telah merasakan keberkahan tersebut dan Tuhan Maha Tahu apa yang ada dalam hati mereka.

Lagipula, Islam memiliki sejarah bagaimana berhala-berhala disekitar Ka’bah dihancurkan oleh Nabi Muhammad setelah peristiwa Fathu Makah jauh setelah Nabi hijrah ke Madinah. Proses “pembersihan” inipun hampir tanpa kekerasan dan tanpa terjadi keributan,begitulah sesungguhnya bagaimana Nabi Muhammad mengajarkan kepada kita bagaimana seorang Muslim bersikap lemah lembut dan bukan dengan kemarahan melakukan perusakan dengan alasan agama yang salah di pahami. Lagi pula sesajen tidak salah, tapi kok jadi objek perusakan, dan mungkin lebih baik dibawa pulang atau dimakan.

Komentar