Tuduhan setelah terselenggaranya beberapa rentetan kegiatan Kemenag, seperti International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2023, ada tuduhan muncul di masyarakat. Sebelumnya, Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) juga tidak lewat dari fitnah keji dari aktivis khilafah tersebut.
Mereka mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan Kemenag hanya ingin menyebarkan Islam liberal. Ini karena, semua acara Kemenag selalu mengusung tema tentang moderasi beragama.
Fitnah Aktivis Khilafah
Lalu apa apa yang salah dengan “moderasi beragama”? Bagi aktivis khilafah, moderasi beragama adalah salah satu upaya untuk mengebiri ajaran Islam. Katanya, moderasi beragama di dalamnya timbul keraguan umat terhadap Islam, menyusupkan paham pluralisme, memecah belah Islam dan umat, meminggirkan dakwah menerapkan syariat, serta memonsterisasi ajaran Khilafah dan jihad.
Menurutnya, moderasi beragama bukan dari hukum Islam. Namun justru ingin melenyapkan sesuatu yang merupakan bagian dari hukum-hukum Islam. Oleh karena itu moderasi beragama adalah sesuatu paham bahaya dari moderasi beragama yang akan menciptakan Islam moderat.
Di berbagai website, mereka berupaya menolak dengan tegas gagasan moderasi beragama. Penolakan-penolakan mereka selalu dibarengi dengan gerakan dan propaganda memperjuangkan Islam kafah agar tegak kembali.
Berdasarkan Secuil Gagasan
Yang menggelikan sekali, penolakan mereka hanya berdalih dari secuil gagasan orang seperti Ismail Yusanto, Roni Chandra, Direktur Harokah Research Center (HRC) Ahmad Fathoni. Orang-orang ini memang sejak awal adalah ideolog dari penegakan khilafah di Indonesia. Jadi sudah tidak aneh lagi bilamana mereka menolak secara terang benderang.
Sudah lama Ismail Yusanto (HTI), mengatakan bahwa moderasi Islam ialah pesanan dari musuh-musuh Islam untuk memperlemah umat Islam sendiri. Oleh karena itu, makin publik mengkaji hakikat moderasi beragama, mereka akan makin mengetahui bahwa moderasi beragama merupakan liberalisasi Islam gaya baru. Moderasi tidak memiliki dasar tuntunan dalam ajaran Islam dan sejatinya malah menyingkirkan ajaran Islam yang dianggap radikal karena tidak moderat.
Juga sudah lama Ahmad Fathoni mengatakan bahwa “Umat Islam dikelabui dengan sebutan yang sepintas islami, yaitu Islam moderat atau Islam wasathiah, padahal istilah-istilah itu tidak pernah digunakan oleh para ulama-ulama terdahulu maupun sekarang, dan itu bukan berasal dari khasanah Islam, tapi justru disosialisasikan sampai tingkat bawah.”
Dan sudah lama pula Roni Chandra, mengatakan (kalau tidak mau menyebut menfitnah) bahwa moderasi beragama adalah bagian dari akar jaringan Islam liberal di Indonesia saat ini menampakkan wajahnya sebagai gerakan moderasi beragama.
Moderasi Beragama
Padahal mdoerasi beragam tidak sekeji apa yang dikatakan orang di atas. Moderasi beragama justru hadir untuk menyelamatkan umat Islam di Indonesia, yang tiap hari selalu bersentuhan dengan rupa-rupa ajaran sesat-menyesatkan, radikal, intoleran, seperti khilafah dan lainnya.
Bagi Menag Yaqut Cholil Qoumas, “Moderasi beragama adalah awaban atas masalah keagamaan yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini. Mencegah agar konflik tidak meluas dan tidak melahirkan kerusakan yang lebih besar sehingga diperlukan cara pandang yang moderat. Moderasi beragama solusi terbaik untuk negeri.
Bahkan gelaran ICROM, misinya tidak jauh dengan apa yang dikatakan Menag Yaqut Cholil Qoumas. ICROM 2023 merekomendasi ialah mengembangkan pendidikan keagamaan yang inklusif dan toleran yang bertujuan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada generasi muda.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, gelaran ICROM 2023 ialah memperkenalkan gagasan moderasi beragama pada masyarakat dunia. Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penangan Konflik Dedi Slamet Riyadi juga menyatakan, ICROM 2023 ini ingin mengampanyekan nilai moderasi beragama ke manca negara sebagai guna membangun harmoni keagamaan dan moderasi beragama di wilayah ASEAN.
Bahkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan ICROM merupakan salah satu usaha untuk melibatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan merawat Indonesia dari penetrasi paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa.