Salah satu dari kitab karya Sayyid Usman (1822-1913) ini lebih banyak mengulas opini pribadi dirinya mengenai tradisi masyarakat di Nusantara yang dinilai menyimpang dari ajaran agama. Ia mencoba memisahkan mana yang bid’ah dan mana yang memiliki akar dalam tradisi Islam. Ia misalnya menulis bahwa masih ada praktik bid’ah yang dilakukan masyarakat pada waktu itu, seperti misalnya kepercayaan bahwa jika ada orang mati di hari Sabtu, maka harus menebang pohon pisang atau harus mengubur baju-baju yang pernah dipakai semasa hidupnya.
Opininya dituangkan dalam catatan sebanyak 64 halaman dalam bahasa Melayu yang dikritisi A.H. Johns sebagai karya tulis mainstream pada kurun abad ke 19. Karya-karya Sayyid Usman tak lebih dari respon terhadap situasi sosial atau permintaan pihak lain yang kurang mewakili intelektualitasnya sebagai ulama yang memiliki sanad keilmuan yang kuat pada saat itu. Lagi pula, bisnis percetakan yang saat itu dikelolanya, sangat mungkin menuai keuntungan dari beragam buklet, pamflet, buku, dan karya tulis apapun yang didistribusikan oleh usaha satu-satunya percetakan di Batavia milik pribumi saat itu.
Kitab yang diberi judul “Manhajul Istiqamah Fiddin Bissalamah” (Jalan yang Benar dalam Beragama untuk Keselamatan Bersama) sangat kental nuansa kritik terhadap hal-hal yang dipandang menyimpang dari agama, sehingga perlu diluruskan dan dibenarkan. Menurut penulisnya, kitab ini selesai ditulis pada bulan Dzulqa’dah 1307 H/1890 M. Hampir keseluruhannya membahas bid’ah yang dianggapnya menjadi praktik menyimpang yang hidup ditengah masyarakat Muslim di Jawa pada waktu itu.
Karyanya ini seolah upaya peneguhan dirinya sebagai ulama atau tepatnya ‘mufti’ sebagaimana harapannya ketika ia ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai Penasehat Pribumi bagi Urusan Arab. Nama yang agak ambigu agar Pemerintah Kolonial tidak berkesan ikut campur dalam urusan agama Islam pada waktu itu. Gelar ‘sayyid’ yang melekat dalam diri Usman bin Aqil bin Yahya al-Alawi ini juga mengukuhkan nasab terhormat dan suci yang genealogisnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
Sayyid Usman adalah salah satu ulama kontroversial di zamannya, dimana ia kerap dikritik sebagai pribadi yang oportunistik karena kedekatannya dengan pemerintah Kolonial. Ia kerap berpolemik dengan ulama-ulama lokal, bahkan hampir mengarah pada pembelaan yang membabi buta terhadap dukungannya terhadap pemerintah Kolonial terutama serangannya terhadap pimpinan-pimpinan tarekat.
Ia misalnya menyebut Haji Hasan Mustafa sebagai “Setan Bandung” yang secara eksplisit disebut dalam suratnya yang dikirim lamgsung ke Haji Hasan yang pada saat itu ia berkeduduian sebagai Penghulu di Bandung. Polemik yang cukup keras ini berasal dari karya Haji Hasan “Injaz al-Wa’d fi Ithfa al-Ra’d (Memenuhi Janji Memadamkan Gemuruh) yang oleh Jajang Arohmana dibuat buku berjudul “Membekap Halilintar” merupakan karya tulis Haji Hasan berupa respon atas berbagai serangan kepada dirinya yang disertai dengan salinan dokumen asli yang ditulis oleh para pengkritiknya.
Disinilah menariknya realitas masa lalu, dimana polemik sehebat apapun dibangun dalam suasana pemikiran yang dinamis, bahkan ditulis dalam beragam bentuk dengan saling berbantahan melaui ide dan pendapat-pendapat yang logis. Suasana keilmuan dalam Islam tetap terasa dan ajaran-ajaran Islam sangat fleksibel bahkan akomodatif ketika bersentuhan langsung dengan berbagai perubahan sosial dan politik. Iklim intelektualitas tetap terjaga, bahkan setiap orang menahami alasan-alasan teologis yang sedang dibangun oleh para tokohnya.
Kenyataan ini jelas merangsang kesadaran intelektual di kalangan ulama yang berdampak langsung bagi tumbuhkembangnya iklim intelektual di kalangan masyarakat Muslim. Sekeras apapun kritik, maka akan dibalas dengan kritik pula dengan membangun opini-opini berdasarkan kebenaran teologis serta ide-ide rasional yang ilmiah.
Mereka tidak saling mencaci atau menghina, karena mereka sadar bahwa ajaran Islam sangat menentang perbuatan saling mencela dan merendahkan. Kita tentu saja merindukan masa lalu, dimana setiap orang saling menjaga dan menghormati dan yang paling utama, iklim intelektual terbangun melalui wacana pemikiran keagamaan yang positif dimulai dari para ulama dan tokoh agamanya. Lalu dinana peran pemerintah? Waktu itu pemerintah kolonial cenderung netral, tidak terlibat dalam urusan polemik anak negeri, tetapi tetap waspada jika polemik ini mengarah pada perpecahan.