Munculnya paham ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) merupakan salah satu reaksi atas sejumlah aliran di kalangan umat Islam. Faksi-faksi Islam yang menonjol kala itu adalah Syiah, Khawarij—konteks sekarang adalah Wahabi—,Jabariyah, Murjiah, dan sebagainya. Pada mulanya faksi-faksi tersebut berupa gerakan politik, namun bergeser menjadi gerakan teologi (aqidah). Antara satu faksi dengan faksi lain, yang secara politik memiliki cara pandang yang berbeda, dan perbedaan tersebut berkembang kepada masalah teologi dan aliran madzhab (Fuad Amin Imron 2016: 144).
Virus Takfiri dan Problemnya
Di tengah maraknya pertikaian antar faksi politik (kepentingan sendiri) yang dibungkus dengan agama, maka muncullah pemikiran yang mengedapankan moderasi, sejuk, dan tidak terlalu ekstrem. Aktivitasnya lebih bersifat kultural, ilmiah dan berusaha mencari jalan tengah yang sesuai prinsip Aswaja خير الامور اوسطها “Sebaik-baiknya perkara adalah yang memposisikan ditengah-tengah”, yaitu pemikiran yang kemudian disebut dengan ahlussunnah wal jama’ah—dengan arti sesungguhnya—(Fuad Amin Imron, 2016: 145). Sebut saja pemikiran yang dimaksud adalah organisasi masyarakat (Ormas) terbanyak di Indonesia, Nahdlatul Ulama.
Perlu saya utarakan bahwa maraknya faksi-faksi Islam yang berkembang di pelbagai penjuru merupakan sebuah keniscayaan sebagai konsekuensi logis atas pemahaman teks-teks keagamaan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi dalam suatu kesempatan “وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ، وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ..” “perkumpulan merupakan rahmat (sunnatullah) dan perpecahan merupakan adzab” (Lihat hadis utuhnya dalam riwayat Imam Ahmad no. 19531, versi Maktabah Syamilah).
Namun tidak keseluruhan faksi-faksi Islam yang tersebar memegang prinsip ahlussunnah wal jama’ah (haqiqatan), juga tidak mungkin faksi-faksi Islam berkumpul dalam rangka mendemonstrasikan perpecahan, sebagaimana hadis Nabi dari riwayat Anas bin Malik ra:
إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
“Sesungguhnya umatku (Nabi Muhammad Saw) tidak akan berkumpul dalam kesesatan, bila kalian melihat suatu perpecahan maka ikutlah (peganglah) golongan yang terbanyak/mayoritas” (Lihat riwayat hadis Sunan Ibnu Majah no. 3950, versi Maktabah Syamilah).
Oleh karenanya, faksi-faksi Islam di Indonesia yang—insya Allah—senantiasa memegang prinsip nilai-nilai ke-Aswaja-an juga yang paling mendominasi dari sekian banyaknya faksi atau lebih tepatnya Ormas adalah Nahdlatul Ulama. Prof. Said Aqil Siradj mendefinisikan ahlussunnah wal jama’ah adalah orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleran. Intinya adalah memuat nilai tawazun (seimbang), i’tidal (bersikap adil), dan tasamuh (toleransi) (Aksin Wijaya, dkk, 2020: 235).
Kelompok Islam dan Dilemanya
Lantas kenapa di sebagian kelompok Islam masih terjadi gesekan perbedaan yang fundamental? Padahal mereka sama-sama menggelorakan paham ahlussunnah wal jama’ah. Menurut Nasaruddin Umar (2014: 2), hal ini disebabkan oleh cara pandang mereka yang cenderung dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis hanya secara tekstual dan terkesan rigid. Walaupun pemahaman tekstual dan literal tidak dapat dipungkiri, namun model pemahaman tekstual dan literal pada gilirannya dapat melahirkan perilaku yang terkesan anarkis, intoleran, dan ekslusif.
Ajaran jihad misalnya, secara pragmatis sering dipahami sebagai “jihad fi sabilillah” untuk melakukan penyerangan dan pemaksaan terhadap kelompok lain yang tidak sepaham dengannya. Padahal perilaku semacam ini justru dianggap menodai wajah Islam yang ramah, santun, dan penuh kedamaian. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan selanjutnya adalah akan menimbulkan citra negatif terhadap Islam dan meresahkan pemeluk agama Islam itu sendiri atau pemeluk agama lain (Islamophobia).
Apa yang menjadi penyebab kuat bagi mereka (golongan tekstualis) yang memiliki landasan bahwa ajaran Islam itu memerintahkan untuk berperang? Bila kita menengok kandungan sebagian teks Al-Qur’an maupun Hadis, itu memang ada yang berpotensi untuk disalahpahami oleh umat Islam, misalnya Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 5:
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 5).
Jika ayat ini dipahami secara tekstual dan dilepaskan dari asbbabun-nuzul-nya, maka siapa pun yang membaca ayat ini baik itu Islam atau non-Islam, apalagi dipotong, tentu akan memiliki pemahaman bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan tindakan anarkis dan destruktif (Nasaruddin Umar, 2014: 3). Atas dasar itu, beberapa tindakan pencemaran dan penodaan agama Islam yang terjadi dipelbagai belahan dunia beberapa tahun terkahir menunjukkan bahwa Islam acap kali diserang oleh pihak yang membencinya berlandaskankan ayat-ayat perang yang sebetulnya ayat tersebut turun dalam konteks peperangan.
Sebagaimana fenomena propaganda anti-Islam yang dilakukan oleh Geert Wilders, seorang aktivis dan anggota parlemen Belanda dengan dengan menayangkan film yang memuat karikatur Nabi Muhammad Saw. yang digambarkan dengan seorang pria bersorban yang sedang membawa bom. Lebih mengejutkan lagi, Wilders mengutip ayat-ayat perang yang dianggap olehnya sebagai bukti bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan terorsime dan radikalisme.
Belakangan ini pula fenomena serupa terjadi di Sulawesi Tengah tepatnya di Dusun Torpedo, Desa Lembatongoa, Kabupaten Sigi, Jum’at (27/11), kali ini kasusnya adalah aksi teror dan pembantaian terhadap satu keluarga yang menewaskan empat orang, aksi tersebut diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin oleh Ali Kalora (CNN Indonesia, 29/11/20). Insiden ini juga melibatkan tujuh rumah yang dibakar, salah satunya yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Nasrani. Ironi memang, kejadian yang mengatasnamakan agaman ini justru tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman dan jauh dari batas nilai kemanusian.
Pemahaman ekstrem semacam ini memang sangat cepat menjalar ke setiap elemen masyarakat. Baik mereka yang memiliki pemahaman agama yang kuat atau kurang, terlebih bagi mereka yang kesulitan ekonomi secara finansial, biasanya kerap dengan mudah terhasut oleh paham-paham radikal.
Minimalnya pemahaman ekstrem ini akan melakukan tindakan yang menuduh sesat atau kafir (takfiri) kepada kelompok yang tidak sepaham dengannya, senantiasa membid’ahkan ritual keagamaan kelompok lain yang tidak sesuai dengan tuntunannya, puncaknya adalah mendeklarasikan perang kepada selain kelompoknya dengan mengatasnamakan agama jihad fi sabilillah, bagi mereka membunuh atau terbunuh kelak jaminannya adalah surga dan ratusan bidadari yang menari disekililingnya.
Lantas bagaimana cara menghentikan atau setidaknya menanggulangi pemahaman-pemahaman yang ekstremis ini? Ada banyak sekali proses atau cara menyelesaikan pemahaman demikian, di antaranya yang ditawarkan oleh mayoritas modernis (ulama kontemporer) adalah dengan melakukan gerakan deradikalisasi, artinya gerakan upaya menghapuskan atau menanggulangi pemahaman yang radikal (ekstrem) terhadap pemahaman teks-teks keagamaan; Al-Qur’an dan Hadis. Salah satu tindakannya adalah sosialisasi deradikalisasi ke pelbagai lembaga pendidikan, literasi informasi (bijak dalam menerima informasi, baik secara langsung atau online), senantiasa memperdalam pemahaman agama terutama terkait ayat Al-Qur’an atau hadis yang terkesan sensitif. Dengan melakukan berbagai daya dan upaya tersebut, dengan izin Allah kita semua dapat terhindar dari pemahaman-pemahaman yang jauh dari konsep Islam rahmatallil ‘alamin.