Islamsantun.org. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan fakta bahwa ada 198 pondok pesantren terindikasi dengan jaringan terorisme itu tidak mengagetkan. Faktanya, banyak sejak dari dulu sebagian pondok pesantren yang memang benar-benar menjadi tempat indoktrinasi dan ‘bersarangnya” para teroris.
Menyebut ini bukan persoalan anti dan tidak antinya terhadap pondok pesantren, apalagi menyebut islamofobia. Melainkan ini bentuk dan langkah preventif dari temuan-temuan fakta di lapangan. Dan BNPT menemukan fakta dan memiliki data itu.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22) sudah benar. Karena selain untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya selama ini, ia juga ingin memberitahukan kepada semua pihak bahwa terorisme bercokol di dalam institusi yang kedap suara.
Pondok Menjadi Sarang Ajaran Terorisme?
Pondok pesantren bisa disebut institusi kedap suara. Karena tidak semua orang bisa masuk dalam institusi ini. Dan tidak semua orang bisa mengaturnya. Bahkan selama ini, pondok pesantren kurang ditilik bagaimana program kurikulumnya, sehingga dianggap pondok pesantren baik-baik saja seperti yang dicitrakan banyak orang.
Padahal, pondok pesantren atau pengasuhnya juga terlibat dalam aksi-aksi terorisme. Contohnya pondok Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, asuhan Abu Bakar Ba’asyir, sang imam besar teroris di Indonesia. Pondok ini menerapkan “kurikulum tersembunyi”.
Di pondok pesantren Ngruki ini terjadi fenomena tersebut. Karena pondok ini sejak awal memang punya misi ke arah sana, yaitu ingin Indonesia berasas Islam. Pengasuh dari pondok ini punya ambisi untuk menjadikan Indonesia Negara Islam. Indonesia diinginkan dari putusan, kebijakan, hukumnya, dan serta manusia harus menerapkan syariah Islam. Bahkan kalau bisa, penghuninya hanya khusus untuk orang Islam.
Dan mereka perjuangkan sejak masa pendirian negara ini, yang dulunya diperjuangan oleh pemuka Islam. Namun demikian, politik mereka patah di sidang perumusuhan negara. Sehingga apa keinginan mereka dicoret dalam “buku besar” berdasarkan alasan bahwa Indonesia lahir bukan hanya karena perjuangan orang Islam saja, melainkan banyak warga negara-agama lain yang ikut terlibat memperjuangkannya. Sehingga klaim sepihak mayoritas muslim tak benar apabila harus diterapkan pada negara multietnis dan mulitiagama ini.
Namun, nyatanya, mereka tidak terima pada putusan perumusan asas negara tersebut. Mereka tetap kukuh memperjuangkan sampai masuk ke liang lahat. Sehingga mereka berani melakukan dengan cara-cara lain, seperti bergabung dengan organisasi terlarang di dunia: ISIS dan Al-Qaeda serta lainnya. Dan mereka dalam beberapa kesempatan ikut serta dalam pengeboman dan tindakan keji di berbagai negara.
Maka, bukan tidak mungkin beribu-ribu pondok pesantren di Indonesia tidak ada sema sekali yang berafiliasi dengan teroris, atau mengajarkan sikap-sikap dasar terorisme. Salah total jika menganggap pondok pesantren sepi dari perilaku, ideologi dan ajaran terorisme. Silakan lihat pada semua tulisan di website ini. Sudah banyak yang mengulas pondok pesantren yang berafiliasi dengan ajaran teroris, salah satunya pada artikel Di Balik Pendirian Pondok Tahfidz Ukhuwah Karawang Ada Khilafah.
Jangan Terkecoh Pada Narasi Negatif
Dengan BNPT membeberkan fakta bahwa ada 198 yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme kita sebaiknya jangan kepanasan dengan kemudian menuduh bahwa pemerintah atau yang selama ini mengkunter narasi terorisme dianggap anti-Islam. Minta saja bukti selengkap-lengkapnya kepada pihak berwajib. Pasti di sana ada lengkap.
Framing narasi anti-Islam kadang kita ikut terlibat mempopulerkannya. Sehingga secara tidak langsung, kebenaran kebijakan dari “konsentrasi” tersebut terpecah dan pada akhirnya masyarakat tidak percaya.
Yang lebih mengkhawatirkan dari narasi framing negatif tidak menjernihkan dan malah mengaburkan berita dan fakta yang benar-benar ada sesungguhnya. Apalagi menghilangkan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat pada gejolak perilaku terorisme. Pada ajaran-ajaran, kurikulum, kegiatan intra-ekstrakuliker, dan program pendidikan lainnya, yang mempunyai niat-niat mengarah pada terorisme. Sungguh-sungguh terlalu.
Kita berbicara seperti ini semata-mata dalam rangka ingin melakukan pencegahan radikal terorisme. Dan hanya ingin memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua pihak, yang menginginkan negeri Indonesia ini damai.
Apalagi jika kita lihat klarifikasi BNPT, mereka telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa. Mereka melibatkan pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar. Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital (Suara.com, 32/1/2022).
Maka itu, bila pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722, dan hanya 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme, artinya hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian serius dalam rangka menangkal terorisme. Dan karena program ini menjadikan kita dan masyarakat selamat dari kematian dan hal-hal yang tidak kita inginkan. Kendati pemerintah harus menertibkan pondok yang sudah nyata-nyata terindikasi terorisme di Indonesia. Agar, negara dan bangsa kita aman ke depannya.