Surakarta-Selasa, 7 September 2021 berlangsung acara Soft Launching dan Diskusi Publik Buku Saku Halal yang diinisiasi oleh Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Acara ini juga didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Paragon Corporation, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Acara ini menghadirkan para pakar dan pemangku kebijakan dalam tema ini, di antaranya adalah: Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag, M.Pd (Rektor IAIN Surakarta); Dr. H. Mastuki, M.Ag. Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI; Dr. H. A. Umar, M.A. (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal  BPJPH Kemenag RI); M. Arfi Hatim, M.Ag (Sekertaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI) dan Drs. H. M. Lufti Hamid, M.Ag (Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Surakarta).

Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM PIN), UIN Raden Mas Said Surakarta, Abd. Halim, dalam sambutannya menyatakan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari literasi halal yang sudah dilakukan sejak waktu lalu. Dalam kesempatan ini, ia menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan beberapa program, seperti lomba Tiktok Halal, Twibbon Halal, dan Poster Peraga Halal serta beberapa sosialisasi lainnya.

Sebagai pembuka acara, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd (Rektor IAIN Surakarta) memaparkan bahwa halal menjadi pembahasan yang menarik dan seksi. Hal ini bisa menjawab tantangan atau ancaman terkait mikroba, perang nuklir, dan masalah lingkungan.

Kemudian dilanjutkan, Dr. H. Mastuki, M.Ag. Plt. sebagai pengantar menyinggung terkait trend dan potensi industi halal di Indonesia. Menurutnya, halal sudah masuk dalam pembahasan di lingkup dunia dan menjadi konsentrasi di beberapa PTKI di Indonesia. Maka, pengembangan produk halal harus memanfaatkan 10 area strategic partnership seperti BPJPH, Ormas keagamaan, PTKI, dan stakeholder lainnya. Istilah halal bukan hanya isu untuk syariat Islam, tetapi konteksnya sudah menjadi wacana yang luas dan lifestyle. Halal itu berkaitan dengan bersih, aman, iman, dan ramah lingkungan.

“Konsep halal meliputi 3 hal yang jika digabungkan halalan thayyiban mubarokan mecakup healthy, safety, dan blessing”, katanya.

Kemudian, memasuki inti acara dengan pemateri pertama M. Arfi Hatim, M.Ag (Sekertaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI) menyampaikan terkait ketentuan regulasi halal dalam Jaminan Produk Halal di Indonesia.

“Adanya buku saku halal dapat memperkaya literasi dan dapat memberikan manfaaat terhadap kehidupan masyarakat khususnya bagi siapa yang bakal melakukan usaha-usaha. Dengan ini, maka penting kiranya kita harus melihat dan memperdalam buku saku halal ini. Di dalamnya sudah ada regulasi sebagai implementasi amanat undang-undang seperti UU No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja”, katanya.

Pemaparan kedua dari Drs. H. M. Lufti Hamid, M.Ag (Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Surakarta) menyampaikan terkait negara dalam jaminan produk halal. Ia mengatakan bahwa halal bukan hanya dari saintifik, tetapi dalam kebijakan keadilan, kemaslahatan dan kepastian hukum yang perlu dikaji untuk memberikan kritik dan analisis. Halal ini bukan program komodifikasi agama, tetapi halal ini untuk program edukasi agama agar adanya kesadaran. Maka peran penyuluh dan PTKI harus didukung sepenuhnya karena targetnya lifestyle.

Akhir sesi Dr. H. A. Umar, M.A. (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal  BPJPH Kemenag RI) memberikan closing statement bahwa ternyata banyak profesi-profesi yang bisa diikuti oleh semua kalangan. Beliau berpesan bahwa kita semua harus selalu mengarah pada Khoirunnas anfauhum linnas dan menyukseskan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”

Komentar