Surakarta – Dosen Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) UIN Raden Mas Said Surakarta, Mila Faila Shofa, M.Pd., menegaskan bahwa pendidikan seksual sejak dini merupakan salah satu langkah preventif yang paling efektif untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang salah memahami pendidikan seksual sebagai pembahasan mengenai aktivitas seksual, padahal esensinya adalah membekali anak agar mampu menjaga dan melindungi dirinya.
Hal tersebut disampaikan Mila dalam kegiatan Bincang Santun #3 bertema “Mengarusutamakan Gender dan Ruang Ramah Anak di Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Islam Santun pada Jumat (24/7).
Dalam pemaparannya, Mila menjelaskan bahwa lingkungan ramah anak merupakan lingkungan yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Namun, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan bahwa upaya perlindungan masih menjadi pekerjaan bersama.
“Pendidikan seksual sejak dini bukan mengajarkan anak mengenai aktivitas seksual, tetapi mengajarkan mereka mengenali tubuhnya, memahami batasan, menjaga diri, serta berani berbicara ketika mengalami tindakan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Menurut Mila, pendidikan seksual perlu diberikan sesuai dengan tahap perkembangan anak. Anak dapat dikenalkan pada bagian tubuh yang bersifat pribadi, batasan sentuhan yang aman dan tidak aman, serta keberanian mengatakan “tidak” ketika menghadapi situasi yang membuatnya merasa tidak nyaman. Materi tersebut dapat disampaikan melalui metode yang menyenangkan, seperti cerita, permainan, lagu, maupun aktivitas belajar yang sesuai dengan usia anak.
Ia juga menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, pendidikan seksual merupakan bagian dari pendidikan akhlak. Nilai-nilai seperti menjaga aurat, membiasakan meminta izin, menghormati privasi, dan menanamkan rasa malu sebagai bagian dari akhlak perlu diajarkan sejak usia dini.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga teladan dalam membangun budaya yang menghargai hak anak, mencegah perundungan, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
Mila menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak. Ketika anak merasa aman untuk bercerita, mereka akan lebih mudah menyampaikan pengalaman yang dialami, termasuk apabila menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
“Anak tidak boleh tumbuh dalam rasa takut. Mereka harus memiliki ruang yang aman untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan bercerita kepada orang tua maupun guru tanpa khawatir dihakimi,” katanya.
Menurut Mila, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Sekolah, masyarakat, lembaga keagamaan, hingga ruang digital harus bersama-sama membangun budaya yang menghormati hak dan martabat anak.
Melalui forum tersebut, Mila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Dengan menghadirkan lingkungan yang aman, komunikasi yang sehat, serta pendidikan yang tepat sejak usia dini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
