Selasa, 02 November 2021 Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan kunjungan ilmiah ke Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) Jakarta. Bagi Rumah KitaB ini merupakan kunjungan perdana yang diterima secara luring oleh Rumah KitaB selama dua tahun belakangan, ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Pada sambutan kunjungan ini Khasan Ubaidillah, selaku Kepala PSGA UIN Surakarta menyebutkan bahwa ada dua tujuan utama untuk kunjungan ke rumah KitaB ini, Pertama, sebagai upaya untuk lebih memperkuat sinergi antara dua Lembaga yang sudah saling bekerjasama dalam kurun waktu dua tahun melalui program We Lead. Dari sinergi tersebut diharapkan akan lahir program dan kegiatan yang bermanfaat untuk mendukung terwujudnya UIN Surakarta sebagai Perguruan Tinggi Responsif Gender.
Kedua, dalam kunjungan ini tim dari PSGA LP2M UIN Surakarta akan belajar lebih mendalam terkait konsep penelitian yang didesain untuk advokasi sebagai salah satu pola penelitian yang dikembangkan oleh Rumah KitaB. Dari pola tersebut, kami melihat tidak ada satupun penelitian dari Rumah KitaB yang terbuang percuma, melainkan semua hasil penelitian dari Rumah KitaB selalu melahirkan keluaran yang sangat beragam mulai berupa buku, modul, buku panduan dan sebagainya, dan selalu menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan publik.
Dalam kunjungan ini kami disambut langsung oleh Direktur Rumah KitaB, Ibu Lies Marcoes. Dalam pemaparanya Bu Lies membagikan banyak sekali pengalaman dan perjuangan berharga, salah satunya adalah bagaimana beliau mendirikan Yayasan Rumah Kita Bersama merupakan upaya untuk menciptakan kemaslahatan bagi umat. Dalam roda kerjanya bermula dari sebuah tulisan-tulisan kecil yang dimuat di beberapa media, Bu Lies tertarik untuk melakukan riset yang berkelanjutan dengan mengupayakan sponsor dari dalam dan luar negeri. Dari hasil riset yang dikerjakan, Bu Lies Bersama tim kemudian melakukan berbagai agenda advokasi maupun pendampingan di beberapa wilayah di Indonesia, praktis hanya wilayah Papua yang belum didampingi secara langsung.
Dari Keluarga Berencana (KB) Sampai Kawin Anak
Cara kerja penelitian yang dilakukan oleh Rumah Kitab adalah dengan berinteraksi bersama peneliti, komunitas, ahli pengetahuan yang menjadi triangulasi. Riset ini diawali di tahun 2013 yang menghasilkan banyak karya. Hasil riset perdana tersebut diabadikan menjadi sebuah buku berjudul Peta Pandangan Keagamaan Tentang Keluarga Berencana yang bermula setelah masa reformasi. Riset ini muncul karena banyaknya masalah di Masyarakat terkait resistensi pada program keluarga berencana. Dari advokasi tersebut terbitlah buku yang berjudul Siapa Bilang KB itu Haram?, 3 Dasar Penolakan KB di Kalangan Islam Fundamentalis. Buku tersebut memberikan nuansa gambaran politik yang sangat penting tentang bagaimana dampak orde baru. Orde baru 25 tahun itu menebarkan sebuah progam pembangunan yang pada dasarnya merefleksi umat islam dengan pikiran yang berbeda. Namun perlu disadari bersama bahwa yang salah dari orde baru hingga terbawa pada kita adalah tidak memberikan ruang untuk berbeda pendapat.
Pada tahun 2014 Rumah KitaB melakukan penelitian tentang masalah perkawinan anak. Riset ini menggunakan riset sosial untuk melihat isu perkawinan anak. Isu ini bukan isu kecil, yang hanya bicara bagaimana dampak dari perkawinan anak saja, melainkan dampak dari kesehatan reproduksi. Meskipun demikian, banyak sekali permasalahan terkait dengan struktur perubahan ekonomi yang dahsyat yang disebabkan oleh kepemimpinan anak yang menyebabkan perubahan relasi gender di dalam keluarga. Isu ini dilihat dari permasalahan yang ada di Kalimantan. Daerah dengan sumber kekayaan alam besar dengan banyaknya industri, akan tetapi angka kawin anak dan kemiskinan pun sangat tinggi.
Temuan awal tersebut menjadi jembatan penting bagi Rumah KitaB untuk melakukan riset berkelanjutan. Riset ini dilakukan dari ujung barat Pandeglang, Bogor, Cianjur, Cirebon, hingga sampai ke Jawa Timur dan NTB. Selanjutnya riset ini melahirkan buah karya yang berjudul Fikh Kawin Anak dan Panduan Upaya Memenuhi Kebutuhan Argumentasi Keagamaan dalam Perlindungan Hak Anak Perempuan dari Perkawinan Usia Anak-anak. Untuk membuktikan bahwa kawin anak terdapat dampak yang sangat buruk riset ini menghasilkan buku yang berjudul Kesaksian Pengantin Bocah dan melanjutkan riset lagi dengan hasil karya berjudul Mengapa Islam Melarang Perkawinan Anak? Riset tersebut menggunakan riset sosial dan riset keagamaan.
Bu Lies Marcoes mengatakan bahwa untuk melahirkan riset advokasi dan pengalaman kasus-kasus lokal kita bisa menujang atau mengoreksi teori yang digunakan. Salah satu isu yang kemudian diteliti adalah mengenai banyaknya kitab yang ada di dalam dunia pesantren, realitas tersebut tentu memiliki kemanfaatan yang harus bisa membangun bangsa dan untuk Indonesia yang kaya ragam. Karena salah satu ancaman besar Indonesia adalah soal mengolah keragaman menjadi satu kesatuan. Dengan adanya permasalahan tersebut Rumah KitaB berusaha membuat hasil riset tentang Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren.
Isu lain yang tidak kalah penting untuk dikaji adalah terkait eksistensi perempuan dan kemiskinan, sehingga perlu dilakukan riset secara menyeluruh di semua wilayah Indonesia kecuali Papua. Kenapa Papua tidak masuk dalam agenda tersebut, karena bagi Rumah KitaB Papua memiliki kultur yang berbeda, dan harus didekati dengan pendekatan yang juga berbeda. Dari riset tersebut selanjutnya menghasilkan karya yang berjudul Menolak Tumbang Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan. Ini merupakan riset yang berisi tentang pandungan antara teori dan lapangan dari isu anak lahir hingga menjadi nenek-nenek dengan segala jenis pekerjaan dan permasalahan yang dihadapi.
Pengalaman dari Rumah KitaB memperlihatkan kepada kami, bahwa dalam melakukan riset membutuhkan metodologi yang kuat dan bisa diandalkan sebagai pegangan dalam mengontruksi teks. Metodologi yang selalu dipegang dalam rangkain penelitian tersebut adalah Maqashid Al-Islam. Dengan metode tersebut kemudian lahirlah hasil riset yang berjudul Fikh Perempuan Bekerja dan di tengah pandemi menghasilkan riset terkait Fikih Wabah.
Pada sesi terakhir, Ibu Lies Marcoes memberikan pesan kepada Tim dari PSGA UIN Surakarta untuk selalu mencurahkan gagasan terkait pengarusutamaan gender secara tulisan, maupun media masa mindstream sekurang-kurangnya melalui media sosial. Kenapa harus melalui media, karena tulisan di media sekecil apapun akan memberikan warna untuk terciptanya perubahan sosial. Itu kenapa Bu Lies selalu aktif menuangkan gagasannya melalui berbagai media, dan dari praktik baik melalui tulisan tersebut lahirlah karya buku yang berjudul Merebut Tafsir.
Pada bagian penutup kunjungan ilmiah ke Yayasan Rumah Kita Bersama ini, Khasan Ubaidillah menyampaikan bahwa PSGA UIN Surakarta memperoleh pembelajaran berharga tentang bagaimana sebuah penelitian yang didesain untuk advokasi dijalankan. Tentunya tidak sekedar meneliti kemudian menyajikannya dalam laporan penelitian saja, tetapi juga menyiapkan agar hasil penelitian yang dikerjakan mampu memberikan kontribusi positif pada terciptanya perubahan yang lebih baik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.