OPINI – Artikel berjudul “The Global God Divide” dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Christine Tamir, dan kawan-kawannya menunjukkan bahwa ada hubungan agama dan moral manusia. Penelitian ini melibatkan 38.426 responden dari 34 Negara. Penelitian ini menghasilkan bahwa 45% rata rata dari penduduk dunia percaya bahwa Iman kepada Tuhan penting untuk membentuk moralitas dan 62 % bahwa agama dan ibadah memiliki peran signifikan dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia dikenal sebagai negara yang paling religious berdasarkan penelitian Jonathan Evans (peneliti senior dari Pew Research Center). Penelitian ini dilakukan di 102 negara dengan penelitian dari 2008 sampai dengan 2023. Indonesia di atas 98% menyatakan bahwa agama adalah hal yang melekat. Tingkat religius orang Indonesia di atas negara-negara di Timur Tengah seperti Tunisia (84%), Turki (75%), dan Lebanon (72%).
Penelitian ini juga memperhatikan faktor ekonomi. Negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terendah seperti Kenya dari 33 negara yang disurvey menyatakan bahwa 95% responden merasa bahwa kepercayaan kepada Tuhan berpengaruh besar dalam moral seseorang. Berbeda dengan Swedia dengan pendapatan PDB tertinggi menyatakan bahwa hanya 9 % saja yang memiliki keyakinan serupa.
Indonesia yang dikenal sebagai negara yang paling religious, tetapi justru Indonesia yang tidak percaya pada persoalan iklim. Survei ini dilakukan oleh YouGov pada 30 Juli hingga 24 Agustus 2020. Ketidakpercayaan terhadap iklim ini, Indonesia mengalahkan Amerika (19%) dan Arab Saudi (18%). Survei ini melibatkan 26 ribu responden dari 25 negara. Responden Indonesia mencapai 21% mengaku bahwa perubahan iklim tidak akan terjadi atau jika perubahan iklim terjadi maka bukan manusia yang bertanggung jawab.
Membangun Kesadaran Lingkungan melalui Agama
Islam sebagai agama mayoritas dapat menjadi jembatan dan ikhtiar yang baik agar isu lingkungan dapat diterima dan diperhatikan di masyarakat. Islam dan semua agama sudah menegaskan bahwa hukum merusak lingkungan adalah haram atau setara dengan membuat dosa.
Namun, isu lingkungan bukanlah isu populer yang dianggap beririsan dalam kehidupan masyarakat dan beragama. Isu-isu sosial masih jarang diperhatikan kecuali menjadi isu-isu yang memang bersifat urgensi yang cukup tinggi. Diskusi-diskusi tentang isu-isu lingkungan masih jarang diadakan dan diperhatikan oleh para pemuka agama.
Institusi-institusi keagamaan harus ikut dalam mengkampanyekan dan mempraktikan langsung terhadap kesadaran merawat lingkungan. Pondok Pesantren merupakan salah satu agen besar dalam ikut serta merawat lingkungan. Pemuka agama atau kyai menjadi panutan bagi santri-santrinya. Sikap dan perilaku menjaga lingkungan yang dicontohkan oleh kyai atau pemuka agama menjadi penting karena akan dibawa santri ketika pulang.
Jaringan ini memiliki urgensi penting dalam pembangunan kesadaran pelestarian linkungan. Santri dan anak-anak saat ini akan menjadi penerus bangsa dalam ikut peran serta melestarikan lingkungan. Maka, institusi pendidikan yang berbasis agama, seperti pondok pesantren, madrasah dinniyah, majelis taklim dan lainnya memiliki peran penting dalam mendidik generasi penerus.
Keagaman di suatu negara tidak sinergi dengan yang terjadi dalam negara. Percaya Tuhan tetapi tidak percaya isu iklim. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemuka agama tidak berbicara soal lingkungan hidup. Orang berbicara agama tetapi lebih pada bicara pada hal lain, seperti isu toleransi, nikah beda agama, dan permasalahan lain yang tidak terkait dengan iklim. Isu lingkungan masih berada isu yang masih jarang dibawah.
Semua agama memiliki semangat yang sama dalam melestarikan lingkungan. Namun, upaya menjadikan isu iklim menjadi isu yang penting selama ini belum maksimal. Isu iklim dapat menjadi perhatian apabila pembangunan budaya. Budaya yang menunjukkan bahwa isu lingkungan itu adalah fakta dan mengubah pandangan dari yang sebelumnya dianggap tidak ada menjadi ada (fakta).
Misalnya, pernikahan dapat dikaitkan dengan isu lingkungan hidup dengan progam satu pasangan satu pohon. Pernikahan juga dapat terancam tidak sesuai rencana, gagal atau ditunda jika terjadi bencana alam. Artinya, ini adalah upaya membangun budaya baru bahwa setiap ritual keagamaan dapat dihubungkan dengan pelestarian lingkungan.
Kolaborasi atau interaksi (interfaith) dengan antar pemuka untuk bekerjasama membangun isu lingkungan perlu terus digiatkan. Pemuka agama harus aktif memberikan edukasi kepada umat terhadap urgensi memelihara lingkungan. Selama pemuka agama tidak bekerjasama dan tidak bergerak menciptakan pelestarian lingkungan maka isu lingkungan tidak akan menjadi isu prioritas umat dalam beragama. Misalnya, kegiatan penanaman bibit pohon bersama oleh pemuka agama dapat menjadi role model baik di masyarakat.
Diskusi antar pemuka agama terkait isu-isu lingkungan harus terus diadakan sebagai edukasi. Ini juga menunjukkan bahwa pemuka agama memberikan perhatian besar terhadap lingkungan. Diskusi bersama merupakan bentuk kepedulian dan kerjasama terhadap isu lingkungan. Hal ini karena hakikat bencana tidak pernah mengenal masjid atau gereja atau tempat ibadah lain.
Banjir atau bencana alam dapat menimpa siapa saja tanpa peduli agama yang dianut. Semua tempat ibadah dan semua umat beragama dapat berpotensi terkena bencana alam. Maka tidak perlu berlomba-lomba merasa yang paling peduli, tetapi alangkah baiknya berkolaborasi antar pemuka agama dalam menyelesaikan problem lingkungan.
Isu pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan mengambil segmen anak muda sebagai booster-nya. Anak muda merupakan agen strategis sebagai agen perubahan moral dan sosial.
Pendekatan teologi di kalangan pemuda dapat dimaksimalkan sebagai penghubung antara agama dan krisis iklim. Inilah yang kemudian membentuk kesadaran spiritual sehingga termotivasi untuk menjaga bumi dan pelestarian lingkungan.
Pelestarian lingkungan bukan saja persoalan tanggung jawab sosial, namun bagian dari ibadah dan amanah dari Allah Swt. Bukti pemuda paham terhadap isu lingkungan adalah mereka dapat mengemas dengan ke dalam bahasa yang mudah dipahami, dan relevan bagi keseharian umat untuk semua kalangan usia.
Selain itu, pemuda idelnya aktif berkampanye dalam penyelamatan lingkungan tanpa melihat perbedaan agama, menonjolkan nilai kemanusiaan dan cinta lingkungan. Pemuda juga dapat menggerakan komunitas lokal untuk mengelola sampah, transisi energi bersih, dan reboisasi.
Akhirnya, isu lingkungan bukan murni permasalahan alam semata. Kerusakan lingkungan adalah kerusakan moral dan keagamaan. Agama hadir sebagai solusi umat. Namun, agama tidak akan berfungsi tanpa ada yang mengamalkan dari pemuka agama dan umat beragama. Oleh sebab itu, pelestarian lingkungan tidak akan pernah terjadi jika pemuka agama dan umatnya tidak pernah bergerak menyelamatkan bumi.*
