OPINI – Tulisan ini adalah refleksi saya ketika dulu belajar di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta. Ada satu pesan menarik dari para kiai yang sederhana, tetapi semakin saya renungkan justru terasa semakin dalam: “Ngaji itu ada urut-urutannya.” Tidak boleh tergesa-gesa naik ke kitab yang lebih tinggi sebelum menguasai kitab dasar. Tidak boleh merasa cukup hanya karena sudah bisa membaca teks Arab. Dan tidak boleh merasa telah menjadi alim hanya karena mampu menjelaskan beberapa persoalan agama.
Saya masih mengingat betul suasana belajar dan talaqqi dengan para masyayikh Krapyak, seperti KH Ali Maksum, KH Ahmad Warson Munawwir, KH Muhammad Hasbullah, dan para guru lainnya, rahimahumullah. Dari para masyayikh itu, saya tidak hanya belajar isi kitab, tetapi juga belajar bagaimana seharusnya seseorang menjadi pencari ilmu. Ada adab dan tahapan yang harus dilalui. Ada nilai kesabaran ketika berguru dan mengaji.
Dulu, saya menganggap urutan belajar kitab itu sebagai sesuatu yang biasa saja. Namun, setelah cukup lama bergelut dengan dunia pendidikan dan keilmuan, saya justru melihat bahwa di balik tradisi tersebut terdapat sebuah epistemologi atau filosofi pendidikan pesantren yang sangat kuat. Jadi, sebenarnya pesantren sedang mengajarkan satu prinsip penting: ilmu tidak boleh dikejar dengan cara melompat-lompat.
Safīnat al-Najā: Menyiapkan “Kapal”
Dalam tradisi fikih Syafi‘iyah di pesantren, salah satu kitab dasar yang sangat populer adalah Safīnat al-Najā karya Syekh Sālim bin Sumair al-Ḥaḍramī. Kitab ini menjadi salah satu pengantar penting dalam pembelajaran fikih dasar. Nama Safīnah berarti kapal. Saya suka membayangkan perjalanan belajar fikih seperti orang yang hendak menyeberangi lautan. Sebelum berlayar, tentu kita membutuhkan kapal.
Demikian pula dalam ilmu. Sebelum memasuki lautan persoalan fikih yang luas, seorang santri harus memiliki bekal dasar. Safīnat al-Najā ibarat kapal pertama yang digunakan untuk meninggalkan tepian ketidaktahuan. Kapalnya mungkin belum besar. Pengetahuannya belum luas. Tetapi kapal itu cukup untuk mulai berlayar.
Pesannya sederhana: jangan bermimpi menyeberangi lautan ilmu kalau kapal pengetahuan kita saja belum siap.
Al-Zubad: Bertemu Buih di Permukaan Laut
Setelah itu, santri memasuki kitab seperti al-Zubad, yang dalam tradisi pesantren biasanya merujuk kepada Ṣafwat al-Zubad atau Alfiyyat al-Zubad fī al-Fiqh al-Syāfi‘ī, karya Syihāb al-Dīn Aḥmad ibn Ḥusayn ibn Ruslān al-Ramlī al-Maqdisī al-Syāfi‘ī. Kitab ini berbentuk nazam dan sangat dikenal dalam pembelajaran fikih. Menariknya, zubad berarti buih.
Kalau kita membaca nama ini secara reflektif, perjalanan seorang santri memang seperti memasuki laut. Pada awal perjalanan, yang sering tampak adalah buih-buih di permukaan: istilah, definisi, kaidah, klasifikasi, hafalan, dan berbagai rincian hukum. Buih itu bukanlah kedalaman laut.
Tetapi jangan meremehkan buih. Tidak mungkin seseorang sampai ke dasar laut tanpa terlebih dahulu mengenali permukaannya. Di sinilah santri belajar bahwa ilmu memiliki struktur. Ada istilah yang harus dipahami. Ada kaidah yang harus dikuasai. Ada teks yang harus dibaca dengan teliti.
Matn Abī Syuja‘ dan Fatḥ al-Qarīb: Belajar Berani Berlayar
Kemudian ada Matn Abī Syuja‘, yang nama lengkapnya al-Ghāyah wa al-Taqrīb, karya al-Qāḍī Abū Syuja‘ Aḥmad ibn al-Ḥusayn al-Iṣfahānī. Kitab ini merupakan ringkasan fikih Syafi‘i yang sangat luas digunakan dalam tradisi pesantren. Nama Abū Syuja‘ mengingatkan kita pada kata syujā‘, yang berarti berani.
Tentu, ini bukan berarti Abū Syuja‘ menamai kitabnya sebagai simbol keberanian santri. Ini adalah pembacaan reflektif saya. Tetapi bukankah memang begitu seharusnya seorang santri? Ia harus berani berlayar. Berani bertanya. Berani membaca. Bahkan berani menghadapi perbedaan pendapat. Termasuk berani mengatakan, “Saya belum tahu.”
Dan yang tidak kalah penting, berani mengakui bahwa ilmu yang dikuasainya masih sangat sedikit dibandingkan dengan luasnya lautan pengetahuan.
Setelah Matn Abī Syuja‘, kita mengenal Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb, karya Ibn Qāsim al-Ghazzī, sebagai syarah atas Matn Abī Syuja‘. Di sini ada permainan makna yang menarik. Fatḥ berarti pembukaan, sedangkan qarīb berarti dekat.
Seolah-olah setelah santri memiliki keberanian untuk berlayar, mulai terbuka cakrawala yang sebelumnya terasa jauh. Ilmu yang dahulu terasa asing perlahan menjadi dekat. Tetapi ada satu hal yang perlu diluruskan: Fatḥ al-Qarīb bukan karya Abū Syuja‘. Abū Syuja‘ adalah pengarang Matn al-Ghāyah wa al-Taqrīb, sedangkan Fatḥ al-Qarīb adalah syarah yang ditulis Ibn Qāsim al-Ghazzī.
Minhāj al-Ṭālibīn: Menemukan Jalan
Perjalanan kemudian bergerak ke tingkat yang lebih tinggi, misalnya Minhāj al-Ṭālibīn wa ‘Umdat al-Muftīn karya Imam Yaḥyā ibn Syaraf al-Nawawī. Kitab ini merupakan salah satu karya penting dalam fikih Syafi‘i. Minhāj berarti jalan atau metode. Ini juga terasa sangat simbolik.
Orang yang sudah memiliki kapal dan berani berlayar masih membutuhkan arah. Sebab keberanian saja tidak cukup. Orang bisa sangat berani, tetapi salah arah. Orang bisa memiliki banyak informasi, tetapi tidak memiliki manhaj.
Karena itu, pada tahap yang lebih tinggi, santri tidak lagi sekadar bertanya, “Apa hukumnya?” Ia mulai belajar bertanya:
“Bagaimana hukum itu dirumuskan?”
“Apa dasar istidlalnya?”
“Mengapa ulama berbeda pendapat?”
“Bagaimana sebuah pendapat ditempatkan dalam struktur mazhab?”
Di sinilah belajar fikih mulai bergerak dari sekadar menghafal hukum menuju memahami cara berpikir hukum. Dan menurut saya, inilah salah satu kekuatan besar tradisi pesantren.
Pesantren Sesungguhnya Sedang Mengajarkan Epistemologi
Kalau rangkaian kitab itu kita baca sebagai sebuah metafora, perjalanan tersebut terasa seperti perjalanan seorang pelaut. Safīnah, yang secara bahasa berarti kapal, secara simbolik menyiapkan kapal. Zubad menjadi simbol mengenali permukaan laut.
Abū Syuja‘ secara simbolik memiliki makna membangun keberanian berlayar. Sedangkan Fatḥ al-Qarīb mengandung makna membuka cakrawala dan mendekatkan ilmu. Sementara Minhāj berarti menemukan jalan dan metode.
Tentu, saya tidak sedang mengatakan bahwa para pengarang kitab tersebut sengaja menyusun nama-nama itu sebagai satu rangkaian simbol perjalanan epistemologis. Ini adalah pembacaan reflektif atas tradisi belajar yang saya alami di pesantren Krapyak. Namun, justru di situlah menariknya.
Pesantren telah lama mempraktikkan apa yang hari ini dalam teori pendidikan kita sebut sebagai pembelajaran bertahap: dari yang mudah menuju yang sulit, dari dasar menuju lanjutan, dari matan menuju syarah, bahkan hasyiah, dari hafalan menuju pemahaman, dan kemudian menuju analisis (tahlil).
Dulu, Mbah Kiai Ali Maksum dan Kiai Warson sering juga memberi contoh bagaimana membaca teks menuju kemampuan membaca konteks. Dan semua itu tidak berlangsung sendirian atau secara otodidak. Di situ ada guru, talaqqi, sanad keilmuan, proses koreksi, dan yang paling penting: adab.
Mungkin inilah yang dulu dimaksud para kiai Krapyak ketika mengingatkan kami sebagai santri bahwa “Ngaji itu ada urut-urutannya.” Sekarang saya baru memahami bahwa kalimat sederhana itu sesungguhnya mengandung filsafat pendidikan yang sangat dalam.
Ketika Ilmu Dipaksa Menjadi Instan
Ini bahaya. Karena itu, saya agak khawatir melihat perkembangan budaya keagamaan di era media sosial. Hari ini seseorang bisa belajar agama dari potongan video berdurasi satu menit. Besok ia membuat konten sendiri. Lusa mulai memiliki banyak pengikut. Tidak lama kemudian, orang-orang memanggilnya ustaz.
Tentu, tidak semua yang hadir di media sosial demikian. Banyak ulama dan akademisi yang sangat alim justru menggunakan media sosial dengan sangat baik. Persoalannya bukan media sosial. Persoalannya adalah ketika kecepatan memperoleh informasi dianggap sama dengan kedalaman ilmu.
Padahal keduanya sangat berbeda. Kita bisa memperoleh informasi dalam hitungan detik. Tetapi kedalaman tidak pernah lahir dalam hitungan detik.
Di sinilah kita perlu berbicara tentang apa yang saya sebut sebagai deotorisasi literasi keagamaan. Otoritas keagamaan yang dahulu dibangun melalui proses panjang—berguru, membaca kitab, talaqqi, berdiskusi, menghafal, mengulang, diuji, dan dikoreksi—sekarang kadang digantikan oleh popularitas dan algoritma.
Akibatnya, umat bisa mengalami kebingungan: siapa yang sebenarnya layak dijadikan rujukan? Yang paling banyak pengikutnya? Atau yang paling keras suaranya? Yang paling pandai membuat judul? Ataukah mereka yang telah menempuh perjalanan ilmu yang panjang dan dapat mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya?
Pertanyaan ini semakin penting karena kesalahan dalam urusan agama bukan hanya kesalahan pengetahuan. Ia bisa memengaruhi cara seseorang memahami Tuhan, memperlakukan sesama, mengambil keputusan, bahkan memandang kelompok lain. Maka, kita membutuhkan bukan cuma orang yang pandai berbicara tentang agama. Kita membutuhkan orang yang matang dalam ilmu dan matang sebagai manusia.
Jangan Menjadi Ulama Instan
Barangkali inilah salah satu pelajaran yang paling saya rasakan setelah sekian lama meninggalkan bangku santri. Pesantren tidak mengajarkan kita menjadi cepat. Pesantren mengajarkan kita menjadi matang.
Sebab ilmu bukan mi instan. Ia tidak cukup diseduh dengan air panas, lalu lima menit kemudian siap disantap. Ilmu membutuhkan waktu. Ia membutuhkan guru. Ia membutuhkan kesabaran. Ia membutuhkan pengulangan. Ia membutuhkan kesediaan untuk dikoreksi. Dan yang paling penting, ia membutuhkan kerendahan hati.
Saya teringat kembali masa-masa talaqqi di Krapyak bersama para masyayikh—KH Ali Maksum, KH Ahmad Warson Munawwir, KH Zainal Abidin, KH Human Bajuri, KH Muhammad Hasbullah, dan para guru lainnya. Yang tertanam dalam diri saya bukan hanya isi kitab yang mereka ajarkan, tetapi juga cara mereka menghargai ilmu.
Mungkin itulah warisan terbesar pesantren. Bukan hanya membuat santri mampu membaca kitab kuning, tetapi membuat santri sadar bahwa sebelum berbicara tentang ilmu, ia harus terlebih dahulu belajar menghormati ilmu.
Maka, kalau hari ini kita ingin menjadi ustaz, mubalig, akademisi, atau bahkan ulama, barangkali kita perlu bertanya kepada diri sendiri:
Apakah kita sudah benar-benar menyeberangi lautan ilmu, atau baru melihat buihnya dari tepi pantai?
Sebab orang yang hanya melihat buih bisa merasa telah memahami laut. Padahal ia belum pernah menyelam.
Dan lebih berbahaya lagi, jangan buru-buru ingin menjadi orang yang menunjukkan jalan sebelum kita sendiri selesai belajar membaca peta. Sebab kalau seorang penumpang salah membaca arah, mungkin hanya dirinya yang tersesat. Tetapi kalau seorang penunjuk jalan salah membaca peta, banyak orang bisa ikut tersesat.
Karena itu, pesantren tidak sedang memperlambat kita ketika mengajarkan ilmu setahap demi setahap. Pesantren sedang menyelamatkan kita dari kesombongan menjadi tahu sebelum benar-benar memahami. Dan mungkin, di tengah zaman yang serba cepat ini, justru itulah bentuk kesabaran intelektual yang paling kita perlukan.
Jangan menjadi ulama instan. Sebab agama terlalu mulia untuk disampaikan oleh orang yang belum selesai belajar.
Wa Allāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
Yogyakarta, 10 Agustus 2026.
