Di tengah derasnya arus digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), dan transformasi sosial yang ditandai dengan konsep Society 5.0, dunia keislaman Indonesia menghadapi tantangan serius: bagaimana menjaga kesinambungan tradisi keilmuan klasik (kitab kuning) agar tetap relevan bagi generasi baru yang hidup dalam ekosistem serba cepat, instan, dan visual. Pada titik inilah figur KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjadi menarik untuk dibaca secara seksama, bukan hanya sebagai kiai pondok pesantren tradisional-salafiyah, tetapi juga sebagai simbol keberhasilan membumikan khazanah Islam klasik ke ruang publik kontemporer.

Gus Baha bukanlah seorang kiai yang lahir dari laboratorium media modern atau institusi pendidikan formal perguruan tinggi Islam. Beliau lahir dan tumbuh dari tradisi pesantren yang sangat klasik, dengan disiplin keilmuan yang ketat, hafalan teks-teks turats, serta adab keilmuan yang kuat terhadap para ‘ulama yang ‘arif billah, seperti almarhum KH. Maimun Zubair. Namun justru dari fondasi tradisional inilah lahir corak dakwah Islam yang mampu menjangkau generasi digital, tanpa harus mengorbankan kedalaman ilmu maupun integritas sanad keilmuan yang menjadi ciri khas pondok pesantren Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

Kitab Kuning dan Tantangan Generasi Digital

Kitab kuning atau kitab klasik yang dikarang oleh para ‘ulama sering kali dipersepsikan sebagai teks yang berat, kaku, dan jauh dari realitas kehidupan generasi muda. Bahasa Arab gundul, struktur logika fikih dan ushul fikih yang kompleks, serta konteks sosial yang berbeda zaman membuat kitab kuning terasa asing bagi generasi digital native. Akibatnya, tidak sedikit anak muda Muslim yang lebih akrab dengan kutipan motivasi dan quotes religius dari sumber anonim alias abal-abal di media sosial ketimbang dengan argumen keilmuan para ‘ulama klasik.

Dalam konteks Society 5.0, tantangan ini tentu semakin kompleks. Era ini bukan hanya ditandai oleh akselerasi teknologi, tetapi juga oleh perubahan cara manusia memahami makna, otoritas, dan kebenaran, termasuk dalam nilai-nilai agama Islam. Otoritas keilmuan tidak lagi otomatis diakui karena gelar yang disandang atau sanad yang dimiliki, melainkan harus bersaing dengan algoritma media sosial, viralitas yang diperebutkan, serta popularitas yang dibingkai secara glamor dan manipulatif. Kiai yang tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa zaman berisiko ditinggalkan, sementara mereka yang minim kapasitas dan sanad keilmuan justru bisa menjadi rujukan karena piawai bermain narasi serta memiliki modal teknis dalam mengedit dan mengunggah konten ke media sosial. Di sinilah posisi Gus Baha menawarkan model alternatif yang penting.

Membumikan, Bukan Menyederhanakan

Dalam analisis penulis, salah satu kekuatan utama Gus Baha adalah kemampuannya membumikan kitab kuning tanpa menyederhanakannya secara serampangan alias ngawur. Gus Baha tidak mereduksi kompleksitas keilmuan menjadi slogan dangkal, tetapi menjembatani teks klasik dengan pengalaman hidup sehari-hari secara sederhana dan mudah dipahami, bahkan oleh kalangan masyarakat awam. Penjelasan hukum fikih, tafsir ayat Al-Qur’an dan hadis, maupun akidah tauhid yang mendalam selalu dikaitkan dengan logika keseharian, humor khas pesantren, serta kepekaan sosial yang tinggi terhadap persoalan masyarakat luas.

Misalnya, ketika menjelaskan konsep takdir, dosa, atau rahmat Allah SWT, Gus Baha tidak berhenti pada definisi teologis semata, tetapi mengajak pendengarnya memahami psikologi manusia, realitas sosial kaum kecil, hingga etika beragama dalam kehidupan nyata. Kitab kuning tidak diposisikan sebagai teks mati, melainkan sebagai sumber kebijaksanaan yang hidup dan relevan dengan metamorfosis zaman.

Pendekatan ini menjadi sangat penting di era Society 5.0, ketika sebagian umat Islam justru mengalami kebingungan makna di tengah cengkeraman teknologi. Gus Baha menunjukkan bahwa kitab kuning bukanlah penghambat kemajuan dan peradaban, melainkan fondasi etik dan spiritual agar manusia tidak kehilangan arah di tengah modernitas yang dipenuhi “berhala-berhala Tuhan model baru”.

Pesantren, Digitalisasi, dan Otoritas Keilmuan

Menariknya, berdasarkan pengamatan penulis, popularitas Gus Baha justru berkembang pesat melalui media digital, terutama YouTube, TikTok, dan Instagram. Kumpulan video pengajian tafsir dan kitab kuning yang awalnya bersifat lokal dan terbatas pada forum rutinan pesantren kini menjangkau jutaan penonton lintas generasi dan wilayah, bahkan hingga luar negeri.

Namun, berbeda dengan pendakwah selebritas digital pada umumnya, Gus Baha—yang merupakan produk asli pesantren salafiyah—tidak pernah mengubah gaya dakwahnya demi kepentingan algoritma. Pengasuh Pondok Pesantren LP3IA Rembang ini tetap membaca kitab, mengutip pendapat ulama klasik, dan mempertahankan struktur pengajian khas pesantren, bahkan ketika mengisi acara di forum kampus atau kementerian. Yang berubah hanyalah medium, bukan substansi.

Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu identik dengan komersialisasi atau penyederhanaan dakwah, melainkan dapat menjadi sarana perluasan otoritas keilmuan tradisional di ruang digital. Dalam konteks ini, Gus Baha merepresentasikan bentuk otoritas keilmuan hibrida yang berakar kuat pada tradisi pesantren salafiyah sekaligus mampu menjadi rujukan baru dalam lanskap keberagamaan di ruang publik digital. Model ini penting untuk menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi, antara teks dan konteks, antara ilmu dan popularitas.

Kritik terhadap Keberagamaan Instan

Baik secara eksplisit maupun implisit, corak dakwah Gus Baha juga mengandung kritik tajam terhadap praktik keberagamaan instan yang marak di era digital. Gus Baha kerap menyinggung bahaya memahami agama secara tekstual-rigid tanpa kedalaman ilmu, atau menjadikan agama sebagai alat legitimasi emosi dan kepentingan politik sempit.

Melalui rujukan kitab-kitab ‘ulama klasik lintas mazhab, Gus Baha mengajarkan bahwa agama menuntut kesabaran intelektual, kerendahan hati, serta kesediaan untuk berbeda pendapat secara arif dan bijaksana. Nilai-nilai ini semakin langka di tengah budaya media sosial yang serba hitam-putih, reaktif, dan penuh polarisasi.

Kitab-kitab kuning klasik mengajarkan adab ikhtilaf furu’iyah, kompleksitas hukum, serta keutamaan kasih sayang dan kelembutan di atas vonis yang mencela dan menghakimi. Gus Baha berhasil mentransmisikan nilai-nilai ini kepada generasi muda yang hidup dalam budaya scrolling dan short attention span, sebagaimana tercermin dari para muhibbin-nya yang setia.

Society 5.0 dan Spirit Humanisme Islam

Konsep Society 5.0 menekankan pentingnya teknologi yang berpusat pada manusia (human-centered society). Dalam perspektif ini, dakwah Gus Baha sejatinya sangat sejalan dengan spirit tersebut. Gus Baha menempatkan manusia—dengan segala keterbatasan, kesalahan, dan potensi jatuh dalam pelanggaran syariat—sebagai subjek utama ajaran agama.

Kitab kuning klasik, di tangan Gus Baha, tidak menjadi alat pengadilan yang menghakimi dan memvonis, melainkan sarana untuk memahami luasnya kasih sayang Allah dan kompleksitas kehidupan manusia. Pendekatan ini relevan untuk membangun keberagamaan yang inklusif, empatik, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial di era modern.

Gus Baha menunjukkan bahwa masa depan dakwah Islam di era Society 5.0 tidak harus memilih antara tradisi atau modernitas. Keduanya justru dapat dipertemukan melalui integritas keilmuan, kepekaan sosial, serta kecakapan komunikasi yang berpijak pada nilai-nilai keislaman. Kitab kuning tidak kehilangan relevansinya; yang dibutuhkan adalah cara penyampaian yang jujur, kontekstual, dan berakar pada adab keilmuan yang tinggi.

Di tengah kebisingan dakwah instan dan otoritas semu di ruang digital, Gus Baha hadir sebagai pengingat bahwa kedalaman ilmu dan ketulusan tradisi justru merupakan kekuatan utama dalam menjawab tantangan zaman. Membumikan kitab kuning bukan berarti menurunkannya ke level dangkal, melainkan mengangkat generasi baru agar mampu memahami hikmah Islam secara lebih mendalam dan bermakna.

Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.

Komentar