Bulan Desember adalah bulan Gus Dur. Pada bulan ini bangsa Indonesia, terutama umat Nahdliyin, di berbagai pelosok akan menyelenggarakan haul Gus Dur. Sebagai bahan refleksi, saya akan menceritakan sepenggal kisah saat terjadi ketegangan politik menjelang pemakzulan Gus Dur. Penggalan kisah ini barangkali dapat menjadi bahan renungan pada haul Gus Dur kali ini. Siapa tahu dapat menjadi inspirasi dalam menghadapi kondisi kebangsaan dan ke-NU-an saat ini.

Pada awal Juli 2001, saya tidak ingat tanggal persisnya, saya sowan menghadap Gus Dur di Jalan Irian sekitar pukul 21.00. Suasana di rumah itu sudah agak sepi. Tamu-tamu yang biasanya antre menghadap sudah tidak ada. Tidak seperti bulan-bulan sebelumnya, saat ketegangan politik belum terjadi, banyak tamu datang hingga larut malam. Saat saya menghadap, hanya ada Gus Dur, para ajudan, serta beberapa orang yang biasa mendampingi beliau.

Saat itu, Gus Dur diancam akan dimakzulkan karena dituduh menggelapkan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar empat juta dolar AS yang kemudian disebut sebagai kasus Buloggate. Selain itu, Gus Dur juga dituduh menyelewengkan dana bantuan dari Sultan Brunei untuk rakyat Aceh sebesar dua juta dolar AS karena tidak disalurkan melalui jalur resmi negara. Kasus ini dikenal sebagai Bruneigate.

Atas dua tuduhan tersebut, Gus Dur dianggap telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 9 tentang sumpah jabatan dan TAP MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain tudingan melakukan korupsi, ancaman pemakzulan Gus Dur juga disebabkan oleh kebijakan dan pernyataannya yang dianggap kontroversial dan memancing kegaduhan publik yang mengganggu stabilitas nasional, seperti usulan penghapusan TAP MPR Nomor 25 tentang pelarangan PKI, membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang pernah diucapkan tahun 1994 dan diusulkan kembali saat menjadi presiden, pertemuannya dengan Presiden Kuba Fidel Castro, hingga pemecatan menteri yang dianggap melakukan KKN dan melanggar HAM.

Berbagai kebijakan ini membuat para politisi Senayan merasa gerah, sehingga berupaya membangun narasi dan mencari legitimasi hukum dan politis untuk menekan Gus Dur dengan ancaman pemakzulan. Ketegangan antara Gus Dur (Istana) dengan politisi (Senayan) ini berlangsung selama berbulan-bulan.

Demi mengendurkan ketegangan antara Istana dan Senayan, muncul gagasan kompromi. Untuk mencapai kompromi tersebut, dilakukan lobi-lobi politik guna mencari jalan tengah agar kekuasaan Gus Dur terjaga sampai akhir periode dan kepentingan politisi juga terakomodasi secara aman. Beberapa tawaran kompromi yang diajukan kepada Gus Dur antara lain pembagian kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, serta pembentukan “Kabinet Kaki”, yaitu kabinet yang terdiri dari para politisi partai politik. Jika Gus Dur menerima tawaran tersebut, maka kedudukannya sebagai Presiden akan dijaga dan diamankan. Bahkan, kasus Bruneigate dan Buloggate akan ditutup jika Gus Dur menerima tawaran kompromi itu.

Di tengah keheningan suasana malam di rumah Jalan Irian, saya memberanikan diri bertanya kepada Gus Dur, “Kenapa sih Gus tidak menerima tawaran kompromi yang diajukan oleh mereka?” tanya saya memecah keheningan.

Mendengar pertanyaan saya, Gus Dur langsung menatap saya tajam, lalu berbicara dengan nada tinggi, “Saya tidak menerima kompromi yang bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati amanat kekuasaan.”

“Memang komprominya seperti apa sih, Gus?” tanya saya dengan hati-hati, sambil mencoba mencairkan suasana yang tegang.

“Tak kasih tahu kamu ya, Tro. Kalau saya menerima kompromi, itu sama artinya saya mengkhianati amanah yang diberikan rakyat. Saya duduk di sini, menjadi presiden, adalah untuk berjuang mensejahterakan rakyat. Kalau kompromi saya terima, saya tidak bisa melakukan semua itu lagi, karena kekuasaan saya dipreteli. Saya hanya jadi presiden boneka. Saya bisa menjabat presiden selama lima tahun, tapi tidak bisa memperjuangkan nasib rakyat. Buat apa mempertahankan kekuasaan kalau tidak dapat menjalankan amanat,” kata Gus Dur dengan suara pelan, namun nadanya tinggi dan tajam.

Saya terpana mendengar jawaban Gus Dur. Para ajudan yang berada tidak jauh dari Gus Dur menatap kami dengan penuh siaga saat mendengar Gus Dur berbicara dengan nada tinggi. Saya sendiri belum pernah melihat Gus Dur berbicara seserius ini.

“Saya tidak mau melanggar konstitusi. Ini bukan karena saya tamak jabatan atau serakah. Tapi undang-undangnya memang berbunyi seperti itu. Tidak ada pembagian kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden. Kalau harus dibagi-bagi, itu menyalahi undang-undang. Tidak boleh kita melanggar dan menabrak aturan demi kepentingan politik,” kata Gus Dur, masih dengan nada suara tinggi.

“Ngersakke ngunjuk, Gus,” ujar saya mencoba mencairkan ketegangan sambil menyodorkan segelas teh. Gus Dur menerimanya lalu meminum beberapa teguk. Ketegangan sedikit mereda setelah itu. Setelah menaruh gelas di meja, saya kembali bertanya, “Terus bagaimana, Gus? Berarti kompromi tetap ditolak, ya?”

“Ya harus ditolak. Masak saya menerima tawaran politik dagang sapi dengan menabrak konstitusi dan mengorbankan nilai-nilai keadilan demi mempertahankan kekuasaan. Kalau sampai kompromi seperti itu saya terima, ini akan jadi preseden buruk dalam politik kita,” kata Gus Dur tegas dengan wajah serius. “Saya akan melawan, meskipun harus kalah. Kalah menang dalam politik itu biasa, yang penting saya tidak salah.”

Jleb… saya termangu dan kehabisan kata-kata mendengar penjelasan dan penegasan sikap Gus Dur. Kami semua diam. Suasana makin senyap karena saat itu kami hanya berbincang berdua. Beberapa ajudan dan orang-orang lain berada beberapa meter dari kami. Saya tidak tahu apakah mereka mendengar obrolan kami, tetapi suasana benar-benar hening setelah Gus Dur menyatakan sikapnya yang tegas dan jelas.

Setelah hening beberapa saat, Gus Dur kembali berbicara. Beliau menceritakan langkah-langkah yang akan diambil untuk melawan manuver politik yang akan memakzulkannya, termasuk rencana menerbitkan dekrit sebagai upaya terakhir menghadapi manuver politik dan menyelesaikan ketegangan saat itu. Pada tanggal 23 Juli 2001, dekrit itu benar-benar dikeluarkan Gus Dur dan dibacakan oleh Juru Bicara Presiden, Yahya Cholil Staquf. Dekrit ini menjadi puncak perlawanan terhadap politisi yang ingin memakzulkannya.

Peristiwa itu sangat membekas bagi saya, bahkan hingga saat ini. Dari peristiwa ini saya melihat bagaimana Gus Dur meneguhkan sikap menjaga nilai-nilai keadilan dan menegakkan konstitusi. Kalau saja saat itu Gus Dur mau berkompromi dan menerima syarat-syarat yang diajukan, mungkin tidak terjadi drama pemakzulan sehingga kekuasaan Gus Dur “selamat” sampai akhir periode. Namun, Gus Dur melawan demi menjaga agar kekuasaan benar-benar dapat menjadi alat mensejahterakan umat sesuai kaidah tasarruful imam ‘alal ra’iyah manūṭun bil maṣlaḥah (kebijakan pemimpin harus mengacu pada kemaslahatan umat).

Jelas terlihat bahwa Gus Dur tidak menerima begitu saja ketika ada upaya pemakzulan terhadap dirinya. Gus Dur melawan dengan segenap kekuatan yang dimilikinya. Perlawanan itu bukan karena ingin mempertahankan kekuasaan dan jabatan, melainkan untuk menjaga nilai-nilai keadilan dan penegakan konstitusi. Gus Dur melihat adanya indikasi perebutan kekuasaan untuk disalahgunakan, sehingga ia berusaha menjaganya dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Perlawanan Gus Dur berhenti ketika risiko terburuk menghadang di depan mata, yaitu potensi pertumpahan darah di antara sesama anak bangsa. Bagi Gus Dur, yang terpenting dari politik adalah kemanusiaan. Jika politik sudah mengancam kemanusiaan, maka harus dihentikan. Gus Dur rela melepaskan semuanya, meski dengan perasaan sedih. Saya tahu kesedihan Gus Dur saat itu bukan karena kehilangan jabatan sebagai Presiden, melainkan karena ia menyadari adanya potensi distorsi fungsi kekuasaan. Dan kini, apa yang dikhawatirkan Gus Dur itu terbukti.

Dua puluh empat tahun lebih peristiwa ini berlalu, tetapi bagi saya ini menjadi cermin jernih untuk melihat peristiwa hari ini. Apa yang dilakukan Gus Dur dapat menjadi inspirasi dalam menyikapi konflik yang terjadi saat ini. Gus Dur tidak membela kekuasaan atau mempertahankan jabatan. Yang dilakukan Gus Dur adalah membela nilai dan aturan main, agar kekuasaan dapat dipergunakan secara konsisten untuk membangun kemaslahatan umat, bukan sekadar alat memperkaya diri.

Semoga kita dapat belajar dari apa yang dialami Gus Dur dan meneladani apa yang telah beliau lakukan, meski dengan risiko yang pahit dan sulit.

Ila rūḥi Gus Dur, Al-Fātiḥah…

Komentar