Islamsantun.org. Keberhasilan Taliban menguasai tampuk pemerintahan Afghanistan dengan jatuhnya ibu kota Kabul, menuai kekhawatiran dari pelbagai kalangan tidak terkecuali bagi perempuan-perempuan Afghanistan sendiri. Pasalnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dinilai tidak populis (pro) terhadap kaum perempuan dan bahkan banyak mengekang mereka.
Alih-alih Taliban mengaku akan membentuk pemerintahannya secara inklusif dan menghargai terhadap hak-hak kaum perempuan Afghanistan. Namun kenyataannya, pemerintahan Taliban yang sekarang tidak jauh berbeda dengan masa 1996-2001. Dimana pada masa itu, terjadi banyak pengekangan terhadap kaum perempuan mulai dari dilarang untuk sekolah, wajib mengenakan burkak dan niqab hingga dilarang bekerja. Rekam jejak ini, tentu menjadi mimpi buruk bagi masa depan perempuan Afghanistan.
Yang tidak kalah ironisnya, pemerintahan Taliban telah memilih susunan kabinet sebanyak 33 menteri. Mereka diklaim mewakili semua kepentingan politik dan masing-masing klan. Namun demikian, tidak ada satu pun dari kalangan perempuan, melainkan yang dilantik semuanya adalah kaum laki-laki.
Nasib Perempuan Afghanistan di bawah Rezim Taliban
Melihat model pemerintahan yang diterapkan Taliban dengan segala-bentuk kebijakannya, tidak mengherankan apabila menimbulkan pesimistis dari berbagai kalangan ihwal masa depan perempuan Afghanistan di bawah rezim Taliban. Dhyana Paramitha misalnya, selaku mantan Staf Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di kabul, dia mengatakan tidak menemukan perubahan sedikit pun perihal pemerintahan Taliban dengan yang dulu, termasuk perlakuannya terhadap perempuan. Meskipun pada awalnya mereka mengaku akan menghargai hak-hak perempuan. (CNNindonesia.com, 18/9/21)
Namun, fakta di lapangan tidak seperti apa yang diungkapkan bahkan kebijakannya dinilai banyak merugikan kalangan perempuan Afghanistan. Di antara kebijakan Taliban tersebut: Pertama, antara pelajar laki-laki dan perempuan harus dipisah ketika proses pembelajaran berlangsung. Atau, mereka diberi tabir (penghalang) antara keduanya. Bahkan, dalam dekret otoritas pendidikan Afghanistan yang kini dipimpin Taliban, jam belajar perempuan harus selesai lima menit sebelum laki-laki demi menghindari pertemuan keduanya.
Kedua, seorang perempuan diwajibkan menggunakan hijab dan niqab, baik ketika ia belajar di sekolah maupun tatkala keluar rumah. Ketiga, larangan bagi seorang perempuan berolahraga. Menurut mereka, olahraga dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam yang diyakini olehnya. Bahkan, dianggap tidak layak dan tidak perlu bagi seorang perempuan, seperti olahraga kriket misalnya yang sudah populer di Afghanistan.
Keempat, ketika hendak keluar rumah, seorang perempuan wajib bersama dengan wali laki-lakinya baik ayah maupun saudara laki-laki. Kelima, seorang perempuan tidak layak (perlu) memegang jabatan dalam pemerintahan, seperti menjabat sebagai menteri. Menurut mereka, salah satu tugas paling utama seorang perempuan adalah melahirkan dan membesarkan anak. Dan keenam, ketidak-bolehannya seorang perempuan bekerja secara bersamaan dengan kaum laki-laki, meskipun komunitas internasional mengizinkan kaum perempuan bebas bekerja.
Tentu saja, beragam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Taliban tersebut didasarkan atas sistem pemerintahannya, yakni berupaya “menegakkan syariat Islam” dalam kehidupan masyarakat Afghanistan. Oleh karena itu, tidak heran jika segala sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, menurut mereka harus ditinggalkan bahkan diganti supaya tidak mencederai terhadap nilai-nilai ajaran Islam.
Dengan demikian, jelaslah bahwa rezim Taliban tidak memberi ruang sedikit pun bagi kaum perempuan Afghanistan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Itu artinya, nasib mereka tak ubahnya seperti kehidupan pada masa jahiliyah. Dimana pada masa itu, perempuan kerap dipingit di dalam rumah, tidak dihargai (meskipun memiliki kemampuan) dan dianggap sebagai pelengkap penderitaan bahkan apabila dihadapkan dengan seorang laki-laki, perempuan acapkali dijadikan objek daripada subjek.