Arik DJ*
Nizhamiyah dinisbatkan dari nama seorang tokoh yang membantu Sultan Alp Arslan dalam menjalankan dan memajukan dinasti Saljuk yakni Nizham al-Mulk. Di zaman inilah sebuah perguruan tinggi terkemuka di Baghdad didirikan pada tahun 1065 M yang kemudian dikenal dengan nama “Nizhamiyah”. Nizhamiyah merupakan lembaga pendidikan tinggi pertama dalam sejarah pendidikan Islam yang dikelola oleh pemerintah. Nizham al-Mulk mendirikan gedung ilmiah dan membangun madrasah-madrasah untuk para calon ulama. Nizham al-Mulk mendirikan Nizhamiyah untuk memperkuat pemerintahan Bani Saljuk dan madhab keagamaan ahlussunah wal jamaah. (Bakri, 2011: 90-204).
Nizham al-Mulk memprakarsai berdirinya Perguruan Tinggi Nizhamiyah di kota Baghdad, Naisabur dan hampir di setiap kota di wilayah Irak serta Khurasan didirikan perguruan tinggi cabang Nizhamiyah. Diantara intelektual Islam yang menjadi tenaga pengajar di Nizhamiyah adalah Imam al-Ghazali. Dalam perjalanan sejarah pendidikan Islam, Nizhamiyah menjadi prototype bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di kemudian hari.
Perguruan tinggi Nizhamiyah merupakan lembaga pendidikan yang menjalankan pembelajaran secara terstruktur termasuk dalam penyusunan kurikulum dan penyediaan sarana penunjang dengan mendapat dukungan anggaran penuh dari pemerintah.
Nizhamiyah sebagai perguruan tinggi mempunyai misi tersendiri yakni mengajarkan ilmu keagamaan yang sejalan dengan manhaj ahlusunnah waljamaah. Melalui Nizhamiyah ini, penanaman ideologi Sunni yang dilakukan Dinasti Saljuk berlangsung secara efektif, terutama untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan dari bahaya pemberontakan yang kerap muncul atas nama aliran Islam tertentu yang berbeda ideologi dari dinasti Saljuk. Materi pembelajaran di Nizhamiyah secara khusus didesain untuk menyebarkan madhab Sunni sebagai upaya membentengi masuknya pengaruh Mu’tazilah dan Syi’ah yang sebelumnya sangat kuat mendominasi di lingkungan masyarakat pada masa itu. (Nizar, 2008:162-163).
Perguruan Tinggi Nizhamiyah juga memiliki kelebihan khususnya dari para pengajar yang merupakan tokoh-tokoh unggul dizamannya seperti Abu Ishak al-Syirazi (w. 476 H = 1083 M), Abu Nashr al-Shabbagh (w. 477 H = 1084 M), Abu Qosim al-A’lawi (w. 482 H = 1089 M), Abu Abdullah al-Thabari (w. 495 H = 1101 M), Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H = 1111 M), Radliyud Din al-Qazwaini (w. 575 H = 1179 M) dan Al- Firuzabadi (w. 817 H = 1414 M) juga ditunjang dengan fasilitas perpustakaan dengan jumlah buku sekitar 6000 jilid.
Spirit Nizhamiyah sudah semestinya menjadi basis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia dalam mempromosikan Islam Wasathiyah sebagai ajaran yang santun dan toleran. Namun beberapa fakta dari hasil riset justru menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Sebagaimana penelitian yang dirilis CISForm UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bermitra dengan PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (19/01) mengungkapkan terdapat 41,6% mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam di 19 PTKI beranggapan bahwa Pemerintah Indonesia thaghut, jauh dari kebenaran Islam. Sebanyak 36,5% mereka juga menyatakan bahwa Islam hanya tegak dengan sistem khilafah, 27,4% berpandangan boleh menggunakan kekerasan dalam membela agama. Riset tersebut menjadi alarm bagi PTKI saat ini untuk berbenah dengan signifikannya mahasiswa yang terpapar dengan pemahaman keagamaan yang semakin jauh dari spirit utama berdirinya PTKI. Tindakan preventif menjadi penting dengan penguatan kembali pengamalan Islam ala ahlusssunah waljamaah dikampus sebagaimana semangat Perguruan Tinggi Nizhamiyah.
Melalui pembudayaaan amaliah ala ahlusssunah waljamaah baik secara formal, informal dan nonformal di perguruan tinggi maka secara perlahan tapi pasti menjadi instrumen yang efektif dalam meminimalisir masyarakat kampus dari gejala radikalisasi dan intoleransi. Beragam amaliah dan tradisi lokal yang senafas dengan ahlusssunah waljamaah bisa dibudayakan pada masyarakat kampus khususnya mahasiswa baik ketika sesi didalam dan diluar kelas untuk menangkal munculnya pemahaman keagamaan yang cenderung hitam-putih dalam melihat suatu peristiwa. Jika pemangku perguruan tinggi abai dengan gejala ini maka bisa jadi beberapa tahun kemudian kampus justru menjadi produsen utama yang akan panen intoleransi dan radikalisasi.
*Dosen Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo