Islamsantun.org. Siapa yang tidak kenal Ali Kalora (alias Ali Ahmad), salah seorang pemimpin kelompok radikal-teroris yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang sempat menggegerkan khalayak ramai beberapa tahun terakhir melalui aksi-aksi heroiknya; karena menyembelih warga dengan sadis di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setelah sekian lama di buron, tampaknya “takdir keberuntungan” tidak lagi memihak Ali Kalora, pada 18/9/2021, tepatnya di Pegunungan Desa Astina Torue, ia ditembak mati bersama anak-buahnya  bernama Ikrimah, oleh Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88). (Sangkhalifah.co)

Keberhasilan Densus 88 ini, patut diapresiasi dikarenakan menangkap seorang teroris tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis dan masif. Pun, Densus menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap kasus yang dapat mengancam serta meresahkan terhadap masyarakat maupun keutuhan NKRI.

Namun demikian, pertanyaan yang muncul dalam benak pasca tewasnya Ali Kalora, mungkinkah gerakan kelompok-kelompok radikal-ekstremis, khususnya di Indonesia akan tumbang? Tentu untuk menjawab pertanyaan tersebut, memerlukan suatu analisis yang kuat. Sebab, mengingat MIT sendiri setelah meninggalnya Santoso dan kepemimpinannya beralih pada Ali Kalora, gerakannya semakin masif.

Tentu saja, hal ini masih menjadi “misteri” bagi bangsa Indonesia sendiri. Apalagi, Indonesia sebagai negara yang dikenal akan kekayaan kebudayaan, agama, suku, etnis dan lain sebagainya, tak bisa dipungkiri dapat melahirkan konflik antar sesama bahkan dapat meluluh-lantakkan terhadap bangsa ini. Oleh karenanya, pelbagai cara perlu dilakukan sebagai langkah preventif terhadap gerakan-gerakan kelompok radikal-ekstremis-terorisme dan pemecah-belah bangsa.

Di antara cara yang mampu membendung laju gerakan kelompok tersebut adalah: Pertama, memperkaya wawasan kebangsaan terhadap seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda. Dimana, wawasan kebangsaan merupakan suatu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pun, wawasan kebangsaan juga mengamanatkan kepada seluruh elemen bangsa agar menempatkan kesatuan, persatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas segala-galanya, baik kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat merugikan terhadap bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, wawasan kebangsaan menjadi urgen untuk selalu digalakkan sedini mungkin. Karena, ia dapat menjadi fondasi utama untuk merekatkan bangsa di tengah keberagaman dan multikulturalisme bangsa Indonesia.

Kedua, yang tidak kalah urgennya adalah penguatan sikap moderasi beragama di tengah masyarakat, baik oleh tokoh agama maupun masyarakat. Tidak jarang para pelaku radikal-ekstremis berdalih agama bahkan mereka menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ajaran agama dalam tafsir mereka.

Oleh karenanya, sikap ini sangat penting untuk selalu dikampanyekan. Menurut Fahrudin, upaya untuk mewujudkan keharmonisan hidup berbangsa dan beragama tidak akan pernah lepas dari pentingnya sikap moderasi beragama. Dimana, moderasi beragam merupakan suatu sikap atau model praktik beragama secara tidak berlebihan.

Artinya, tidak mengklaim diri atau kelompoknya paling benar, tidak menggunakan “teks kitab suci” sebagai legitimasi atas tindakan anarkisnya, tidak memaksakan kehendak apalagi kekerasan. Dengan kata lain, moderasi beragama mengaksentuasikan sikap keterbukaan dan menghargai perbedaan yang diyakini sebagai sunatullah serta rahmat bagi umat manusia.

Maka dari itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi kita sebagai warga-negara Indonesia untuk selalu mengampanyekan wawasan kebangsaan dengan didasarkan pada nasionalisme dan cinta Tanah Air yang kuat serta moderasi beragama. Mengingat, Indonesia sebagai negara yang notabene masyarakatnya adalah pluralis dan multikultural.

Dengan demikian, negara kita ini mampu membendung gerakan-gerakan kelompok anti-Pancasila dan keberagaman yang telah lama mengakar di tengah masyarakat, baik dari sisi internal maupun eksternal. Guna untuk mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa secara harmonis, damai serta menjunjung tinggi keragaman yang ada di negara Indonesia. Wallahu A’lam

Komentar