Manakah yang lebih tepat untuk menggambarkan Islam atau lebih tepatnya keberagamaan umat Islam dalam konteks Indonesia: Islam di Indonesia, atau Islam Indonesia? Islam in Indonesia atau Indonesian Islam? Terjadi diskusi yang cukup intens di kalangan sarjana dan peneliti mengenai persoalan tersebut. Sebagian peneliti melukiskan perkembangan Islam dalam konteks Indonesia dengan istilah “Islam di Indonesia.”

M.C. Ricklefs dalam karyanya Islamisation and its Opponents in Java (2012), menggambarkan masyarakat Jawa dalam sejarah Islamisasi yang telah berlangsung tujuh abad lamanya. Mitsua Nakamura dalam bukunya The Crescent Arises Over the Banyan Tree (2017), menggambarkan Islam tumbuh dan berkembang dalam proses Islamisasi yang berkesinambungan. Begitu pula dengan Carool Kersten dalam karyanya A History of Islam in Indonesia (2018) menguraikan proses Islamisasi sebagai interaksi dinamis saling mempengaruhi antara gaya sentrifugal dan sentripetal yang telah menghasilkan budaya Islam yang bercorak khas.

Amin Abdullah dalam karya terbarunya, Islamikasi Indonesia, Filsafat Ilmu Memahami Pancasila, menawarkan perspektif yang berbeda. Izinkan saya menayangkan gagasan-gagasan Amin Abdullah apa adanya, agar pembaca bisa merasakan ide-ide bernas dari tangan pertama secara langsung. Di akhir resensi ini, saya akan memperkaya interaksi Islam dengan budaya secara epistemologis dengan beberapa eksemplar khas konteks Indonesia.

Proses interaksi antara Islam dengan Indonesia oleh Amin Abdullah disebut dengan Islamikasi yakni sebagai proses menjadi Islam Indonesia, bukan Islam di Indonesia. Dalam hal ini, Amin Abdullah menggunakan kerangka teori Marshal G.S Hodgson yang melukiskan proses penyebaran Islam di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam perpsektif Hodgson ada tiga teori proses penyebarana Islam di seluruh dunia. Pertama, Islamics, kedua, Islamicate, dan ketiga, Islamdom. Teori Islamics, jika penekanannya hanya pada dogma yang kering tanpa menyentuh dimensi budaya. Islamicate jika terjadi pergumulan dan dialog budaya yang sangat intens antara pemberi pesan dan penerimanya. Ketiga adalah cara Islamdom bila proses penyebaran Islam lewat jalur politik, baik kerajaan, kekaisaran atau lainnya lewat jalur militer dan kekuasaan.

Proses penyebaran Islam di wilayah Nusantara, termasuk Indonesia adalah melalui teori kedua yang bercorak Islamicate yakni sebuah proses yang sangat intricate, yakni sebuah proses kerja kebudayaan yang melibatkan berbagai elemen sosial-budaya-ekonomi, yang kemudian elemen-elemen tersebut saling terkait antara satu dan lainnya dan membentuk jaringan yang sangat rumit dan kompleks di mana ruang budaya dan sosial yang ada dimanfaatkan secara maksimal oleh kerja-kerja keagamaan.

Dalam tilikan Amin Abdullah, proses Islamicate tidak hanya terbatas pada lingkup doktrin ajaran agama saja (aqidah dan fikih ibadah) tetapi melampaui itu. Islamicate adalah proses panjang yang melibatkan proses sosial dan kultural yang amat sangat kompleks. Dalam proses yang kompleks tersebut melibatkan Islam dan orang Muslim secara bersamaaan, bahkan tidak hanya di kalangan internal orang Muslim tetapi juga melibatkan non-Muslim. Terjadi dialog agama dan budaya yang sangat tajam, tetapi lentur dan persuasif, dan bukannya coersive. Penerimaan Islam adalah dengan cara suka rela, nirkekerasan.

Secara sederhana, jika teori Islamic akan menghasilkan “Islam di Indonesia”, maka teori Islamicate akan menghadirkan “Islam Indonesia”. Islam di Indonesia hanyalah upaya untuk menyebarkan Islam, utamanya Islam sebagai ajaran, dogma atau juga legal/hukum, termasuk hukum fikih peribadatannya, yang dilekatkan atau ditempelkan begitu saja dari luar tanpa begitu mempedulikan jalinan ikatan batin yang mengakar, yang tertanam kuat dalam hati sanubari, yang menyentuh feeeling of the people, cara berpikir dan berperilaku dalam wadah budaya setempat dan kemudian menghunjam secara mendalam dalam pranata sosial-budaya dan adat istiadat setempat. Pelekatan atau penempelan seperti itu mudah lepas, untuk tidak menyebutnya mudah konflik dengan praktik kehidupan sosio-kultural setempat, kecuali dengan tenaga ekstra kuat melalui perangkat politik kekuasaan, Undang-undang, Perda atau lainnya yang bersifat mengikat dan memaksa. Dengan cara “menempelkan” seperti itu, Islam akan tetap terasa asing bagi cara berpikir masyarakat dan budaya Indonesia.

Sedangkan Islam Indonesia (Indonesian Islam) adalah sebaliknya. Tingkat kemenhujaman dan kedalaman hubungan antara pemberi pesan keagamaan dan penerima pesan keagamaan tersebut sesungguhnya melibatkan banyak faktor. Antara lain, cara atau metode, pendekatan, bahasa (lokal) yang digunakan, tingkatan kecerdasan, adat kebiasaan, sistem kekerabatan, kelembagaan sosial, sistem budaya, sastra, seni (musik, tari, pertunjukan) dan begitu seterusnya.

Faktor-fator sosial-kultural dan adat istiadat yang telah mengakar (embedded) dalam masyarakat setempat menjadi titik pusat perhatian, bahkan adat istiadat tersebut dimanfaatkan, dimodifikasi, diubah menjadi alat, menjadi instrument penting untuk memperkenalkan pesan-pesan keagamaan (khatib al-naas ‘ala qadri ‘uqulihim; bicaralah dan berdiskusilah dengan manusia sesuai dengan tingkatan akal pikirannya, sesuai dengan adat-istiadatnya).

Tidak membuang dan menjauhkan diri dari budaya setempat tetapi malah disantuni, diakrabi, dan dijadikan media untuk menyampaikan pesan-pesan fundamental-normativitas keagamaannya. Bagaimana Islam dahulu masuk ke Pulau Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi, Ternate, Papua, dan seterusnya, melalui jalan damai, melalui jalan air, jalan sungai, dan diterima oleh masyarakat setempat yang dilaluinya adalah karena mengggunakan strategi sosial-kultural.

Pada titik inilah, menurut Amin Abdullah, wajah Islam Indonesia lebih tepat disebut dengan Islam Indonesia, Indonesian Islam, ketimbang Islam di Indonesia, Islam in Indonesian. Dalam buku inspiratif tersebut, Amin Abdullah menayangkan empat ciri fundamental dalam proses Islamcate yang akhirnya menjelma Indonesian Islam.

Pertama, karya sastra. Proses pergumulan sosial budaya yang sangat kompleks tersebut, yang oleh Hodgson disebut proses Islamicate (baca: bukan Islamisasi) perlu terekam dan tertulis dalam bentuk karya sastra. Ada bukti otentik proses sejarah yang dialami, dilakukan, kemudian dicatat, direkam dan dicatat dalam bentuk tulisan, babad, serat, dan manuscript. Di Perpustakaan Kraton Yogyakarta, misalnya, terkumpul karya-karya sastra yang bercorak sosial-keagamaan yang merekam dengan bagus bagaimana dialog dan perjumpaan antara agama dan budaya setempat tersebut berlangsung. Terdapat ratusan bahkan ribuan karya sastra di Perpusatakaan Kesultanan Yogyakarta yang menyimpan naskah dan manuskrip-manuskrip tersebut.

Tentu saja ada juga begitu banyak dokumen dan manuskrip-manuskrip sastra selain dalam bahasa Jawa, baik di Aceh, Minang. Melayu, Sunda, Madura, Banjar, Bugis, Sasak, dan yang lain amat dengan mudah dijumpai di wilayah Nusantara. Artinya, proses Islamicate tersebut terjadi di seantero Kepulauan Nusantara.

Kedua, lagu atau tembang lokal. Proses Islamicate yang kompleks tersebut selanjutnya masuk menembus ke tahapan yang jauh lebih dalam, lebih ruhaniah, lebih menyentuh hati sanubari, yaitu ketika proses dialog dan pertemuan antara budaya lama dan baru tersebut telah mampu menjelma dan menembus masuk dalam wilayah seni, khususnya seni suara atau tembang dalam bahasa Jawa. Masing-masing suku di Kepulauan Nusantara juga mempunyai nyayian, lagu, syair dan tembang yang melukiskan perjumpaan, perpaduan bahkan penganyaman antara ajaran moral keagamaan Islam dan budaya lokal lewat rajutan bahasa lokal yang indah dan penuh makna.

Dan fenomena ini tidak hanya berlaku di tanah Jawa, tetapi juga di berbagai suku di Kepulauan Nusantara. Ketika pesan-pesan moral keagamaan tersebut telah mampu masuk menembus dan mewarnai dan bahkan mengisi bait lirik bahasa lagu atau tembang, nyanyian dan seterusnya, artinya sangat luar biasa sekali masuk meresapnya perjumpaan antara agama dan budaya. Proses peragian budaya sedemikian rupa dalamnya sehingga secara metaforis-analogis lambat laun berubah menjadi semacam “tape” di mana antara tela, ragi, rasa manis-manis gula yang ada dalam tape telah menyatu sedemikian rupa.

Contoh yang sangat fenomenal adalah tembang Jawa yang di era sekarang dipopulerkan kembali lewat musik Kyai Kanjengnya budayawan Emha Ainun Najib, dari Yogyakarta. “Tombo ati ono limo”. Berikut lirik lengkapnya: Tombo ati iku limo perkarane. Kaping pisan, moco Kur’an lan maknane. Kaping pindo solat wengi lakonono. Kaping telu, wong kang soleh kumpulono. Kaping papat kudu weteng ing luwe. Kaping limo dzikir wengi ingkang suwe. Salah sawijine sopo biso ngelakoni. Mugi-mugi Gusti Allah njembatani. [Obat hati ada lima perkaranya. Yang pertama baca Qur’an dan maknanya. Yang kedua, salat malam dirikanlah. Yang ketiga, berkumpullah dengan orang shaleh. Yang keempat perbanyaklah berpuasa. Yang kelima dzikir malam perpanjanglah. Salah satunya siapa yang bisa menjalani. Moga-moga Gusti Allah mencukupi].”

Siapa pendengar dan pembaca yang tidak tahu, jika mendengar dan membaca bait demi bait syair tembang tersebut, yang kemudian tidak mengiyakan bahwa lirik lagu tersebut sejatinya adalah memang inti ajaran normatif Islam yang biasa diajarkan oleh para pegiat dakwah Islam. Ada kosa kata Qur’an, salat (salat malam/tahajjud), orang shaleh (manusia yang budi pekertinya baik), puasa (weteng luwe), kemudian dzikir (mengingat keagungan Tuhan). Semuanya dirangkai dalam alunan tembang Jawa yang dibarengi iringan gamelan dan gending Jawa yang sangat indah. Lagu atau tembang ini sangat populer dan diproduksi secara massal lewat kaset, video, Youtube, dan bahkan pertunjukan langsung musik gamelan Kyai Kanjeng sangat memukau pendengarnya, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

Ketiga, arsitektur bangunan. Ada satu lagi bukti proses Islamicate yang intricate yang lebih mudah dilihat dengan mata telanjang (kasat mata) adalah seni bangunan. Seni bangunan tempat peribadatan yang terkait dengan seni bangunan yang dimiliki oleh umat non-Muslim. Ketika Sunan Kudus hendak mendirikan masjid tempat beribadah, tempat shalat atau sembahyang umat Muslim, dia tidak buru-buru mendirikan masjid yang langsung berbeda dari arsitektur Hindu dan Buddha yang mendahuluinya. Dia ingin menjaga perasaan, tenggang rasa, lagi-lagi tenggang rasa dengan perasaan umat terdahulu yaitu feeling of the people pengikut agama Hindu dan Buddha dan penganut kepercayaan setempat yang lain yang mendahuluinya.

Cara berpikir dan world view pengikut agama Hindu dan Buddha bagaimanapun masih tersebar luas di sana-sini, dan masih menjadi pedoman hidup warga sekitar. Tidak mungkin disingkirkan dengan begitu saja. Sunan Kudus harus mengedepankan tenggang rasa ini. Karenanya, toleransi Sunan Kudus ditunjukkan dalam bentuk seni bangunan masjid jamik Sunan Kudus, yang masih dilestarikan sampai saat sekarang ini. Selain ada bangunan untuk memenuhi peribadatan Islam, salat 5 waktu dan salat Jum’atan setiap hari Jum’at, tetapi masih tampak jelas warna Hindhunya dalam bangunan pagar dinding yang mengitarinya. Bahkan beberapa ormanen yang ada di dalamnya.

Masjid Demak pun demikian pula. Bangunan Joglo yang digunakan adalah corak arsitektur bangunan rumah Jawa sejak dahulu kala yang kemudian dilestarikan dalam bentuk permanen bangunan masjid seperti Masjid Demak yang ada sekarang ini.

Dalam perspektif Amin Abdullah, dengan arsitektur bangunan tersebut, ada pesan moral yang ingin disampaikan bahwa umat Muslim dan umat beragama pada umumnya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah adalah guru yang paling berharga dalam kebudayaan umat manusia.

Keempat, ilmu pengetahuan dan institusi sekolah. Tidak bisa dipungkiri bahwa perjumpaan antara peradaban, budaya (‘urf) Barat, yang diwakili oleh Portugis, Inggris dan Belanda dan peradaban, budaya (‘urf) Timur, yaitu budaya dan peradaban kepulauan Nusantara sangat dalam, menghunjam dan berakar kuat. Terjadi proses saling memberi dan saling mengambil manfaat (take and give) antara keduanya. Proses inkulturasi, akulturasi dan asimilasi.

Dari segi waktu, lebih dari 300 tahun perjumpaan itu dicatat oleh sejarah. Lebih lama dari usia kemerdekaan Indonesia yang 80 tahun, sejak tahun 1945. Budaya ilmu pengetahuan modern dan teknologi seperti kantor pos, telegram dan telepon, tata kelola pemerintahan, perbankan, pegadaian, pembangunan jaringan transportasi darat, laut dan udara, seperti pembangunan jalan raya berikut teknologi pembangunan jembatan pantai utara Jawa (jalan Daendels: diambil dari nama Herman Willem Daendels, tahun 1800-an), dari Anyer (ujung Barat) sampai Panarukan (ujung Timur) pulau Jawa sepanjang 1000 km, dan jalan-jalan raya di seantero wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke, pembangunan rel kereta api di seluruh pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Semuanya itu adalah budaya dan peradaban baru yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan material manusia yang ditransfer melalui jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jaringan perhubungan darat menggunakan jalan raya dan rel kereta api, jaringan perhubungan laut menggunakan kapal laut, jaringan perhubungan udara dengan menggunakan pesawat terbang, jaringan ekonomi-finansial-perdagangan melalui sistem perbankan (seperti asal mula dari Bank Negara Indonesia/BNI dan Bank Rakyat Indonesia/BRI), jaringan transportasi laut (dulu disebut PELNI) dengan menggunakan kapal-kapal pengangkut barang dan penumpang. Belum lagi sistem persekolahan.

Sistem pendidikan sekolah (seperti Sekolah Menengah Pertama pada zaman pemerintah kolonial Belanda menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar, dikenal dengan Meer Uitgebreid Onderwijs (MULO) dan Sekolah Dasar Bumiputra atau Hollandsch Inlandsche School (HIS), juga ada sekolah untuk pelatihan guru-guru pribumi (Kweekschool voor Inlandsche Onderwijzers) semuanya dibawa dan dikenalkan oleh Belanda.

Bahkan perkebunan tebu dengan pabrik-pabrik gula yang menyebar di pulau Jawa yang menghasilkan gula, perkebunan tembako, perkebunan teh, perkebunan karet, perkebunan kopi antara lain pada dataran tinggi Gayo, Takengon, Aceh Tengah (1904), dan begitu seterusnya. Apapun namanya relasi dan interelasi antara peradaban Barat dan Timur, proses take and give melalui ilmu pengetahuan dan teknologi memang telah berjalan lama, sejak revolusi industri fase ke-2 memang realitas sejarah yang tidak dapat dihapus begitu saja atau tidak bisa ditutup-tutupi oleh siapapun.

Pengaruh timbal balik dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan hampir-hampir tidak bisa diukur betapa besar pengaruhnya dalam membawa arus modernitas kala itu di tanah air. Sistem pendidikan sekolah (yang berbeda dari sistem pendidikan pesantren atau pondok), sistem kuliah di perguruan tinggi dan terlebih budaya penelitian atau riset jelas-jelas adalah warisan budaya moderen. Menyebut begini bukan berarti budaya Islam atau budaya Timur tidak punya andil dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Bahkan, tokoh-tokoh pendiri bangsa banyak yang mengambil studi dan meneruskan pendidikan mereka di Belanda. Saat itu yang paling terkenal dan populer adalah Kedokteran dan Hukum. Bahasa Belanda adalah bahasa ilmu pengetahuan saat itu. Kita kenal STOVIA di tanah air, bahkan kita kenal sekarang dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB berawal dari Pendidikan Teknik ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan de Techniche Hoogeschool te Bandung (TH) pada 3 Juli 1920. Belum lagi Kebun Raya Bogor, yang disampingnya berdiri istana Presiden, juga istana Presiden di Jakarta, adalah warisan Belanda. Sudah barang tentu perlu dapat ditambah kata “suka atau tidak suka”.

Begitu pula pendiri organisasi persyarikatan Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, setelah melanglang buana mencermati dan membandingkan sistem pendidikan di Nusantara dan di luar negeri, khususnya Saudi Arabia dan dunia Muslim lainnya kemudian dengan tegas mengadopt dan mengadapt sistem pendidikan sekolah ditanah air yang diwarisi dari sistem pendidikan sekolah Belanda, dan dikombinasikan dengan pendidikan agama (sekolah diniyyah).

Menurut Fazlur Rahman dalam bukunya Islam & Modernity. Transformation of an Intellectual Tradition bahwa apa yang dilakukan Muhammadiyah adalah upaya yang kreatif dan sekaligus tulen Islamic, yang jarang ditemui di dunia Islam yang lain. Ahli antropologi agama dari universitas Boston, Amerika Serikat, Robert W. Hefner, mempunyai pendapat senada seperti Fazlur Rahman. Di berbagai seminar internasional Hefner menjelaskan dengan lantang bahwa Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan Islam yang paling berhasil di dunia dalam upaya mengkombinasikan dan menggabungkan antara pendidikan agama konvensioanl dan pendidikan sekolah modern.
* * *

Secara epistemologis menurut sebagian pakar, interaksi Islam dan budaya paling tidak bisa kita klasifikasi ke dalam tiga level. Pertama, Islam yang berada pada tataran teks asli atau original text, yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw yang paling autentik atau katakanlah mutawatir. Pada level pertama ini, hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia memiliki kesamaan. Bahkan kaum Syi’ah yang sering kali dianggap bahwa Al-Quran-nya berbeda dengan kaum Sunni pun mempunyai Al-Quran yang sama dengan kita. Al-Quran kaum Syi’ah yang ada di Iran itu sama persis dengan Al-Qur’an yang kita baca di Indonesia. Pada tataran ini pula, kita boleh mengatakan bahwa Islam itu cuma satu.

Tapi jangan lupa, kita harus memasuki pembacaan pada level kedua, yakni melihat wajah Islam pada tataran penafsiran terhadap original text. Inilah hasil penafsiran atau ijtihad para ulama terhadap Al-Quran dan Sunnah. Pada level ini, wajah Islam menjadi amat kaya. Pada level penafsiran inilah, wajah Islam memiliki banyak aspek dan coraknya dengan spektrum yang amat luas, seperti aspek teologis, fikih, ushul fikih, tasawuf, filsafat, dan tafsir misalnya.

Mari kita lihat sedikit contoh faktualnya. Dalam aspek teologis, Islam memiliki multi wajah dalam bentuk Ahlussunnah, Muktazilah, Murjiah, Syiah, dan Khawarij. Dalam aspek fikih, Islam mempunyai wajah plural yakni mazhab Ja’fari, mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i, dan mazhab Hanbali. Dalam kajian ushul fikih, ada ijtihad Iman Syafi’i, Imam Ghazali, Imam Syathibi, Thahir Ibn ‘Asyur, Allal al-Fasi, hingga yang sezaman dengan kita yakni Jasser Auda yang kesemuanya menghasilkan pendekatan yang pluralistik dan saling memperkaya satu sama lain.

Dalam wacana tasawuf, ada tasawuf akhlaki, tasawuf falsafi, tasawuf ‘amali, tasawuf positif, dan tasawuf modern misalnya. Begitupun dalam bidang penafsiran Al-Quran sendiri, ada berbagai manhaj atau metode yang meliputi: metode tahlili, metode ijmali, metode muqaran, dan metode maudhui. Belum lagi dengan corak (laun) penafsiran Al-Quran yang amat kaya mencakup tafsir linguistik, fikih, sufistik, saintifik, sosial, filosofis, dogmatis, dan reformis. Semua corak penafsiran ini akan menghasilkan berbagai bentuk produk kitab tafsir sesuai dengan pendekatannya (corak) masing-masing.

Demikian pula, bila kita berbicara tentang tipologi pemikiran Islam dalam konteks Indonesia saja sudah sangat banyak ragamnya. Ada Islam tradisionalis dan modernis; Ada Islam aktual dan kontekstual; Ada Islam fundamentalis dan esoteris; Ada Islam rasional dan kultural; Ada juga Islam inklusif dan transformatif; Dan ada pula Islam post-tradisionalisme dan neo-modernisme. Hasil penafsiran terhadap Al-Quran dan Sunnah yang sangat kaya ini disebabkan oleh Al-Quran dan Sunnah sendiri yang bersifat poly interpretable (hammalat lil wujuh) yakni mengundang banyak makna penafsiran. Di samping itu, beragamnya metode dan pendekatan yang dikembangkan oleh para ulama dalam menafsirkan Al-Quran dan Sunnah juga membuahkan aneka ragam produk pemikiran yang sangat kaya.

Pada titik inilah, kita menemukan relevansi makna Hadits Nabi Saw secara kontekstual: “La yafqahu al-rajulu hatta yara fi al-qur’an wujuhan katsiroh”, “Seseorang belum dapat dianggap faqih, yakni benar-benar paham agama Islam sampai ia mampu melihat begitu banyak makna dalam ayat-ayat Al-Quran”.

Selanjutnya Level ketiga, adalah wajah Islam dalam pengamalan umat Islam yang berinteraksi secara intensif sesuai dengan latar belakang budaya, tradisi, sejarah, dan konteks sosial kehidupan mereka masing-masing. Lagi-lagi, pada level ini pun, wajah Islam sangat kaya nuansa. Mari kita lihat sekelumit contoh praktek keberagamaan pada umat Islam Indonesia saja. Ada perayaan memperingati hari-hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Saw, Muharam, Isra’ Mi’raj, dan Nuzulul Qu’an yang bahkan diselenggarakan di Istana Kepresidenan secara formal. Kita menunaikan zakat dengan beras bukan gandum, dan melakukan kurban dengan sapi bukan unta.

Demikian pula ketika sholat, kita mayoritas umat Islam Indonesia meletakkan kedua tangan di dada, sedangkan umat Islam di Paskistan tidak meletakkan tangan di dada; Ketika duduk tahiyat akhir dalam sholat, kita mempraktekkan duduk miring, sementara umat Islam di negara-negara lain tidak mempraktekkan duduk miring.

Dalam konteks dunia pesantren kita, ada syi’iran yakni sebagai hasil ekspresi dan perenungan paling dalam yang dikonstruksi oleh para ulama dan pujangga kita. Syi’iran ini pun memiliki ragam fungsi keagamaan yang mencakup syi’iran sebagai ajaran spiritual dan moral; Syi’iran sebagai media ta’lim dan dakwah. Terdapat pula kebiasaan berjanjen atau membaca barzanji, dibaan, dalailan, manaqiban dan sholawatan.

Demikianlah seterusnya. Apalagi kalau kita lihat wajah Islam pada tataran sosiologis, maka kita akan menyaksikan potret Islam yang sangat majemuk. Oleh sebab itu dalam perspektif Buya Syafi’i Ma’arif, bukanlah sebuah kesalahan terminologis jika ada sebutan Islam India, Islam Nigerian, Islam Amerika, Islam Iran, Islam Pantai Gading, Islam Jepang, Islam Arab, Islam Turki, Islam Chad, Islam Brunei, Islam Prancis, Islam Indonesia dengan segala variasinya, dan seterusnya. Jangankan yang serba-besar itu, orang juga biasa menyebut Islam menurut paham Muhammadiyah, paham NU, paham Persis, Islam paham garis keras, dan lain-lain.

Dalam konteks ini, tidak berlebihan jika cendekiawan muslim sekaliber Ibrahim Moosa dan Aziz Al-Azmeh menyatakan dengan tegas: There are many ‘islams’ with a small “i”, “Ada begitu banyak wajah Islam dengan huruf “i” kecil. Artinya, Islam dalam dimensi pemikiran dan pengamalan umat Islam secara sosiologis memiliki wajah yang amat kaya. Dalam kajian teks-teks sakral, hal ini menunjukkan doktrin fundamental Islam (Al-Quran) yang bersifat multi-interpretatif sekaligus sebagai kreator dalam menginspirasi umat Islam untuk memproduksi berbagai pemikiran konseptual dan konstruk sosial sepanjang masa.

Terakhir, kita harus melihat pula proses akulturasi agama Islam dengan budaya, adat istiadat, atau kebiasaan yang ada di suatu wilayah. Ketika Islam bersentuhan dengan budaya atau kebiasaan di suatu wilayah, secara global ada tiga bentuk respons Islam. Pertama, menolak semua kebiasaan yang batil, buruk, dan negatif. Contohnya, pada waktu Islam hadir, salah satu kebiasaan buruk saat itu adalah perempuan Arab bisa berhubungan dengan sepuluh lelaki atau lebih, dan ketika hamil, perempuan tersebut memilih salah satu diantara lelaki tersebut untuk menjadi suaminya. Kebiasaan buruk tersebut ditolak oleh Islam.

Kedua, merevisi dan memperbaiki kebiasaan yang telah ada. Saat itu ada semacam kegiatan thowaf (mengelilingi Ka’bah) tapi dengan bertelanjang diri. Kebiasaan thowaf ini ditolak dan diperbaiki dalam Islam dengan menjadi salah satu rukun ibadah haji. Dalam ritual thowaf, umat Islam harus mengenakan pakaian lengkap dan bahkan diiringi dengan bacaan-bacaan zikir khusus.

Ketiga, menyetujui budaya setempat tanpa menolak dan merevisinya. Salah satu eksemplarnya pada saat Islam turun waktu itu adalah pernikahan melalui lamaran, adanya mahar, dan persetujuan kedua belah pihak keluarga. Inilah contoh pernikahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw pada usia 25 tahun sebelum menjadi Rasul kepada Siti Khodijah Ra.

Pada konteks ketiga ini, kita tentu tahu bahwa setiap wilayah, bangsa, dan negara pasti mempunyai budaya dan kebiasaan yang baik walaupun tentu ada yang buruk dan negatifnya. Nah, ketika Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia dan menyatu dengan beragam budaya dan kebiasaan-kebiasaan baik dan positif yang terdapat di seluruh dunia, maka Islam akan tampil dengan wajah yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Sebanyak apapun budaya dan kebiasaan positif suatu daerah yang mengalami akulturasi dengan Islam, maka akan sebanyak itu pula tampilan Islam pada aspek budaya dan kebiasaannya.

Sekarang bayangkan saja, betapa banyaknya budaya dan kebiasaan positif yang terdapat di setiap daerah dan wilayah, di setiap bangsa dan negara. Pada tataran inilah, jangan terkejut kalau Islam akan tampil dengan sejuta wajah yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Contoh sederhana lainnnya adalah seni membaca atau melagukan Al-Quran yang dijelaskan dalam nazam. Walaupun dalam pelajaran nazam ada berbagai jenis seni membaca Al-Quran, seperti Bayati, Nahawan, Shaba, Hijaz, Ras, Syika, Jiharkah, dan lainnya, tapi setiap bangsa sejak Arab Saudi, Iran, Indonesia, Malaysia, Pakistan apalagi orang-orang Barat-Eropa, seperti Amerika serikat, Inggris, Perancis dan Belanda, tentu tetap memiliki perbedaan dalam dialek melagukan Al-Qur’an.

Sampai di sini, ada beberapa hal yang perlu kita garisbawahi:
Pertama, barangkali kita bisa berbicara satu Islam hanya pada tataran original text sebagai rujukan dan pijakan fundamental umat Islam. Nyaris seluruh umat Islam di dunia sama yakni menjadikan Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw sebagai pijakan utama; Sebagai pedoman prinsipil kehidupan mereka.

Akan tetapi, pada level kedua yakni pada level penafsiran, kita tidak bisa lagi berbicara hanya ada satu Islam, tapi ada begitu banyak penafsiran dalam Islam yang menghasilkan produk pemikiran yang amat sangat kaya. Di sini, Islam memiliki wajah yang amat sangat plural.

Ketiga, yaitu level praktek keberagamaan dan kehidupan umat Islam yang telah melebur dengan budaya setempat, lagi-lagi kita tidak bisa bicara satu Islam, melainkan terdapat banyak wajah Islam; sebanyak budaya dan kebiasaan positif yang telah mengalami akulturasi dengan agama Islam. Pada level kedua dan ketiga ini, akan sangat naif bila kita berteriak-teriak bahwa hanya ada satu Islam.

Jadi, Islam yang bercorak plural dan multi wajah ini, bukan Islam pada level original text, tapi wajah Islam pada produk hasil ijtihad para ulama dalam beragam bentuk pemikiran. Wajah Islam pada tataran budaya umat Islam di berbagai manca negara; Wajah Islam pada aspek kebiasaan umat Islam di pelbagai wilayah; Wajah Islam pada tataran sosiologis umat Islam di seluruh dunia.

Dari persepektif inilah, sebenarnya konstruksi Islam Indonesia oleh Amin Abdullah juga bukan pengecualian. Secara sederhana, Islam Indonesia merupakan salah satu bentuk wajah Islam yang telah menyatu dengan sebagian besar budaya dan kebiasaan umat Islam Indonesia. Para wali songo, ulama, dan kyai-kyai yang sangat alim dan arif bijaksana telah melakukan ijtihad, sebuah respons proaktif-kreatif antara Islam dengan budaya Indonesia; Sehingga membuahkan wajah Islam yang moderat, humanis, dan ramah, tawassuth (berada di tengah-tengah), tawazun (seimbang), i’tidal (tegak lurus) dan tasamuh yakni toleran terhadap berbagai perbedaan.

Itulah wajah Islam Indonesia yang distingtif dengan wajah Islam lainnya. Dan seperti pernah ditegaskan oleh Nurcholish Madjid, Islam Indonesia atau Islam Nusantara dengan seluruh bentuk variasinya tetap valid, absah dan autentik sebagaimana wajah Islam di Timur Tengah maupun bangsa-bangsa Muslim lainnya.

Meskipun demikian, Islam Indonesia atau Islam Nusantara bukan hanya bercorak lokal, tapi juga membawa spirit universal sebagaimana diuraikan oleh Kyai Said Aqil Siraj dengan empat karateristik utamanya yakni semangat keagamaan (al-ruh al-diniyyah), semangat kebangsaan (al-ruh al-wathaniyyah), semangat kebhinekaan (al-ruh al-ta’addudiyyah), dan semangat kemanusiaan (al-ruh al-insaniyyah).

Dalam semangat kebhinekaan dan semangat kemanusiaan itulah, Islam Indonesia mampu meniupkan spirit universal yang melampaui ruang dan waktu; yang melampaui batas-batas keindonesiaan kita, melampaui kenusantaraan kita. Dengan demikian, Islam Indonesia tetap dapat membawa misi idealisme Islam yang bersifat fleksibel dengan berdiri tegak secara harmonis antara spirit lokal dan universal Islam. Dengan semangat kemanusiaan itu pula, Islam Indonesia hendak menyuarakan misi universal Islam secara komprehensif yakni bukan hanya rahmatan lil indonesiyin menjadi rahmat bagi masayarakat Indonesia, tapi lebih dari itu sebagai rahmatan lil ‘alamin, sebagai pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia.

Sampai di sini, konsep tentang Islamikasi Indonesia inilah yang menjadi landasan filosofis filsafat ilmu pancasila. Sebab pancasila merupakan objektifikasi dari nilai-nilai Islam dan keindonesiaan dengan lima prinsip dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Tentu saja pijakan filosofis ini dipaparkan Amin Abdullah secara luas dalam buku ini dengan sub tema agama dan pancasila dalam identitas keindonesiaan serta studi agama berparadigma pancasila perspektif Islam.

Pelajaran dari pembentukan Islam Indonesia

Dalam perspektif Amin Abdullah, masyarakat dunia, baik dari para peneliti, scholars, maupun politisi mulai sadar untuk melihat Indonesia sebagai alternasi dari wajah Islam di dunia modern dan post-modern kontemporer. Indonesia dikenal sebagai negara besar ketiga di dunia yang berpenduduk Muslim yang menganut sistem demokrasi dalam tata kelola pemerintahan dan kenegaraannya. Setelah Amerika dan India adalah Indonesia.

Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Presiden pasca reformasi, tahun 2002, 2006, 2010, 2014, 2019 sampai 2024 dengan aman dan sukses menandakan bahwa Islam di wilayah Indonesia rupanya dapat juga compatable, sejalan dengan demokrasi. Umumnya, negara-negara berpenduduk Muslim di Timur Tengah dianggap gagal dalam mengelola negara dengan sistem demokrasi, terlebih setelah merebaknya Arab Spring setelah tahun 2010. Lagi-lagi pertanyaannya, mengapa Indonesia bisa? Adalah perdana Menteri Inggris, David Cameron, yang terus terang ingin belajar dari pengalaman Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dalam mengelola perbedaan, kepelbagaian, dan ketatanegaraan berbasis demokrasi.

Hal ini tentu berhubungan dengan adanya modal sosial-kultural yang telah menyatu dengan modal keagamaan dan telah mengakar dalam masyarakat Indonesia sehingga membentuk Islam Indonesia, artinya, permasalahan agama pada umumnya adalah juga permasalahan sosial dan kultural sekaligus dan pada akhirnya berujung pada persoalan politik. Bukan sekedar berhenti dan puas pada jargon al-din wa al-daulah (agama dan negara/politik). Tetapi lebih dari itu. Agama memerlukan wadah sosial-budaya.

Sejauhmana kedalaman dan keluasan pemahaman manusia tentang hubungan agama, kepercayaan, dan sosial-budaya akan menentukan kadar kelenturan, fleksibilitas, dan elastisitas dalam beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Daya lentur dan elastisitas ini hanya dapat didukung dan didekati dengan berbagai pendekatan yang bersifat multi-disiplin, melibatkan berbagai pendekatan secara utuh, saling terkait-terhubung, komprehensif antara agama, budaya, sosial, ekonomi, politik, dan ilmu pengetahan dan teknologi dan bukannya mono-disiplin.

Daya adaptasi ini akan menentukan nasib umat Islam dan budayanya di mana pun berada. Di Asia, Afrika, Amerika atau Eropa. Rigiditas, radikalitas, intoleransi, non-dialogis, inflexibilitas, ketidaksabaran, dan serba keterburu-buruan bukanlah jawaban yang tepat untuk kerja budaya yang memerlukan kesabaran (endurance), ketekunan, dan ketelatenan yang prima. Definisi dan jati diri kelompok apapun, lebih-lebih kelompok komunitas agama, sangat ditentukan oleh sejauhmana kerja sosial dan budaya yang intricate telah dilakukan. Pengakuan secara hukum dan politik dengan simbol keterwakilan masyarakat dalam birokrasi politik parlementer tidaklah cukup untuk mendifinisikan diri dan jati diri. Penyelesaian secara legal-politis, aku dan kamu bukannya kita, insider-outsider, akan selalu mengarah pada divergence dan bukannya convergence, memunculkan problem mayoritas-minoritas tetapi tidak solidaritas, karena melupakan atau menomorduakan proses sosial-kultural yang sesungguhnya sangat diperlukan oleh kelompok apapun, di manapun dan kapanpun.
* * *

Dari penjelasan di atas, kita melihat betapa piawainya Amin Abdullah melakukan konstruksi Islam Indoenesia. Beliau tidak mendiskusikan persoalan Islam Indonesia dengan perspektif animal faith, diskusi secara umum dan apa adanya, tapi menggunakan kerangka teori dari sejarawan tersohor, Marshall Hodgson, dalam meneropong pergumulan Islam dengan budaya Indonesia. Amin Abdullah mengambil teori yang relevan dengan realitas keberagamaan mayoritas umat Islam di Indonesia dan mengkonstruksi wajah keberagamaan umat Islam di Indonesia sebagai Islam Indonesia secara objektif-argumentatif berdasarkan data dan fakta-fakta faktual.

Inilah salah satu kehebatan yang dimiliki oleh seorang filsuf, ilmuwan atau akademisi. Ia fasih dalam memotret sekaligus membingkai puspa ragam fenomena sosial dengan menggunakan teori, metode, atau pendekatan yang relevan. Kefasihan ini yang tidak bisa dilakukan oleh orang kebanyakan. Mayoritas orang awam melihat fenomena sosial hanya pada level permukaan dan tidak mampu menyibak struktur fundamental yang menjadi penopangnya.

Tentu saja masih banyak gagasan-gagasan brilian yang terdapat dalam buku yang sangat mencerahkan sekaligus inspiratif ini. Karena itu, buku ini sangat layak dibaca oleh siapapun yang ingin mengetahui proses pergumulan Islam dengan budaya di Indonesia sehingga menjelma wajah Islam Indonesia, bukan Islam di Indonesia, diskursus filsafat ilmu pancasila, wacana kebebasan beragama dan moderasi keberagamaan Indonesia, serta diskusi tentang spiritualitas inklusif dan internasionalisasi Islam Indonesia.

Komentar