Judul: Pendidikan yang Berkebudayaan: Histori, Konsepsi, dan Aktualisasi Pendidikan Transformatif; Penulis: Yudi Latif; Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, Oktober, 2020; Tebal: xvi + 424 halaman; ISBN: 978-602-06-4719-7

Dinamika pendidikan di Indonesia merupakan sejarah panjang penuh tepi pergulatan. Yang mana, ada konsep maupun paradigma dalam tiap zaman yang berjalan. Pendidikan harus diakui menjadi tugas wajib sepanjang zaman untuk mempersiapkan dan melahirkan generasi yang tangkas, berani, kreatif, inovatif, dan memiliki dedikasi dalam kehidupan berbagangsa dan bernegara. Apalagi, hal itu juga termaktub dalam alinea pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Fakta tersebut tentunya memberikan arti akan pentingnya pendidikan sebagai sarana meningkatkan martabat bangsa, meningkatkan kesejahteraan, dan upaya emansipasi.

Yudi Latif, seorang cendekiawan terkemuka Indonesia saat ini, menarasikan gagasan berupa lipatan demi lipatan sejarah pendidikan di Indonesia, mulai pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan. Gagasan tersebut meliputi historis, konsep, dan transformasi pendidikan—yang tidak lain merupakan buah pemikiran intelektual hasil dari interaksi baik berupa pembacaan, perjumpaan, dan pertukaran pikir dengan banyak kalangan. Ia membagi lanskap sejarah yang menjadi akar pendidikan Indonesia dari mulai pendidikan barat masa rezim liberal dan masa politik etis, pendidikan Islam pada abad ke-19, hingga masa kemajuan baik itu awal politik etis hingga terbentunknya ruang modern di masa Hindia, serta kemudian berbgeser pada terbentuknya ruang modern dan berbagai ruang intelektual sampai masa kemerdekaan.

Tak selesai sampai itu, kontekstualisasi gagasan Yudi Latif juga merefleksikan masa yang dihadapi saat ini, khususnya pada abad ke-21 dengan berbagai transformasi perubahan yang ada. Bahkan, tak sebatas langsung mengedepankan peluang yang ada, Yudi Latif juga menyuguhkan realitas yang berupa ancaman-ancaman yang ada pada pendidikan bangsa ini. Ancaman tersebut beberapa di antaranya berupa miskonsepsi terkait industri, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia. Misalkan saja ia menuliskan, “Teknologi acapkali diidentikkan sebagai alat (tools). Dengan memandang teknologi melulu sebagai alat (mesin), konsentrasi pengembangan SDM berwawasan teknologi dan industri seolah-olah hanya dialamatkan pada bidang-bidang keteknikan” (hlm. 9).

Padahal sejatinya selain menggarap pada perihal keteknikan, pengembangan teknologi juga membutuhkan dukungan ilmu-ilmu sosial humaniora. Dengan hal itu, ada sebuah hubungan yang berkesinambungan antara satu keilmuan dengan keilmuan yang lain. Tidak kemudian pendidikan menjadi ruang pemahaman akan dikotomi ilmu, yang sejatinya menjadi masalah yang berarti dalam gagasan ilmu pengetahuan. Hal tersebut juga memberikan kerangka paradigmatik, saat gayung bersambut hadirnya periodesasi Revolusi Industri 4.0 maupun Society 5.0—tidak sebatas menggaungkan hal itu, namun memahami upaya apa yang mestinya dilakukan baik itu dalam meningkatkan budaya inovasi, pengelolaan sumber daya manusia, pengolahan informasi, dan penciptaan kondisi sosial yang kondusif.

“Di Indonesia, ancaman disrupsi pendidikan sebagai konsekuensi perluasan industri 4.0 itu acapkali diwacanakan dengan semburan ultimatum ‘doomsday scenarious’, tanpa jalan keluar yang terang. Padahal, meski fenomena tersebut harus diantisipasi dan disiapkan kerangka tanggapannya, namun tidaklah berarti bahwa prinsip-prinsip pendidikan selama ini otomatis kedaluwarsa dan harus ditinggalkan” (hlm. 348).

Merunut Sejarah

Peletakan konsep pendidikan di Indonesia tak terlepas gagasan yang diletakkan oleh Ki Hadjar Dewantara, yang tidak lain merupakan Bapak Pendidikan Nasional. Salah satu konsep itu berupa konsep kepemimpinan yang kita kenal terdiri dari tiga hal, masing-masing berupa: ing ngarsa tuladha (di depan memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah memberi semangat), dan tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan). “Dalam pandangan Ki Hadjar, ‘pendidikan’ (opvoeding) merupakan sesuatu yang lebih luas dan esensial daripada ‘pengajaran’ (onderwijs) (hlm. 137).

Pendidikan kemudian proses belajar menjadi manusia dengan seutuhnya. Ia tak dapat dipisahkan dengan keberadaan kebudayaan. Bahkan, pendidikan itu sendiri tidak lain merupakan proses kebudayaan yang menghendaki perkembangan dalam berbagai aspek pendidikan, baik itu kemampuan kognitif, kemampuan kemampuan afektif, dan kemampuan konatif. Ki Hadjar meletakkan kebudayaan untuk menggapai orientasi di dalam pendidikan tersebut dalam empat terminologi penting, yaitu: belajar olah pikir, belajar olah rasa, belajar olah karsa, dan belajar olah raga.

Dalam hiruk-pikuk perubahan dan perkembangan zaman, jalan pendidikan Indonesia adalah sebuah jalan panjang yang selain menghadirkan optimisme juga melahirkan sebuah tantangan yang perlu dihadapi bersama. Hemat kata, kalau berkaca pada sejarah apa yang perlu dilakukan berupa merawat tradisi dan meramu modernitas. Artinya dengan banyak inovasi maupun gagasan pembaharuan dari luar, perlu dijadikan landasan untuk mengambil yang positif dan kemudian diakulturasikan dengan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

“Ki Hadjar menyatakan bahwa visi pendidikan dan kebudayaan harus mampu melakukan usaha-usaha sintesis kreatif dengan mengambil faedah dari Barat yang senapas dengan kearifan Timur, sebagai usaha dinamis untuk membebaskan individu dari materialisme Barat maupun tradisi lokal yang menindas, agar peserta didik bisa mewujudkan segenap kemampuannya dalam ‘tuntunan kolektif’” (hlm. 193).

Tak Sekadar Ikut-ikutan

Menariknya, Yudi Latif juga mengemukakan gagasan yang menarik akan habitus yang kerap muncul di dalam perkembangan pendidikan. Seperti di antaranya saat hadirnya diskursus periodesasi transformasi peradaban, kita kerapkali mudah terbawa sebuah arus besar tanpa memahami substansi yang ada. Kita kerap menggemborkan untuk terus menyusul ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang lebih maju dalam bidang ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, hingga kapasitas sumberdaya manusia. Akan tetapi, hal itu hanya berakhir pada sevatas slogan, tanpa diikuti upaya dan kerja keras bersama oleh berbagai pihak.

Pada akhirnya, ketika menilik berbagi hasil survei maupun indikator dalam bidang kependidikan seperti minat baca, peringkat perihal sains dan matematika, literasi, numerasi, dan indeks inovasi global, negara Indonesia sebagaimana dicatat dalam buku tersebut merupakan negara yang secara peringkat dapat dikatakan rendah. Hal tersebut tentunya perlu menjadi refleksi bersama untuk mencari jalan keluar akan nasib pendidikan Indonesia. Hal itu bukan sebatas pada kesadaran satu atau dua pihak saja. Namun lebih dari itu, pendidikan memerlukan keterlibatan dari para pakar, akademisi, dunia industri, lembaga riset, dan pihak swasta.

Buku ini menjadi penting untuk dijadikan sebuah diskursus yang terkait perihal pendidikan di banyak kalangan. Selain pengemasannya yang terstruktur dan berdasarkan alur sejarah yang runtut, gagasan demi gagasan yang ada di dalam buku ini menawarkan hal-hal baru yang bisa saja belum banyak kalangan yang melakukan diskursus maupun pembahasan secara mendalam baik itu terkait kultur kebudayaan, jenjang sekolah, metode pembelajaran, hingga kurikulum. Walaupun demikian, juga diperlukan literatur maupun referensi lain sebagai pendukung agar menjadi seorang pembaca tak sebatas puas pada satu bacaan saja. Begitu.[]

Komentar