Muhammad Alfatih Suryadilaga*

Pelaksanaan puasa Ramadan akan segera berakhir. Umat Islam sudah menjalankan 24 hari ibadah dengan beragam sunnah di dalamnya. Mereka yang dapat menjalankan serangkaian ibadah di bula ini sudah bersiap-siap menuju kemenangan.

Keberhasilan dalam menjalankan puasa dengan mengekang hawa nafsu di saat siang hari adalah prestasi yang luar biasa. Hal ini setidaknya umat Islam menjadi orang yang taat menunggu azan magrib berkumandang untuk menjalani buka puasa. Dengan demikian, serangkaian kegiatan ini menjadikan umat Islam mampu mendapatkan keutamaan di dalamnya.

Upaya di atas menjadikan umat Islam selalu mengisi kebaikan di dalamnya. Hal tersebut termasuk shalat tarawih yang hanya ada di bulan puasa. Selain itu juga dilakukan tadarus mengaji al-Qur’an dalam mengisi waktu-waktu luang. Dengan demikian, tidak ada hal yang terlewatkan dalam menuai keberkahan dan pahala bulan ini.

Tidak semua orang mampu menjaga puasa dengan baik. Hal ini setidaknya terlihat masih banyaknya umat Islam yang hanya mampu berpuasa secara syar’i. Mereka puasa hanya menahan untuk tidak makan dan minum seharian saja. Sebagaimana statemen Nabi Muhammad saw. yang menyatakan betapa banyak seorang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Mereka tidak memiliki nilai kebaikan di mata Allah swt. Puasa seperti ini tidak bermakna sama sekali dan diperlukan pemahaman untuk mendapatkan kemuliaannya.

Makna puasa adalah tidak hanya secara fisik semata melainkan juga kualitas puasa itu sendiri. Setiap orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor atau hal lain yang tidak baik. Dengan demikian, menjaga kesempurnaan puasa dengan meninggalkan hal tersebut menjadikan kualitas puasa menjadi lebih baik

Idealitas puasa di atas merupakan sesuatu yang harus tertanam dalam pribadi seorang muslim. Oleh karenanya dalam puasa juga tidak boleh menyebarkan berita bohong atau hoaks. Inilah yang dikehendaki Rasulullah saw. puasa bukan tidak makan dan minum saja melainkan menghindari hal-hal yang tidak penting dan perkataan kotor. Puasa juga dimaknai dengan minimnya atau mengurangi dan bahkan tidak menyebarkan berita hoaks. Dengan demikian, kesadaran ini menjadilan suasana yang damai selalu terjaga dengan baik.

Namun, jika seseorang terlanjur melakukan sesuatu yang kurang baik, maka Allah swt. adalah maha pengampun. Hal ini dapat dilihat dalam kewajiban zakat fitrah. Kegiatan ini hanya terjadi dan ada di bulan Ramadan saja yang harus ditunaikan secara individu semua orang baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, zakat fitrah ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai ajaran yang disampaikan Rasuluah saw.

Zakat fitrah memiliki fungsi yang luar biasa yaitu untuk mensucikan orang yang berpuasa. Mereka yang berpuasa sebagaimana di atas berpotensi untuk kurang menjaga dalam kualitas puasa itu sendiri. Sehingga dalam pelaksanaan zakat fitrah ini adalah dalam rangka membersihkan orang yang berpuasa dalam hal perkataan yang kotor dan kegiatan yang tercela. Dengan demikian, zakat fitrah merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kualitas puasa.

Selain itu, zakat fitrah berfungsi sebagai sarana untuk memberikan makan orang miskin. Hari raya merupakan sebuah kegembiraan yang dirasakan semua orang. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang miskin dapat merayakan dengan gembira. Dengan demikian, melalui zakat fitrah inilah pemberian kegembiraan sesama umat Islam dapat berlangsung.

Fungsi zakat di atas dapat berlaku dengan baik sesuai yang diajarkan Rasulullah saw. Zakat fitrah tersebut ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat iedul fitri. Jika pelaksanaan zakat fitrah tersebut diberikan sesudah pelaksanaan shalat iedul fitri maka nilainya sama dengan sadaqah biasa dan bukan dihitung sebagai zakat fitrah. Dengan demikian, pelaksanaan zakat fitrah harus ditunaikan dengan baik sebelum pelaksanaan shalat hari raya.

Agar tidak terjadi hal yang terlupakan, maka pelaksanaan zakat fitrah terkadang diorganisasikan oleh panitia khusus seperti di sekolah baik tingkat dasar maupun menengah dan atas di Indonesia. Atau dapat dilaksnaakan melalui masjid atau musholla atau pesantren tertentu. Hal tersebut juga diikuti dengan adanya kegiatan lain seperti zakat mal dan lainnya. Dengan demikian, melalui kepanitiaan yang profesional atas zakat fitrah ini, pelaksanaan zakat fitrah terjamin dilaksanakan sesuai ajaran Rasulullah saw.

Zakat fitrah yang lazim dilaksanakan adalah dengan makanan pokok keseharian. Hal ini khusus di Indonesia menggunakan beras. Untuk memperkuat kualitas beras yang ada maka terdapat standarisasi harga. Mereka yang tidak terbiasa dengan beras dapat melakukannya dengan menggunakan uang. Dengan demikian, terjadi fleksibilitas akan adanya zakat fitrah ini dan tentunya panitia dapat melihat yang terbaik bagaimana dalam penyalurannya. (MAS)

Komentar