Nabi Muhammad Saw pernah menyatakan bahwa generasi paling baik adalah generasi Nabi dan sahabat, kemudian generasi setelahnya dan seterusnya.

Hadis ini memberikan kesan bahwa generasi sahabat Nabi adalah salah satu generasi emas yang patut menjadi contoh bagi kehidupan umat Islam.

Dalam kitab Nashaihul Ibad, Imam Nawawi al-Bantani meriwayatkan sebuah maqalah dari Sayyidina Umar bin Khattab. Berikut ini maqalah dari Sayyidina Umar:

التودد الی الناس نصف العقل وحسن السؤال نصف العلم وحسن التدبير نصف المعيشة

welas asih kepada manusia separuh dari kecerdasan; pertanyaan yang baik adalah separuh dari imu; pengaturan (ekonomi) adalah separuh dari kehidupan.

Pertama, Umar berpesan bahwa sikap welas asih adalah separuh dari kecerdasan (akal). Ini mengajarkan kepada kita tentang betapa tinggi dan mulianya sikap welas asih kepada sesama.

Dalam sebuah hadis yang disandarkan kepada Nabi, dikatakan bahwa puncak kecerdasan setelah beriman adalah welas asih kepada sesama.

Nabi Saw. sendiri banyak memberikan contoh betapa beliau sangat mencintai sesama. Dalam banyak riwayat dikatakan bahwa Nabi tidak pernah mencela makanan khawatir menyakiti yang memasaknya; nabi tidak pernah membentak pembantunya; tidak pernah berlaku kasar kepada perempuan dan sangat sayang kepada orang-orang tidak punya.

Kedua, pertanyaan yang bagus adalah separuh dari ilmu. Jika badan kita sakit, maka sudah selayaknya bertanya dan berobat ke dokter. Jika motor atau mobil rusak maka kita perbaiki ke bengkel bertanya kepada ahlinya. Termasuk dalam persoalan agama, jika kita tidak paham maka selayaknya bertanya kepada ahlinya, ulama, kyai, ustadz yang betul-betul paham soal agama. Karena agama adalah bagian penting dari kehidupan kita, maka jangan sampai salah dalam memilih orang dalam berguru.

Ungkapan Sayyidina Umar ini menjadi sangat relevan di zaman sekarang di mana orang-orang banyak memperoleh informasi dari internet atau media sosial, termasuk persoalan agama. Maka, kembali kepada pesan ulama salaf, “Perhatiaknlah dari mana kalian mengambil agama kalian”

Ketiga, mengatur dengan baik adalah separuh kehidupan. Maqalah ini menurut sebagian pakar berlaku umum, yakni mengatur persoalan apa saja. Tetapi ada sebagian yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan maqalah ini adalah mengatur pola hidup khususnya dalam bidang ekonomi. Mengatur ekonomi keluarga misalnya, pengeluaran harus disesuaikan dengan pendapatan. Alquran memberikan paduan dalam Q.S al-Furqan: 67
(Hamba Allah yang maha pengasih) adalah orang-orang yang ketika membelanjakan hartanya tidak terlalu boros dan juga tidk terlalu kikir tetapi di antara keduanya sewajarnya. (Q.S. Al-Furqan: 67). Sebagian pakar menjelaskan bahwa sikap antara kikir dan boros itu adalah dermawan. Wallahu A’lam. (Abd. Halim)

*foto ilustrasi khutbah jum’at.

Komentar