الحَمْدُ للهِ ثُمَّ الحَمْدُ للهِ الحَمْدُ حَمْداً يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهْ ، يَا رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ ، سُبْحَانَكَ اللهم لاَ أُحْصِي ثَنَاءاً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ على نَفْسِكَ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ خَيْرُ نَبِيٍّ أَرْسَلَهُ ، أَرْسَلَهُ اللهُ إلىَ الْعَالَمِ كُلِّهِ بَشِيْراً وَنَذِيْراً. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعلى آلِ سَيِّدِنَا مُحمَّدٍ صَلاَةً وَسَلاَماً دَائِمَيْنِ مُتَلاَزِمَيْنِ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ . وَبَعْدُ : أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Marilah kita selalu bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dimanapun kita berada, dengan cara selalu menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan Allah, sehingga kita benar-benar menjadi hamba-Nya yang selalu berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat, serta menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa..
Kaum Muslimin yang Berbahagia
Pemilihan kepala Negara/Presiden (Pilpres), yang bersamaan dengan pemilihan legislatif, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019. Pemilu ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia yang ditetapkan dalam sistem konstitusi Negara. Hal ini sebagai upaya menyegarkan kepemimpinan, agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.
Perjalanan lima tahunan dalam sistem demokrasi, sudah seharusnya seluruh rakyat terlibat dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengawal perjalanan pemerintahan dengan baik, bukan bersifat masa bodoh atau apatis, apalagi Golput (golongan putih/tidak memilih). Sistem pemilihan langsung yang melibatkan seluruh masyarakat merupakan bagian terpenting dari sistem demokrasi yang dianut oleh rakyat Indonesia, di mana kekuasaan pemerintahan ada di tangan rakyat; berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini menunjukkan, bahwa rakyat memiliki kuasa dan kedaulatan tertinggi untuk memilih dan dipilih serta dapat mengontrol penyelenggaraan suatu pemerintahan.
Kepemimpinan (al-imamah) dalam suatu negara merupakan sunnatullah, artinya berjalan secara alami sebagaimana fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, selama ini tidak mempertentangkan antara nasionalisme dan agama, justru mampu mengkompromikan antara agama dan nasionalisme. Maka, lahirlah kredo “hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air adalah bagian dari iman). Maka nilai-nilai ke-Islaman akan selalu menjiwai di dalam kehidupan bernegara sebagai upaya menjaga kedaulatan, mengatur tata kehidupan, melindungi hak-hak setiap warganya, dan mewujudkan kemaslahatan bersama untuk menyongsong hari depan yang lebih baik.
Kaum Muslimin yang Berbahagia …
Sistem demokrasi, pada dasarnya sama dengan istilah syura (permusyawaratan) di dalam Islam. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat (al-siyadah lil ummah), di mana seorang pemimpin yang diberi amanah (dipilih) harus mempertanggung-jawabkan kebijakannya kepada rakyat melalui pemilihan umum yang bersifat kompetitif, bebas, jujur, dan adil. Rakyat dapat menentukan pilihannya, memilih pemimpin yang dikehendaki serta menentukan arah kebijakan yang lebih baik untuk kemaslahatannya. Alqur’an surat An-Nisa (59) yang mengatakan :
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُواْالرَّسُوْلَ وَأُولِى اْلأَمْرِ مِنْكُمْ …
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu….
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا خَرَجَ ثَلاَثةٌ فيِ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ . رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ
Artinya: Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika tiga orang keluar bepergian maka hendaknya salah seorang mereka menjadi pemimpinnya.” Diriwayatkan Abu Daud dari Abu Said dan Abu Hurairah.
Ayat Alqur’an dan Hadis di atas menunjukkan bahwa seorang pemimpin itu penting dan diperlukan dalam menata kehidupan sosial. Rakyat ada yang memikirkan dan melindungi kehidupan mereka baik dalam menegakkan keadilan (al-adalah), membangun kesetaraan tanpa diskriminasi (equality), memberikan jaminan adanya kebebasan dalam mengeluarkan pendapat (al-hurriyah), dan yang terpenting kesejahteraan rakyat dapat meningkat (al-maslahah).
Oleh karena itu, memilih pemimpin itu wajib hukumnya bagi rakyat. Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada tanggal 1-2 Nopember 2014, di Jakarta, memutuskan bahwa mengangkat pemimpin (nashbul imam) wajib hukumnya, karena kehidupan manusia akan kacau (fawdla/chaos) tanpa adanya pemimpin. Keputusan ini diperkuat oleh pernyataan para ulama terkemuka, antara lain:
1) Hujjat al-Islam Abu Hamid al-Ghazali :
وَالْمُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ ؛ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وَمَا لاَ أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ ، وَمَا لاَ حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ .
Artinya : Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. (Imam Al Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, 1/17, dalam Mawqi’ Al Warraq)
2) Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah mengatakan :
اِنَّ وِلاَيَةَ أَمْرِ النَّاسِ مِنْ أَعْظَمِ وَاجِبَاتِ الدِّيْنِ بَلْ لاَ قِيَامَ لِلدِّيْنِ وَلاَ لِلدُّنْيَا إلاَّ بِهَا
Artinya: Bahwa sesungguhnya tugas (kepemimpinan) yang mengatur dan mengelola urusan orang banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara) adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung.
Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dan dunia dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan Negara (kepemimpinan). (al-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra’i wa al-Ra’iyyah).
Sementara, Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Golput adalah Haram. Fatwa ini merupakan hasil ijtima’ ulama di Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2014. Sebelumnya, fatwa haram Golput sudah pernah dikeluarkan MUI sejak Pilpres 2009. Dalam fatwa disertakan empat syarat yang harus dimiliki calon pemimpin, yakni siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif-komunikatif), dan fathanah (cerdas atau memiliki kemampuan). Selain keempat syarat itu pimpinan juga harus beriman dan bertakwa. Jika salah satu dari keempat syarat itu terpenuhi, maka menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk memilihnya.
Kaum Muslimin yang Berbahagia…
Pada dasarnya tujuan dari Pemilihan Presiden adalah memilih pemimpin yang diberi amanah dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi (syura). Sedangkan mengangkat pemimpin (nashbul imam) hukumnya adalah wajib maka hukum berpartisipasi dalam pemilu adalah wajib pula. Karena, Pemilu adalah sarana untuk mengangkat pemimpin (hukumnya wajib), dan kewajiban ini berlangsung dengan sarana Pemilihan Umum. Maka, pelaksanaan Pemilihan Umum, hukumnya wajib diikuti oleh rakyat pemilih. Dalam kaidah hukum Islam dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Artinya : Sesuatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu itu, maka sesuatu itu hukumnya wajib (juga).
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden, DPR-DPRD, dan DPD sebagai sarana mengangkat pemimpin. Karena, PEMILU merupakan sarana penting keberlangsungan sistem pemerintahan (kepemimpinan), agar hukum bisa berjalan dengan baik, perlindungan terhadap warga masyarakat dapat terwujud, serta kesejahteraan rakyat terpenuhi. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin harus selalu memikirkan kesejahteraan rakyat. Kaidah hukum menegaskan:
تَصَرُّفُ الإمَامِ علَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالمَصْلَحَةِ
Kebijakan pemimpin harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kaum Muslimin yang Berbahagia
Akhir-kahir ini, kita disibukkan dengan merebaknya berita bohong, ujaran kebencian, fitnah, dan adu domba sebagai upaya untuk mengacaukan situasi. Islam dengan tegas melarang hal ini. Maka jika mendapatkan berita, harus disaring dengan cermat dan teliti, agar tidak terjebak dalam perbuatan dosa dan kemungkaran. Alqur’an membuat mekanisme ketika menerima berita, yaitu melalui proses “tabayun” (klarifikasi), agar tidak gegabah membenarkan sebuah berita yang disampaikan oleh orang-orang fasik yang belum diketahui secara jelas sikap kejujurannya. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS al-Hujurat : 6)
Syeikh Thahir ibn Asyur, penafsir asal Tunisia, dalam kitabnya berjudul tafsir at-tahrir wa at-tanwir, menafsirkan, bahwa ayat ini menegaskan kepada umat Islam, agar berhati-hati dalam menerima laporan atau berita seseorang yang tidak diketahui asal-usulnya dan kejujurannya.
Dengan demikian, kita dituntut agar berhati-hati dalam menerima pemberitaan dari media apapun, terlebih media atau informasi dari seseorang yang isinya sarat dengan muatan kebencian, permusuhan, teror, dan adu domba terhadap sesama umat Islam. Berbohong merupakan perbuatan tidak terpuji dan tercela. Pembuatan berita hoaks merupakan sebuah kejahatan yang bisa menyesatkan kesadaran para pembaca atau pendengarnya. Dalam kitab “adabud dunya waddin”, Imam al-Mawardi mengatakan bahwa pembuat berita hoaks diibaratkan perbuatan orang yang mencuri akal sehat sesorang;
الكَذَّابُ لِصٌّ؛ لأن الِّلصَّ يَسْرِقُ مَالَكَ ، وَالْكَذَّابُ يَسْرِقُ عَقْلَكَ
Artinya: Pendusta adalah ‘pencuri’. Kalau pencuri itu mengambil hartamu, maka pendusta itu mencuri akalmu” (Lihat Al-Imam Al-Mawardi, dalam Adabud Dunya wad Din).
K.H. Hasyim Asy’ari di dalam Kitabnya “Risalah Ahlussunnah wal Jamaah”, mensitir pernyataan Rasulullah SAW:
إِذَا ظَهَرَتِ الْفِتَنُ أَوِ الْبِدَعُ وَسُبَّ أَصْحَابِي فَلْيُظْهِرِ الْعَالِمُ عِلْمَهُ ، فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ .
Artinya: Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul serta sahabat-sahabatku dicaci maki, maka hendaknya orang yang alim menampakkan ilmunya, barangsiapa tidak berbuat begitu, maka terkena laknat Allah, laknat Malaikat, dan laknat manusia semuanya.
Maka K.H. Hasyim Asy’ari memberi solusi, dalam memerangi berita-berita bohong dan fitnah agar tidak dilakukan sendiri-sendiri, tetapi dilakukan dengan cara kerjasama atau kolaborasi dengan semua pihak, terutama dengan aparat penegak hukum untuk menekan menyebarnya wabah fitnah. Tujuannya adalah untuk menyadarkan mereka, terutama para pelaku hoax, agar menghentikan kejahatannya. Hal yang sangat ironis, jika para pelakunya selalu menggunakan fasilitas agama dan atas nama Tuhan, tetapi justru mengobarkan permusuhan, kebencian, teror, fitnah, adu domba, dan lain sebagainya. Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ [المائدة: 2]
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)
Marilah kita bersama-bersama mewujudkan perdamaian di negeri kita tercinta, berbeda tetapi tetap satu dalam menjaga NKRI untuk mewujudkan “baldatun thayyibatun warabbun ghafur”… amin ya robbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
Kartasura-Sukoharjo, 27 Maret 2019
H. Abdullah Faishol
(Rois Syuriah PCNU Kabupaten Sukoharjo)
________________________________________________
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ للهِ عَلى اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا…
اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهَوْا عَمَّا نَهَى وَزَجَرَ . وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلآ ئِكَتِهِ المُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِىٍّ وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اْلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ
عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ