Nabi Muhammad SAW mengasihi orang-orang kafir melebih kasihnya kepada dirinya sendiri. Sebagaimana dalam sebuah peristiwa Perang Uhud di tahun ketiga dari hijrah, ketika gigi-gigi sisi luar Nabi dipecah, wajahnya dibuat patah yang kemudian mengalir darah segar dari wajah Nabi. Sahabat Umar RA berkata kepada Nabi Muhammad SAW.
اُدْعُ اللَّهَ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Ya Rasulullah, berdoalah untuk kehancuran mereka.” Permintaan sahabat Umar ibn Khattab RA kemudian dijawab oleh Nabi Muhammad SAW dengan berkata;
اِنِّى لَمْ أُبْعَثُ لَعاَّناً اِنَّماَ بُعِثْتُ رَحْمَةً.
Artinya: “Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang laknat, akan tetapi aku diutus sebagai rahmat.” Al-Imam Abdullah Sirajuddin al-Husaini dalam kitab Mawaqif Sayyidina Rasulillah Ma’a al-“alammenyebutkan status Nabi Muhammad SAW yang tidak tukang laknat dan status menjadi rahmat itu juga bagi orang kafir. Nabi selalu berdoa agar mereka memperoleh hidayah iman, Nabi tidak mendoakan kehancuran yang kompleks (bi al-halak as-syamil) bagi mereka.
Menurut Al-Imam Abdullah Sirajuddin al-Husaini, hakikat jalan perang Nabi Muhammad SAW kepada orang-orang kafir di masa lalu adalah mengeluarkan mereka dari dominasi para elite, agar mereka masuk Islam. Bahkan, ketika ada seorang kafir yang keterlaluan menyakiti Nabi dan terpaksa harus dihabisi merupakan bagian dari rahmat Nabi. Sebab itu, batas kekafirannya kemudian terhenti, karena semakin panjang usia orang kafir maka akan semakin panjang kekafirannya di dunia dan semakin berat siksanya di akhirat.
Ketika penduduk Kota Thaif menyambut Nabi Muhammad SAW dengan sambutan yang buruk. Seperti ketika penduduk Kota Thaif memerintahkan anak-anak kecil agar melempar Nabi dengan batu, kondisi yang membuat Nabi harus kembali dengan luka dan sakit yang menimpa. Nabi kemudian duduk dan berdoa setelah kejadian itu;
اَللَّهُمَّ اِنِّي أَشْكُو اِلَيْكَ ضَعْفَ قُوَّتِي، وَقِلَّةَ حِيلَتِي، وَهَوَانِي عَلَى النَّاسِ، رَبُّ الْمُسْتَضْعَفِينَ يَا أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ إِلَى مَنْ تَكِلُنِي؟ إِلَى عُدُوٍّ بَعِيدٍ يَتَجَهَّمُنِي أَمْ إِلَى قَرِيْبٍ مَلَّكْتَهُ أَمْرِي؟ إِنْ لَمْ يَكُنْ مِنْكَ عَلَيَّ غَضَبٌ عَلَيَّ فَلَا أُبَالِي غَيْرَ اَنَّ عَافِيَتَكَ أَوْسَعُ لِي، أَعُوذُ بِنُورِ وَجْهِكَ الَّذِي أَضاَءَتْ لَهُ السَّماَواَتُ واَلْأَرْضُ أَشْرَقَتْ لَهُ الظُّلُمَاتِ، وَصَلَحَ عَلَيْهِ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، أَنْ يَنْزِلَ بي سُخْطُكَ أَوْ يَحِلَّ عَلَيَّ غُضْبُكَ وَلَكَ الْعُتْبَى حَتَّى تَرْضَى، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِكَ.
Artinya: “Sesungguhnya aku hanya mengadu kepada Engkau ya Allah, atas kelemahan kekuatanku, atas sedikitnya daya upayaku, atas kehinaanku di hadapan manusia. Duhai Tuhannya Orang-Orang Lemah dan yang melindungi mereka. Duhai Yang Paling Penyayang di antara para penyayang, kepada siapa Engkau serahkan diriku ini. Kepada musuh jauh yang bermuka masam kepadaku, atau kepada musuh dekat yang Engkau berikan kekuasaan atas urusanku? Jika Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli dengan kesulitan yang kuhadapi. Keselamatan dan kesejahteraan dari-Mu itu lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu, yang telah menerangi langit dan bumi, yang menerangi segala kegelapan, dan karenanya segala urusan dunia dan akhirat menjadi baik. Engkau menimpakan murka-Mu kepadaku atau Engkau menimpakan kemarahan-Mu atasku. Hanya bagi-Mu lah kerelaan hingga Engkau meridhai. Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu.”
Setelah Nabi Muhammad SAW selesai berdoa, awan manaunginya, Nabi Muhammad SAW kemudian berkata sebagaimana disebutkan dalam Shahihain, “Aku mendangakkan kepalaku ketika ketika awan menaungiku. Di sana ada Jibril yang kemudian berkata kepadaku, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Tuhanmu mendengar perkataan kaum dan perlakuan mereka atas dirimu. Tuhanmu telah mengirimkan malaikat-malaikat gunung (malaka al-jibal) untuk diperintah melakukan sesuatu sesuai kemauanmu.”
Nabi Muhammad SAW melanjutkan perkataanya, “Kemudian datang Malaikat Jibal dan bersalam kepadaku. Malaikat Jibal lalu berkata, “Sesungguhnya Allah SWT mengirimku kepadamu agar dirimu memerintahkanku sesuai keinginanmu. Jika dirimu mau, kami akan menimpakan dua gunung di kota Makkah (Al-Akhsyabaini) kepada mereka.” Nabi Muhammad SAW kemudian menjawab perkataan Malaikat Jibal dengan penolakan dan perkataan;
بَلْ أَرْجُوْ اَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ اَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللهَ وَلَا يُشْرِك بِهِ شَيْئاً.
Artinya: “Bahkan, aku berharap kepada Allah SWT agar Ia mengeluarkan dari tulang-tulang mereka orang yang menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan apapun juga.”
Dari cerita di atas, sebagaimana dalam pendapat Al-Imam Abdullah Sirajuddin al-Husaini dalam kitab Mawaqif, sesungguhnya orang-orang kafir yang terbunuh atau diperintah dibunuh dalam jalan perang Nabi Muhammad SAW di masa lalu adalah mereka yang kalau saja hidup dan berketurunan, maka mereka dan keturunan mereka akan tetap kafir sampai hari kiamat. Kalau saja dari orang-orang kafir itu akan menurunkan satu saja orang yang beriman maka Nabi Muhammad SAW tidak akan memerintahkan untuk menghabisinya. Wallahu a’lamu.

