Islamsantun.org – Islam mengajarkan umatnya untuk menyebar kebaikan. Sayangnya, realitas keberagamaan saat ini tidak menunjukkan sebaliknya. Pasalnya, keagamaan masyarakat mutakhir banyak terjerembab pada ekstremisme.
Peristiwa peledakan Menara Utara World Trade Center di New York (AS) salah satu contohnya. Kekerasan atas nama agama itu mampu membangunkan spirit keagamaan di negara-negara Timur Tengah, seperti di Suriah, Afghanistan, Irak dam termasuk di Indonesia.
Dalam konteks keagamaan di Indonesia, sampai sekarang masih belum keluar dalam nuansa itu. Ada banyak kelompok yang masih berani melakukan diskriminasi atas nama agama. Misalnya seperti terjadi pada kelompok Ahmadiyah di Kuningan.
SETARA Institute mencatat ada 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sepanjang tahun 2023. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Hal tersebut semakin menguatkan daftar panjang kasus persekusi terhadap kelompok minoritas di Indonesia.
Menurut saya, sikap ekstremisme tersebut terjadi akibat rendahnya rasa toleransi. Perilaku ekstrem lisan dan kekerasan merupakan wujud dari ketidaksiapan orang untuk melakukan toleransi. Heru Prakosa pernah menyebutkan bahwa ekstremisme terjadi karena
prasangka terhadap aliran atau golongan lain; standar ganda yaitu menganggap golongan sendiri “baik” dan golongan lain “buruk”; ketidakinginan melihat fakta bahwa perkara negatif yang dimiliki golongan lain juga terdapat dalam golongan sendiri.
Padahal toleransi merupakan sikap yang baik dan telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad telah memberikan contoh bagaimana kerukunan diwujudkan. Nabi hidup bergandengan dengan orang yang berbeda keyakinan dan suku. Hal tersebut terjadi karena Nabi memiliki tafsir moderat tentang agama. Karena itulah selayaknya umatnya patut menirunya.
Menjadi Manusia Moderat
Sikap mengurangi kekerasan dan keekstreman dalam praktik beragama menjadi landasan utama dalam kehidupan kita. Sikap seimbang dan tidak ekstrem adalah cerminan keberagamaan yang kini dipopulerkan menjadi “moderasi beragama”.
Moderasi beragama berperan penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama, yaitu menjadikan keberagaman agama sebagai aset yang penting bagi negara Indonesia. Model ini dapat menjadi pemersatu bagi Indonesia, menjadi filter dan bekal hidup berbangsa yang harus ditanamkan dalam jiwa masyarakat agar tidak terpengaruh dan kehilangan jati diri individu dalam hubungan interaksi sosial antar suku, bangsa Indonesia.
Hakikatnya, di balik adanya moderasi beragama, ada tangan-tangan yang tak terlihat yang menggerakkan umat Islam untuk menentang agamanya sendiri. Mereka memanfaatkan kelemahan umat Islam saat ini yang hanya memiliki pemahaman terbatas tentang Islam politik, lebih mengenal Islam ritual, dan memanfaatkan ulama sebagai alat mereka yang menyatakan bahwa Islam moderat sesuai dengan ajaran Islam.
Di Indonesia, para penggagas moderasi beragama menggunakan ayat “ummatan wasathan” (umat pertengahan) sebagai dasar. Mereka mengutip ayat ini untuk mendukung dan melegitimasi konsep Islam moderat yang dinarasikan sesuai dengan ajaran Islam. Namun, langkah ini tidak lepas dari berbagai pandangan kontroversial yang muncul di masyarakat.
Penjelasan Para Tokoh
M. Quraish Shihab memaparkan mengenai kunci wassathhiyah diantaranya : 1) Memiliki pengetahuan, maksudnya adalah dalam menerapkan moderasi dibutuhkan pengetahuan mengenai ajaran agama dan juga kondisi yang sedang dihadapi, semakin luas pengetahuan seseorang semakin besar toleransinya. 2) Mengganti emosi keagaman dengan cinta, sebagai umat beragama kita harus memelihara emosi keagamaan, dikarenakan emosi keagamaan juga bisa membuat seseorang melanggar agama yang diyakininya. 3) Dan selalu berhati-hati, orang dengan pandangan wassthiyah terbuka untuk mengoreksi pendapatnya.
Pandangan Quraish Shihab berdasarkan nilai-nilai tersebut mengandung makna: 1) Ilmu, yang berarti bukan hanya sekedar informasi yang dipelajari melainkan bagaimana seseorang dapat berpikir dan bertindak dengan lebih bijak dalam menegakkan keadilan dan mengambil keputusan untuk menghindari sikap ekstrimisme. Quraish shihab juga menekankan pentingnya niat yang lurus bukan hanya sekedar demi kepentingan duniawi; 2) cinta agama, merupakan penggerak utama dalam bersikap yang bersumber dari penghormatan terhadap nilai-nilai islam moderat yang menuntun pada sikap toleransi, adil, penuh kasih serta kedamaian sehingga tidak terjebak dalam sikap emosional yang destruktif dan dapat menciptakan sikap ekstremisme; 3) Konsep berhati-hati, menurut Quraish Shihab memiliki keterikatan dengan prinsip tawakkul (berserah diri kepada Allah setelah berusaha) dan ihsan (berbuat baik secara maksimal).
Sikap berhati-hati memiliki makna selektif dalam bertindak sebelum mengambil Keputusan. Ketika kehatian-hatian dalam bertindak diterapkan maka setiap Tindakan yang dilakukan adalah sesuatu sesuai dengan ajaran agama dan untuk kepentingan umat. Nilai tawakul dalam pemikiran Quraish Shihab bermakna setiap usaha yang telah dilakukan secara maksimal maka harus diiringi dengan sikap berserah diri kepada Allah swt. bahwa Keputusan yang terjadi merupakan takdir Allah swt, sehingga menciptakan sikap tenang. Nilai Ihsan mengajarkan untuk bersikap dan bertindak dengan baik tanpa berlebihan.
Penilaian tersebut dipertegas oleh Lukman Hakim, yang sering menyuarakan pentingnya nilai-nilai kebangsaan yang sejalan dengan prinsip moderasi dalam Islam atau disebut dengan bapak moderasi beragama. Nilai-nilai yang menjadi upaya sikap tengah dan keseimbangan menurutnya, meliputi: 1) komitmen kebangsaan. Lukman Hakim menekankan bahwa sebagai warga negara, umat Islam harus memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi yang berlandaskan pada kesadaran kolektif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sehingga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai agama.
Komitmen ini mengisyaratkan pentingnya sikap tengah tanpa membeda-bedaka suku, agama, ataupun ideologi politik. Hal tersebut seirama dengan nilai ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa). Kebersamaan dalam kerangka negara yang diajarkan Lukman Hakim merupakan integralitas ibadah serta menunjukkan individu sebagai tokoh dalam membangun bangsa dengan tanggung jawab yang diemban agar tercipta keseimbangan agama dan negara tanpa melupakan nilai-nilai moral agama ; 2) toleransi memiliki makna bahwa Islam mengajarkan saling menghormati dan hidup damai dalam perbedaan keyakinan. Artinya penerimaan atas perbedaan dapat menciptakan perdamaian tanpa konflik; 3) anti kekerasan.
Lukman Hakim berpendapat bahwa kekerasan dapat menimbulkan kerusakan, ketidakadilan, serta perpecahan. Padahal Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam); dan 4) akomodasi terhadap budaya lokal. Umat Islam dan keragaman budaya di Indonesia tetap menekankan nilai-nilai keagamaan yang didampingi dengan sikap menghargai warisan budaya yang ada. Sikap ini merupakan bagian dari jalan tengah dan keseimbangan dalam Islam namun tidak menutup diri atas perubahan sosial karena mampu mengintegrasikan nilai agama dan budaya agar tercipta keharmonisan.
Pemikiran-pemikiran dari tokoh-tokoh tersebut merupakan penegasan atas nilai-nilai humanisme yang dilontarkan oleh K.H. Abdurrahman wahid (Gus Dur) di mana adanya keterpautan antara agama dan kemanusiaan merupakan warisan dari pemikirannya. Ia dikenal sebagai bapak pluralism Indonesia menulis “Agama mengajarkan pesan-pesan damai dan ekstremis memutarbalikkannya. Kita butuh Islam ramah, bukan marah” Nilai yang ada didalamnya memiliki 9 unsur penting yaitu: 1) Ketauhidan, bersumber dari keimanan kepada Allah swt. yang menjadi sumbu dari nilai-nilai yang diupayakan beliau berwujud dalam bentuk perjuangan sosial,politik,ekonomi dan budaya dalam menegakkan humanisme; 2) Kemanusiaan, kemanusiaan bersumber dari ketauhidan dengan manusia sebagai khalifatullah fil ard. Kemuliaan tersebut menuntun kearah saling menghormati satu sama lain; 3) Keadilan, menjadi sikap yang diuapayakan agar tidak terjadi keberpihakan pada salah satu paham atau kelompok yang seharusnya menjadi tanggung jawab moral kemanusiaan setiap individu
Nilai ke 4) Kesetaraan, memiliki makna bahwa setiap orang sama di mata Tuhan.; 5) Pembebasan wujud dari jiwa-jiwa Merdeka yang bebas dari belenggu yang ada untuk menciptakan keadilan serta kesetaraan; 6) Kesederhanaan, merupakan bentuk perlawanan terhadap matrealistis dan koruptif; 7) Persaudaraan, menjadi Upaya yang dilakukan untuk meniadakan perbedaan pemikiran serta keyakinan; 8) Kesatriaan, menjadi bentuk keberanian yang dimiliki untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan dengan berpegang pada kesabaran, keihklasan dan istiqamah.; dan 9) Kearifan Tradisi berupa kehidupan berbangsa dan bernegara dengan damai wujud moderasi beragama.
Nilai-nilai yang dilontarkan oleh para tokoh tersebut menjadi nakhoda dalam menyikapi dan bertinteraksi sosial dengan keberagaman keyakinan yang dianut. Ditambah lagi ketika dihadapi dengan masifnya perkembangan teknologi, sehingga penyampaian serta penyebaran berita dapat diakses dan disebar secara cepat di media sosial tanpa memastikan kebenaran berita tersebut.
Memperkuat Kerukunan
Keterbukaan cara berpikir menjadi salah satu penentu berhasilnya nilai-nilai tersebut diterapkan. Ketika nilai-nilai yang dilontarkan oleh tokoh-tokoh tersebut berhasil dilakukan maka dapat menekan penyebaran sikap ekstremisme dan radikal. Sebesar 76,47 terjadi kenaikan poin Indeks Kerukunan Umat Berbangsa 2024 akibat usaha signifikan dalam memperkuat kerukunan antar umat serta inklusifnya kebijakan pemerintah dan program Pendidikan mengenai pentingnya toleransi beragama. Uapay-upya yang dilakukan tersebut menjadi saksi atas pentingnya nilai-nilai humanisme yang dilontrakan oleh tokoh-tokoh tersebut untuk menciptakan kerukunan antar umat
Semua bentuk kajian nilai-nilai Islam wasatihyah yang disampai berbagai tokoh tersebut sudah seharus nya menjadi bagian penting dalam media dan teknologi di era kontemporer untuk membentuk persepsi Masyarakat milenial terhadap agama lain. Perantara media sosial adalah salah satu alat utama pendistribusian informasi konten-konten tentang indahnya beragama, indah kerukunan dan indahnya saling menghormat