Meneruskan tulisanku “Muslim Masuk Gereja”, aku sebetulnya sudah menulis lanjutannya. Aku sengaja memotongnya, karena khawatir kepanjangan. Ini :
Seorang ulama senior Arab Saudi, Abdullah bin Sulaiman Al-Muni’, anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi mengatakan mengeluarkan fatwa :
لا مانع من الصلاة في مساجد الشيعة أو الصوفية أو كنائس النصارى واليهود، مشيرا إلى أن الأرض كلها لله سبحانه وتعالى، واستشهد بحديث النبي صلى الله عليه وسلم «جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا».
“Tidak ada larangan bagi umat Islam (Sunni) untuk shalat di mesjid mana saja baik Sunni maupun Syiah, masjid kaum Sufi, Gereja bahkan Sinagog Yahudi”. Ia merujuk pada hadits Nabi bahwa bumi Allah di manapun bisa dijadikan tempat sujud dan suci.
Al-Muni’ sebelumnya menegaskan bahwa Islam adalah agama toleran dan kasih, bukan agama kekerasan, intoleran atau terorisme. Dia menekankan bahwa umat Islam harus menyebarkan Islam yang benar dan mengikuti tradisi Nabi Muhammad SAW untuk memperlakukan orang-orang yang berbeda agama secara toleran.
Cara pandangnya begitu mengesankan : inklusif. Katanya : “Islam adalah agama yang hadir untuk menjalin koeksistensi damai dengan siapa saja dan menolak kekerasan dan permusuhan. Ia juga mengemukakan kisah Nasrani Najran yang sembahyang di masjid Nabawi, sambil menghadap Baitul Maqdis di Yerusalem.
08.05.21
HM