Judul Buku      : Warisan Islam Nusantara: Tafsir al-Quran Carakan dan Narasi Reformisme

Penulis             : Siti Mariatul Kiptiyah

Penerbit           : eLSA Press

Cetakan           : Maret 2020

Tebal               : 234 halaman

ISBN               : 978-602-6418-58-6

Buku ini memberikan gambaran berbeda dan menarik, serta unik terkait kajian tafsir al-Quran yang ditulis Islam reformis dikalangan akademikus Indonesia. Karya yang awalnya tesis magister di program studi interdisciplinary Islamic studies di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini memberikan informasi yang memandai mengenai historis dan model penerjemahan serta penafsiran ulama reformis Muhammadiyah terhadap tafsir al-Quran beraksara Jawa atau carakan. Menarik dan uniknya, karena tafsir al-Quran carakan ditulis dan dikaji oleh ormas Islam modernis, reformis, puritan, dan kontra terhadap kebudayaan lokal Nusantara.

Buku berjudul, Warisan Islam Nusantara: Tafsir al-Quran Carakan dan Narasi Reformisme (2020), dibuka dengan narasi perkembangan literasi di kalangan masyarakat Jawa yang dari dulu dikenal dengan aksara kawi atau carakan sebagai media tulis teks-teks dalam berbagai bidang, termasuk dalam kepenulisan teks terjemah atau tafsir al-Quran dikalangan Islam reformis Muhammadiyah pada periode awal berdirinya.

Data-data yang terekam dan digunakan dalam karya ini sangat memadai, serta dapat dikatakan cukup telaten sehingga bisa mengungkap celah dari kajian-kajian sebelumnya. Dimana dalam pandangan penulis para sarjana Indonesia dan Barat ketika mengkaji tafsir al-Quran Nusantara lebih banyak memilih mengkaji karya tafsir al-Quran berbahasa Melayu yang ditulis dengan aksara Jawi. Misalnya, kajian Ervan Nurtawab, Tafsir al-Quran Nusantara Tempo Doelo (2009), atau kajian yang dilakukan Peter G. Riddel atas Tafsir Tarjuman al-Mutafid karya Syekh Abdul Rauf al-Singkili dan kajian lainnya.

Buku ini berfokus pada pertanyaan yang sangat mendasar seperti, bagaimana Muhammadiyah periode awal dilihat secara historis dan secara literatur tafsir al-Quran-nya? Sejauh mana, dan bagaimana nalar reformisnya diungkapkan di dalam tafsirnya, mengingat Muhammadiyah hidup di tengah tradisi kauman dan kraton, kental dengan budaya Jawa-Kejawen, Islam dan Kejawen melebur menjadi satu? Bagaimana hal ini terjadi? Bagaimana naskah tafsir al-Quran bertulis Jawa carakan membicarakan reformisme pada pada masa itu? Bagaimana Muslim reformis Muhammadiyah menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara spesifik dalam konteks reformisme Jawa? (halaman. 01-02).

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dilontarkan atas kesadaran dan kecenderungan nalar Muhammadiyah akan kajian diseputar tafsir al-Quran carakan dirasa sangat minim, terutama kaitannya dalam wacana pengetahuan warisan Islam Nusantara melalui teks tafsir al-Quran beraksara Jawa di kalangan Islam reformis Muhammadiyah.

Tafsir al-Quran Carakan Islam Reformis

Dalam buku ini, Siti Mariatul, berusaha menelusuri perkembangan hirarki tasfir al-Quran carakan di kalangan Islam reformis masa awal berdirinya Muhammadiyah. Penelusuran ini tampak digunakan untuk meneropong kontestasi otoritatif dalam persoalan keagamaan yang berkembang antar kelompok dikalangan umat Islam baik kelompok pembaru reformis-modernis dengan kalangan tradisionalis. Sebagaimana kita diketahui kontestasi otoritatif keagamaan di Indonesia mengemuka sejak abad ke-20 antara kalangan kota (baca: Muhammadiyah) yang memang terdiri dari pedagang dan kelompok pedesaan (baca: tradisionalis) yang terdiri dari kiai pesantren.

Ada beberapa tafsir al-Quran yang yang berkembang yang ditulis olek intelektual atau ulama dari kalangan Islam reformis Muhammadiyah berbahasa carakan dan latin yang hingga masih tetap dikenal sebagai bagian dari warisan khazanah Islama Nusantara.

Misalnya, Kitab Poestaka Hadi yang ditulis H. Hadikoesoema, pemimpin Muhammadiyah kelima (1942-1953) dan terbit pada tahun 1936 oleh penerbit Drukkerij Persatoean Djokja. Karya tafsir ini disusun secara tematik di dalamnya membahas tentang iman, amal, dan akhlak. Karya tafsir lainnya seperti Tafsir Hadiajatur-Rahman (1958) karya Moenawar Chalil yang ditulis dari surat pertama sebanyak 367 halaman. Kemudaian muncul tafsir berjudul al-Huda Tafsir Basa Jawi yang ditulis Bakri Syahid, berisi terjemahan al-Quran lengkap 30 juz dalam satu jilid (halaman 62-63).

Selanjutnya, perkembangan tafsir al-Quran dikalangan Islam reformis mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Missalnya, karya tafsir al-Quran Islam reformis berbahasa Indonesia seperti Tafsir Hibarna (1936) yang terdiri dari berjilid-jilid lengkap 30 juz ditulis Iskandar Idries. Kemudian muncul tafsir yang berupa kumpulan ceramah Mas Masnur, ketua Muhammadiyah periode 1936-1942 berjudul, Tafsir Moehammadijah (1939), dan karya lainnya, berjudul al-Quran Indonesia (1932) yang digagas Syarikat Kwekkschool Muhammadiyah, serta Tafsir al-Quran Djoez Satoe karya Tim Lajnah Oelama Muhammadiyah yang diterbitkan H.B. Moehammadijah Madjlis Taman Poestaka Djokjakarta.

Pada perkembangan selanjutnya, tafsir al-Quran dikalangan Islam reformis diwarnai oleh intelektual dan ulama Muhammadiyah modern yang memang hingga hingga kini masih sangat terkenal, mulai dari Tafsir al-Azhar karya haji Abdul Malik Karim Amrullah atau HAMKA, dan Tafsir al-Bayan karya Hasbie Ash-Shidieqy, Tafsir Sinar yang terbitkan LPPA Muhammadiyah, serta Tafsir Tematik Al-Quran Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragam (2010), hingga Tafsir at-Tanwir (2015) yang diterbitkan Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muahmmadiyah (halaman 64-65). Menurut Siti Mariatul, kemunculan tafsir dikalangan Islam reformis merupakan bagian dari membangun otoritas keagamaan melalui penerbitan karya tafsir al-Quran.

Disamping perkembangan tafsir al-Quran di atas, secara khusus Islam reformi juga telah mengembangkan tafsir al-Quran beraksara carakan dan berbahasa Jawa sejak awal abad ke-20. Misalnya, Quran Jawen (QJ) dan Tafsir Jawen Pandam lan Pandoming Dumadi (TQJ). Tafsir pertama, sesuai namanya dalam bahasa Indonesia al-Quran berbahasa Jawa, terbit pada 1346-1858-1927, setebal 78 halaman. Tafsir kedua merupakan tafsir berbahasa Jawa yang berisi juz 1 dari surat al-fatihah sampai surat al-baqarah 1-141, setebal 562 halaman terbagi dua bagian (halaman. 72-73).

Nalar Tafsir al-Quran Islam Reformis

Sebagaimana kita ketahuai, bahwa gagasan tafsir al-Quran lebih bersifat interpretatif, dimana problem kontekstual realitas sosial menjadi sangat berpengaruh di dalamnya. Secara konvensional Islam reformis Muhammadiyah selalu diidentikan dengan dua unsur nalar; permunian atau purifikasi (tanzih) adan pembaruan (tajdid). Semangat ini tak bisa dilepaskan dari sosok KH. Ahmad Dahlan atas perjumpaannya dengan gagasan pembaruan Islam melalui karya-karya pembaruan Islam Timur Tengah seperti, Ibnu Taimiyah, Jamaluddin al-Afghani dan Muhmmad Abduh, ketika melakukan Haji kedua kalinya pada tahun 1902.

Gagasan kembali kepada al-Quran dan sunnah yang didapat KH. Ahmad Dahlan dari tokoh-tokoh pembaru Timur Tengah di kontekstualisasikan dan ditransformasikan dengan nilai-nilai konteks kultural Islam Muhammadiyah Jawa dalam mempebaiki berbagai bidang, pendidikan, sosial, politik dan keagamaan. Karya berupa Quran Jawen (QJ) dan Tafsir Jawen Pandam lan Pandoming Dumadi (TQJ) sebagai produk pemikiran Muhammadiyah awal telah membawa nilai dan prinsip penafsiran yang bersifat rasionalisasi antara teks dan konteks. Tentu, keduanya telah menunjukkan konstruksi nalar Islam reformis Muhammadiyah.

Pada akhirnya, keberadaan buku ini telah mengisi ruang kosong atas kajian sebelumnya dari khazanah tafsir reformis Muhammadiyah yang ada sebagai bagian dari warisan Islam Nusantara yang berkemajuan.

Komentar