ACARA – Perkembangan teknologi informasi yang masif di era digital membawa tantangan baru yang kompleks bagi lanskap keagamaan generasi muda. Hal ini mengemuka dalam diskusi daring “Bincang Santun #2” bertema “Literasi Islam dan Kelompok Muslim Milenial” yang diselenggarakan oleh Islam Santun, Jumat (12/06).
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa generasi muda saat ini berada pada posisi yang rentan di antara melimpahnya arus informasi dan krisis validasi keagamaan di ruang digital.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dedi Slamet Riyadi (Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag RI) dan Mokhamad Zainal Anwar, M.S.I. (Kepala UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta), serta Nur Fatimah sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Dedi Slamet Riyadi memetakan sedikitnya lima fenomena krusial yang mendominasi pola konsumsi literasi Islam digital di kalangan milenial. Salah satu yang paling menonjol adalah munculnya fenomena “Islam Buffet”.
Istilah tersebut merujuk pada perilaku beragama yang cenderung pragmatis, di mana generasi muda secara bebas “memilih dan mengambil” berbagai pendapat keagamaan dari media sosial tanpa proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, mereka membangun konstruksi pemahaman agama yang bersifat personal atau “Islam ala gue sendiri”.
Dedi menegaskan bahwa pola konsumsi keagamaan yang instan, subjektif, dan tanpa bimbingan otoritas keilmuan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek teologis maupun sosial.
Selain itu, diskusi juga menyoroti menguatnya krisis otoritas keagamaan digital. Banyak generasi muda kesulitan memverifikasi keabsahan, kredibilitas, maupun sanad keilmuan dari konten keislaman yang mereka konsumsi setiap hari di ruang digital.
Menurut Dedi, daya tarik utama narasi keagamaan bagi milenial kini lebih ditentukan oleh aspek fungsional. Generasi muda cenderung mempertimbangkan relevansi pesan dengan kehidupan sehari-hari, seperti isu kesehatan mental, karier, dan persoalan sosial, sebelum memutuskan untuk mengonsumsinya.
Di sisi lain, muncul pula kegelisahan psikologis terkait paparan konten keagamaan yang bersifat eksklusif, kaku, atau cenderung menyalahkan kelompok lain. Ironisnya, algoritma media sosial yang bersifat agresif membuat pengguna kesulitan menghindari atau keluar dari pola paparan konten tersebut.
Sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman hoaks keagamaan dan information overload, Dedi menekankan pentingnya peran otoritas keagamaan untuk hadir sebagai kurator informasi. Peran ini mencakup proses penyaringan, pendiskusian, serta kurasi konten keislaman agar tetap sehat dan berada dalam koridor moderasi beragama.
Diskusi virtual “Bincang Santun”diadakan setiap bulan sekali untuk membincangkan fenomena sosial dan kegamaan yang aktual di Indonesia.
