Muhammad Quraish Shihab adalah cendekiawan Muslim asal Indonesia yang keahliannya dalam bidang tafsir al-Qur’an diakui dunia. Selain ahli, beliau juga menawarkan pembumian tafsir yang merespon konteks Indonesia, seperti terlihat dalam karyanya Tafsir Al-Mishbah dan 2 seri buku Membumikan Al-Qur’an.
Sosok yang lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, 16 Februari 1944 adalah putra dari pasangan Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisyi. Beliau merupakan kalangan terpelajar, mengingat ayahnya adalah seorang ulama dan guru besar bidang tafsir Al-Qur’an yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat atas kontribusinya di bidang pendidikan.
Kecintaan Quraish Shihab terhadap bidang studi tafsir muncul ketika ayahnya sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah Maghrib. Pada kesempatan itu sang ayah meminta anak-anaknya membaca al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan singkat mengenai kisah-kisah yang ada di dalam al-Qur’an.
Saat menempuh pendidikan menengah dan tinggi, Quraish Shihab banyak menghabiskan waktu di Timur Tengah (Mesir) yang menjadikannya terdidik sekaligus unik, di saat tidak banyak pembelajar asal Indonesia melakukan hal serupa.
Sebagai cendekiawan Muslim terkemuka, Quraish Shihab pernah menempati beberapa posisi penting seperti Wakil Rektor di UIN Alauddin (1973-1980), Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dua periode (1992-1998), lalu diangkat menjadi Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII selama dua bulan pada tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa untuk Republik Arab Mesir yang berkedudukan di Kairo, Mesir.
Pentingnya Membumikan Tafsir Al-Qur’an
Menurut Quraish Shihab, penggunaan metode Tafsir Maudu’i (penafsiran Al-Qur’an berbasis tema) dapat digunakan sebagai wasilah untuk membuktikan betapa sejalannya ayat-ayat al-Qur’an dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan peradaban masyarakat, sehingga pesan-pesan yang terkandung di dalam al-Qur’an dapat difungsikan secara nyata.
Dalam menjalankan penafsirannya, Quraish Shihab mengingatkan perlunya sikap teliti dan hati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an agar seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur’an. Menurutnya, seseorang yang mamaksakan pendapat atas nama al-Qur’an adalah salah satu dosa besar.
Selain dikenal sebagai mufasir dan penulis, Quraish Shihab dikenal sebagai penceramah yang mahir dalam menyampaikan pendapat dan gagasannya dengan bahasa yang sederhana namun tetap rasional dan cenderung kepada pemikiran yang moderat. Hal ini membuat semua lapisan masyarakat di Indonesia dapat menerimanya.
Kemampuan menerjemahkan serta menyampaikan pesan-pesan al-Qur’an dalam konteks kekinian melalui medium televisi dan platform digital Youtube (bersama putrinya Najwa Shihab dalam program Shihab & Shihab) membuatnya makin terlihat kepakarannya di bidang al-Qur’an. Quraish Shihab jelas merupakan salah satu mufasir terbaik kebanggaan bangsa Indonesia.